Re: [ppiindia] JURNAL KEMBANG KEMUNING: MENYONGSONG PERSPEKTIF DIPLOMASI BARU: PERTANYAAN UNTUK SBY.
dear all, khususnya pak kusni yb, perkenankan saya mengeksplorasi pernyataan Bapak Kusni. 1. Apa sih yang sudah dilakukan oleh orang2 yang hidup dari koperasi restoran Indonesia, sehingga dapat dikategorikan sebagai melakukan diplomasi kerakyatan? 2. Lebih jauh lagi, apakah diplomasi kerakyatan yang dilakukan itu mempunyai dampak positif terhadap hubungan Indonesia-Perancis. Terima kasih pak. togi Budhisatwati KUSNI [EMAIL PROTECTED] wrote: JURNAL KEMMBANG KEMUNING: MENYONGSONG PERSPEKTIF DIPLOMASI BARU: PERTANYAAN UNTUK SBY. Kalau mau terus-terang, seperti yang dikatakan oleh Arief Budiman hampir setengah abad silam, diplomasi kerakyatan Indonesia di Paris tidak dilakukan oleh KBRI Orba Paris, tapi dilakukan oleh ORANG-ORANG yang hidup dari Koperasi Restoran Indonesia. Apa yang dilakukan oleh ORANG-ORANG yang bekerja di Koperasi Restoran Indonesia adalah suatu diplomasi alternatif bagi Indonesia. Melalui Koperasi Restoran Indonesia Paris, orang-orang yang dikucilkan dan dimusuhi oleh Orba bahkan diancam secara fisik untuk dipetuskan [ditembak secara misterius], hidup dengan kepala tegak tanpa menggantungkan diri pada belas kasihan pemerintah Perancis dan bantuan sosial tapi dengan bekerja keras siang-malam. Paris, Februari 2005. JJ.KUSNI - Do you Yahoo!? Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term' [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM ~- *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [ppiindia] JURNAL KEMBANG KEMUNING: MENYONGSONG PERSPEKTIF DIPLOMASI BARU: PERTANYAAN UNTUK SBY.
Bung Partogi Samosir yang baik, Barangkali suatu kesalahan pada saya menyatakan bahwa bahwa yang dilakukan oleh orang-orang yang hidup dari Koperasi Restoran Indonesia [bukan Koperasi sebagai badan usaha] semacam kegiatan diplomasi kerakyatan, menggalang hubungan persahabatan antar kedua rakyat dan dari pihak tidak resmi melobi pemerintah setempat untuk maksud ini dan itu. Kesalahannya terletak bahwa dengan menyatakan demikian, wajar jika timbul pertanyaan seperti yang Bung [?] Togi lakukan karena nampak seakan berkelebihan dan tidak galib. Untuk mengetahui isi rincinya, diperlukan tuturan panjang lebar sejenis penulisan otobiografi seperti yang dilakukan oleh Bung A. Umar Said melalui otobiografinya yang baru saja diluncurkan di Jakarta dan Surabaya.Bahan-bahan itu juga bisa disimak dari riwayat Koperasi Restoran Indonesia yang sudah disiarkan di e-mail, koran-koran lama Indonesia dan berita-berita Kantor Berita Asing mulai dari masa Jendral Soeharto masih berada di kursi kepresidenan . Dengan bahan-bahan itu saja , barangkali pertanyaan Bung Togi bisa terjawab tanpa usah saya menutur ulang yang sudah sering diceritakan. Sekali lagi, otobiografi A. Umar Said yang baru diluncurkan , merupakan dokumen acuan menarik untuk menjawab pertanyaan itu. Terimakasih atas perhatian sudah meluangkan waktu membaca yang saya tulis. Hanya dengan minta maaf besar, saya tidak bisa memasuki rinciannya karena menyangkut banyak pihak. Dengan permintaan maaf menolak memasuki perinciannya, saya serahkan kepada Bung Togi dan pembaca untuk mempercayainya atau tidak mempercayainya. Bagi yang tidak percaya, saya tidak berkeberatan, dan silahkan memandang apa yang sudah saya tulis sebagai ngedobos. Maaf sekali lagi: Saya tidak mau memasuki rinciannya. Salam hangat, JJ. Kusni - Original Message - From: partogi samosir To: ppiindia@yahoogroups.com Sent: Saturday, February 19, 2005 11:48 AM Subject: Re: [ppiindia] JURNAL KEMBANG KEMUNING: MENYONGSONG PERSPEKTIF DIPLOMASI BARU: PERTANYAAN UNTUK SBY. dear all, khususnya pak kusni yb, perkenankan saya mengeksplorasi pernyataan Bapak Kusni. 1. Apa sih yang sudah dilakukan oleh orang2 yang hidup dari koperasi restoran Indonesia, sehingga dapat dikategorikan sebagai melakukan diplomasi kerakyatan? 2. Lebih jauh lagi, apakah diplomasi kerakyatan yang dilakukan itu mempunyai dampak positif terhadap hubungan Indonesia-Perancis. Terima kasih pak. togi Budhisatwati KUSNI [EMAIL PROTECTED] wrote: JURNAL KEMMBANG KEMUNING: MENYONGSONG PERSPEKTIF DIPLOMASI BARU: PERTANYAAN UNTUK SBY. Kalau mau terus-terang, seperti yang dikatakan oleh Arief Budiman hampir setengah abad silam, diplomasi kerakyatan Indonesia di Paris tidak dilakukan oleh KBRI Orba Paris, tapi dilakukan oleh ORANG-ORANG yang hidup dari Koperasi Restoran Indonesia. Apa yang dilakukan oleh ORANG-ORANG yang bekerja di Koperasi Restoran Indonesia adalah suatu diplomasi alternatif bagi Indonesia. Melalui Koperasi Restoran Indonesia Paris, orang-orang yang dikucilkan dan dimusuhi oleh Orba bahkan diancam secara fisik untuk dipetuskan [ditembak secara misterius], hidup dengan kepala tegak tanpa menggantungkan diri pada belas kasihan pemerintah Perancis dan bantuan sosial tapi dengan bekerja keras siang-malam. Paris, Februari 2005. JJ.KUSNI - Do you Yahoo!? Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term' [Non-text portions of this message have been removed] *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor Get unlimited calls to U.S./Canada -- Yahoo! Groups Links a.. To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ b.. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who
[ppiindia] Re: antara Tramtib, Gubernur dan preman
--- In ppiindia@yahoogroups.com, meg4pro [EMAIL PROTECTED] wrote: Heran.., Preman koq dilawan pakai preman juga. Apa ini buntut dari kekurangpercayaandiri aparat setelah dulu sempat kocar kacir ketika akan meng-eksekusi sebuah gedung di kuningan yang dijaga oleh puluhan 'preman'...?. Heran lagi.., Aparat koq takut lawan preman. Heran Anda ini betulan gak ngerti atau pura lugu sih? :-P Masih ingat tragedi penyerbuan kantor dpp pdi di Jl. Diponegoro.. siapa yang waktu itu terlibat? Masih ingat dengan pam swakarsa? Atau seabrek kejadian lain.. Ada yang mau tambahin? :) salam heran, mega Gw malah heran kalau ada yang heran membaca begituan.. Iqro donk.. coba lihat dari sudut pandang yang lebih luas.. jangan seperti orang yang terbawa arus cerita waktu melihat film.. lihat dari sudut pandang penulis skenario-nya donk.. Tapi sayangnya bagi sebagian orang, cara ini adalah jelek.. su'udzon.. dan seabrek cap/stigma buruk lainnya.. karena bagi mereka, semua pola pikir (waspada) tadi harus ada buktinya (bisa dibuktikan).. padahal penjahat lebih jago membuang bukti.. dan putusan pengadilan sendiri kan 'terbukti' atau 'tidak terbukti' bersalah.. Jadi intinya cuma selamat atau enggak aja.. :-P Hehehe.. itu juga yang digambarkan film hollywood sih.. :D Dan (katanya) oleh para koruptor, penjahat berkerah, orang yang mendapat 'kepercayaan' (Amanah)/jabatan dan harusnya menggunakan Amanah tadi sesuai tuntunan Allah -untuk kemanfaatan publik-.. :D Wallahu a'lam.. CMIIW.. Wassalam, Irwan.K Yahoo! Groups Sponsor ~-- Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM ~- *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[ppiindia] Re: antara Tramtib, Gubernur dan preman - Revisi
--- In ppiindia@yahoogroups.com, meg4pro [EMAIL PROTECTED] wrote: Heran.., Preman koq dilawan pakai preman juga. Apa ini buntut dari kekurangpercayaandiri aparat setelah dulu sempat kocar kacir ketika akan meng-eksekusi sebuah gedung di kuningan yang dijaga oleh puluhan 'preman'...?. Heran lagi.., Aparat koq takut lawan preman. Heran Anda ini betulan gak ngerti atau pura lugu sih? :-P Masih ingat tragedi penyerbuan kantor dpp pdi di Jl. Diponegoro.. siapa yang waktu itu terlibat? Masih ingat dengan pam swakarsa? Atau seabrek kejadian lain.. Ada yang mau tambahin? :) salam heran, mega Gw malah heran kalau ada yang heran membaca begituan.. Iqro donk.. coba lihat dari sudut pandang yang lebih luas.. jangan seperti orang yang terbawa arus cerita waktu melihat film.. lihat dari sudut pandang penulis skenario-nya donk.. Tapi sayangnya bagi sebagian orang, cara ini adalah jelek.. su'udzon.. dan seabrek cap/stigma buruk lainnya.. karena bagi mereka, semua pola pikir (waspada) tadi harus ada buktinya (bisa dibuktikan).. padahal penjahat lebih jago membuang bukti.. dan putusan pengadilan sendiri kan 'terbukti' atau 'tidak terbukti' bersalah.. Jadi intinya cuma selamat atau enggak aja.. :-P Hehehe.. itu juga yang digambarkan film hollywood sih.. :D Dan (katanya) juga oleh para koruptor, penjahat berkerah, dll.. Mestinya orang yang mendapat 'kepercayaan' (Amanah)/jabatan dan harusnya menggunakan Amanah tadi sesuai tuntunan Allah (atau Tuhan dalam bahasa umum) -untuk kemanfaatan publik-.. :D Wallahu a'lam.. CMIIW.. Wassalam, Irwan.K Yahoo! Groups Sponsor ~-- Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM ~- *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[ppiindia] Re: FW: :::: STIS Jakarta Perketat Aturan Berjilbab::::
--- In ppiindia@yahoogroups.com, meg4pro [EMAIL PROTECTED] wrote: makanya saya usulin di situ rancangan jilbab yg bisa diterima oleh kedua belah pihak Om. Om juga blm tahu khan seberapa panjang jilbab panjang yg dilarang sama pimpinan STIS itu..?. Baca dulu donk tulisan saya.. biar lebih jelas.. saya gak nolak soal menutup auratnya.. Jilbab panjang identik dgn partai..?. kasian banget yg mo pake jilbab rapih tapi non partai. Justru itu makanya saya bilang, bener gak nih cuma urusan agama, tapi gak ada kaitannya dengan partai? Apa kalimat ini salah? Jujur juga donk Om., Banyak yg pakai jilbab rapi bin panjang di dunia ini tapi bukan anggota partai (PKS maksudnya..?. Mo bilang PKS aja malu2 neh). Di tulisan saya itu kan, kata partai yang saya kasih tanda tanya.. Penyakit warga (kader/simpatisan) kelompok/partai terentu emang (nyaris) seragam ya; pada GR.. Atau karena itu hasil doktrinasi waktu di halaqoh/liqo? :-P Duh wanita berjilbab panjang..., pada tabah aja ya semuanya. sing sabar...(kata aa gym) Do'a-ku menyertaimu. salam non partai, mega. Yang penting asal perjuangannya bener aja non partai, ya.. BTW, bukannya BEM kampus itu ada kaitan dengan kelompok politik tertentu ya? Masih ingat artikel 'Aktifis Mesjid kepung kampus'? Wassalam, Irwan.K == --- In ppiindia@yahoogroups.com, irwank2k2 [EMAIL PROTECTED] wrote: Jujur gak nih kalau panjang pendeknya jilbab cuma murni soal menutup aurat? Gw setuju penggunaan jilbab yang menutupi aurat.. mungkin jangan terlalu pendek, tapi gak harus panjang juga.. mau 2/5, 3/5, 3/4 panjang atau gimana lah.. Yang penting (minimal) menutupi leher dan dada dan lekuk tubuh.. biar mengurangi ekses tambahan yang gak perlu.. :-) Bukannya 'jilbab panjang' itu sebagai tanda/seragam; yakni yang dilakukan suatu pergerakan, atau bahkan suatu partai(?).. :) Jujur sajalah.. gak usah pake topeng dalam ber-amar ma'ruf.. Pura netral (baca: berdasarkan ajaran agama).. padahal itu semua ada alasan ideologi gerakannya.. :-p Wallahu a'lam.. CMIIW.. Wassalam, Irwan.K - --- In ppiindia@yahoogroups.com, meg4pro [EMAIL PROTECTED] wrote: jilbab panjang nutupin dada. jilbab pendek kelihatan dada jilbab panjang nutupin tanda pangkat jilbab pendek kelihatan tanda pangkatnya. jilbab panjang jadi tuntutan mahasiswa yg gak mau kelihatan dada jilbab pendek jadi tuntutan pimpinan yang mau lihat tanda pangkat. kalau keseragaman dijadikan alasan dan jilbab pendek bisa dijadikan seragam Kenapa yang panjang tidak bisa..? Wahai para perancang mode.., buatlah rancangan jilbab panjang tapi tanda pangkat dpt terlihat. Serahkan kepada pimpinan STIS biar mereka jadikan seragam. biar mereka bisa tenang. Biar mahasiswanya juga tenang Gitu aja koq repot(kata gus Dur) Salam panjang, mega. --- In ppiindia@yahoogroups.com, Mohammad-Riyadi Tampubolon [EMAIL PROTECTED] wrote: STIS Jakarta Perketat Aturan Berjilbab JAKARTA---Mahasiswi hanya boleh memakai jilbab kecil yang tak menutupi dada. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Jakarta, memperketat aturan berjilbab bagi para mahasiswinya. Para mahasiswi tingkat I khususnya hanya diperkenankan mengenakan jilbab berukuran kecil, yang tak menutup bagian dada mereka. Mereka yang tak menghiraukan aturan itu terancam dikeluarkan dari perguruan tinggi yang terletak di Jakarta Timur itu. Menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIS, Istato Hudayana, sebenarnya pihak STIS sebelumnya memberikan dua alternatif penggunaan jilbab di kampus. ''Ini tertuang dalam SK Ketua STIS tahun 2001 mengenai penggunaan jilbab. Ada dua alternatif jilbab yang bisa dikenakan oleh mahasiswi STIS yaitu berukuran besar dan kecil,,'' katanya di Jakarta, pekan lalu. Kala itu sebagian besar mahasiswi banyak yang memilih jilbab berukuran besar. Mereka beralasan jilbab tersebut sesuai syariat karena menutup bagian dada mereka. Namun pada September 2004 pihak STIS melakukan perubahan aturan berjilbab. Dua alternatif pemakaian jilbab yang telah ada di SK Ketua STIS pada 2001 diubah menjadi hanya satu alternatif. Para mahasiswi hanya diperkenankan mengenakan jilbab berukuran kecil yang hanya menutup bagian leher mereka. Perubahan aturan ini dilakukan dengan alasan supaya ada keseragaman. Peraturan ini terutama ditujukan kepada mahasiswi tingkat I. ''Perubahan yang ditetapkan tidak melibatkan kami sebagai mahasiswa. Sehingga kami menganggap hal ini menghambat teman-teman menjalankan keyakinannya,'' katanya. Karena aturan tersebut dianggap tak sesuai keyakinan, para mahasiswi tingkat I banyak yang tetap menggunakan jilbab berukuran besar. Sedangkan pihak STIS tetap
[ppiindia] Hilangnya Tan Malaka 56 Tahun Silam Memulihkan Status Kepahlawanan (Asvi Warman Adam )
--- In [EMAIL PROTECTED], Arif [EMAIL PROTECTED] wrote: Jawa Pos Jumat, 18 Feb 2005 Hilangnya Tan Malaka 56 Tahun Silam Memulihkan Status Kepahlawanan Oleh Asvi Warman Adam * Pada 19 Februari 1949, Tan Malaka hilang di Kediri, Jawa Timur. Pada 1963, Presiden Soekarno mengangkat dia sebagai pahlawan nasional. Ironisnya, semasa Orde Baru, namanya dicoret dalam buku pelajaran sekolah walau tetap hidup dalam wacana intelektual di dalam dan luar negeri. Tan Malaka pernah berujar di depan polisi Hongkong yang menangkapnya pada 1927: Di dalam kubur, suaraku akan terdengar lebih keras. Hampir seluruh hidupnya diserahkan kepada perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan. Pada 1925, di Canton, China, dia mencetak buku tentang konsepsi Negara Indonesia dalam bahasa Belanda berjudul Naar de Repoeblik Indonesia. Dia melakukan gerakan di Bangkok, Manila, Amoy, Hongkong, Shanghai, Rangon, Singapura, dan pernah bekerja sama dengan Sun Yat Sen dan Ho Chi Minh. Soekarno sangat mengagumi Tan Malaka sehingga dalam suasana kritis pascaproklamasi, Tan Malaka adalah salah seorang yang ditunjuk sebagai pemimpin bangsa bila Soekarno-Hatta ditangkap Belanda. Beberapa tahun kemudian, testamen tersebut, menurut Sajoeti Melik, jatuh ke tangan D.N. Aidit. Aidit menunjukkannya kepada Soekarno. Soekarno merobek-robeknya, lalu membakarnya. Dengan demikian, berakhirlah kontroversi tentang Testamen Politik Soekarno tersebut. Ini berbeda dengan Supersemar yang keberadaan naskah aslinya belum diketahui sampai sekarang. Persatuan Perjuangan Setelah kemerdekaan diproklamasikan, terdapat dua model perjuangan untuk menghadapi Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia, yaitu berunding atau mengadakan perlawanan bersenjata. Pemerintahan Sjahrir memilih jalan yang pertama, sedangkan Tan Malaka memiliki visi yang berbeda, yaitu melakukan revolusi total. Kelambanan pemerintah Sjahrir menghasilkan diplomasi yang menguntungkan revolusi merupakan salah satu penyebab banyak pemuda, lasykar, dan massa mendukung pandangan Tan Malaka tersebut. Awal 1946, terbentuklah Persatuan Perjuangan yang menghimpun 141 organisasi politik, lasykar, dll, termasuk partai politik seperti Masyumi dan PNI. Dalam pembentukannya di Purwokerto, Tan Malaka menyampaikan pidato tentang pentingnya persatuan untuk mencapai kemerdekaan 100 persen, yang kemudian menjadi program pertama gerakan tersebut (Berunding atas Pengakuan Kemerdekaan 100 Persen). Dalam Persatuan Perjuangan, antara lain, duduk sebagai anggota subkomite Jenderal Sudirman yang mewakili TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Pada 17 Maret 1946, tokoh-tokoh Persatuan Perjuangan seperti M. Yamin ditangkap. Kemudian, seorang perwira bernama Abdul Kadir Jusuf dengan sepengetahuan atasannya, Mayor Jenderal Sudarsono, menculik PM Sjahrir (27 Juni 1946) karena dianggap mengkhianati revolusi melalui perundingan dengan Belanda yang merugikan Indonesia (Alfian, 1978). Konflik antara kelompok Sjahrir dan kubu Tan Malaka semakin meruncing. Kemudian, pecah peristiwa 3 Juli 1946, yang menurut versi resmi pemerintah RI, adalah usaha perebutan kekuasaan oleh kelompok Persatuan Perjuangan. Menurut Anderson pada 2 Juli 1946, overste Soeharto ikut membebaskan tahanan politik di penjara Wirogunan, Jogjakarta, seperti M. Yamin, Iwa Kusumasoemantri, dan Dr Sucipto, lalu membawanya ke markas resimen Wiyoro. Di sini sudah ada Mayjen Sudarsono. Di tempat inilah, para pengikut Tan Malaka itu menyusun suatu maklumat politik yang isinya seolah-olah Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan (Tan Malaka sendiri waktu itu dipenjara dan tampaknya usaha ini tanpa sepengetahuannya). Kemudian, pada 3 Juli, maklumat itu dibawa ke istana agar ditandatangani Presiden Soekarno. Usaha itu gagal, diam-diam Soeharto melaporkannya ke istana. Kelompok ini berhasil ditangkap pengawal presiden. Menurut Ben Anderson, pembuatan maklumat politik itu mengilhami Soeharto yang mencobanya kembali pada kesempatan lain dengan cara yang lebih canggih. Peristiwa 3 Juli 1946 dan Front Perjuangan memang perlu ditulis kembali dan dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Akhirnya, apa spirit atau gagasan Tan Malaka yang sesuai dengan perjuangan masa kini. Paling tidak, semangat untuk berpikir logis sangat dibutuhkan sekarang agar kita dapat memecahkan krisis berkepanjangan yang melanda negeri ini. Itulah yang menjadi inti buku Tan Malaka Madilog (Materialisme, Dialektika, dan Logika). Pemikiran untuk berunding setelah ada pengakuan kemerdekaan 100 persen masih relevan sampai hari ini. Apakah dalam perundingan dengan pihak asing -seperti para peminjam utang- kita telah mendesakkan prinsip pengakuan kemerdekaan 100 persen ini. Apakah kita berada dalam kedudukan sederajat dengan mereka sehingga tidak didikte seperti semasa Orde Baru? Negeri ini hampir tenggelam oleh utang. Perlu sikap tegas dari pemerintah Indonesia. Sebagian besar utang itu termasuk utang najis -meminjam istilah yang dikemukakan mantan Menteri Keuangan Rusia Alexander Sack di Paris tahun 1927. Yang
[ppiindia] Ikan Asin Makanan Murah dan Sehat
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/02/18/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY SUARA PEMBACA Ikan Asin Makanan Murah dan Sehat IKAN asin merupakan salah satu primadona teman makan karena sudah menjadi makanan tradisional sejak ratusan tahun. Namun yang menjadi persoalan kini adalah apakah sang primadona ini sesuai dengan standar kesehatan. Ikan asin kini tidak lagi seperti ikan asin yang kita kenal dahulu, yaitu yang berbau khas ikan asin. Bau khasnya itu adalah akibat proses fermentasi daging ikan itu oleh bakteri yang tidak berbahaya selama proses pengasinan dan penjemuran ikan tersebut. Seperti diketahui, proses fermentasi makanan adalah suatu proses yang sudah dilakukan orang sejak ratusan bahkan ribuan tahun, misalnya dalam proses pembuatan roti, tape singkong, tape ketan, tuak, anggur, sayur asin, tempe, oncom, terasi, ikan asin, tauco. Proses fermentasi terjadi oleh adanya bakteri yang tidak berbahaya atau oleh jamur dan ragi. Agar menjadi ikan asin yang khas dan kering, proses penjemuran itu memerlukan sinar matahari yang cukup serta fermentasi oleh bakteri yang tidak berbahaya. Bila penjemuran dilakukan kurang baik, misalnya karena langit berawan atau hujan, lalat dapat mengerumuni ikan asin itu dan bertelur, sehingga telur lalat menetas dan menjadi belatung. Kalau sekarang kita meninjau di pasar tradisional maupun supermarket terkenal, maka ikan asin kelihatannya lebih bersih karena tidak berlalat, akan tetapi bila dicium sama sekali tidak berbau khas ikan asin, bahkan sering pula berbau obat. Hal ini disebabkan oleh karena para pembuat ikan asin sekarang tidak mau ambil risiko ikannya menjadi busuk selama penjemuran akibat kurangnya sinar matahari atau diteluri lalat sehingga belatungan. Karena itu, pada waktu pembuatan ikan asin itu, ikan itu diberi obat pengawet (sering dipakai formalin, yaitu obat untuk mengawetkan mayat manusia) atau disemprot dengan DDT ( bahan racun pembunuh nyamuk dan serangga). Alhasil, tujuan agar tidak dihinggapi lalat, malah mengakibatkan terbunuhnya juga bakteri yang tidak berbahaya yang berguna dalam proses fermentasi tersebut. Sebagai uji coba, pernah saya menaruh sepotong ikan asin di dalam perangkap tikus dan ternyata sampai beberapa hari tidak ada satu pun tikus yang berminat, namun ketika saya ganti dengan tulang ayam, maka langsung tertangkap sampai dua ekor tikus. Dapat disimpulkan bahwa baik tikus maupun lalat kurang berminat pada ikan asin ini, karena indera mereka dapat menangkap aroma obat pengawetnya atau racun DDT. Karena sebagian besar rakyat kita gemar mengonsumsi ikan asin (dan terutama kalangan masyarakat menengah ke bawah yang jumlahnya akhir-akhir ini meningkat tajam), dapat dibayangkan apa yang akan terjadi bila mereka sampai menderita sakit akibat obat pengawet formalin atau racun DDT tersebut. Karena itu, saya mohon perhatian dinas kesehatan, pihak Dirjen POM dan ibu menteri kesehatan untuk meneliti persoalan ini sebagai hal yang diprioritaskan. Sam Lazuardi (DSS) Dwiwarna 2 / 6 Jakarta Pusat [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM ~- *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[ppiindia] Pers dalam Struktur Kekuasaan Pasar
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0502/19/opi01.html Pers dalam Struktur Kekuasaan Pasar Oleh Triyono Lukmantoro Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada peringatan Hari Pers Nasional 2005 di Pekanbaru, Riau, menegaskan bahwa pada masa pemerintahannya pers tidak akan dikekang dan pemerintah tidak akan melakukan pembredelan terhadap media massa. Namun, ketika pers tidak lagi dikontrol oleh mekanisme pembredelan yang dijalankan negara, benarkah secara otomatis pers memiliki ruang gerak yang lebih bebas? Pertanyaan tersebut selalu relevan untuk dikemukakan untuk menyoroti kondisi pers aktual. Selain itu, pada aspek yang lain, pihak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla pun menyatakan akan memberlakukan Undang-Undang Pers sebagai produk hukum yang berlaku sebagai lex specialis. Ini berarti terhadap setiap kasus hukum yang dikenakan kepada pekerja pers, tidak diberlakukan lagi hatzaai artikelen (pasal-pasal karet dari produk hukum kolonial) yang dapat menjebloskan jurnalis ke penjara. Denda dalam bentuk pembayaran uanglah yang justru akan membatasi ruang gerak kalangan pekerja pers. Negara selama ini memang selalu dijadikan sebagai Sang Terdakwa dalam setiap kasus hukum yang menimpa pers. Jelas, ini semua akibat pekerja pers belum lepas dari trauma yang berhasil ditebarkan rezim otoriter-militeristik Orde Baru. Juga, akibat para pelaksana (bukan penegak!) hukum sekarang ini masih sering menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang secara real dapat membelenggu pekerja pers. Namun, sudah selesaikah semua pembatasan terhadap pers jika negara surut menjalankan intervensinya serta lex specialis segera diterapkan? Artinya, benarkah kekuasaan negara dan lex specialis menjadi panacea (obat mujarab untuk menyembuhkan semua penyakit) dalam setiap kasus hukum yang dihadapi pers? Jawabannya, dengan tegas, harus dinyatakan tidak! Sebabnya adalah kebebasan pers selalu berada di bawah struktur kekuasaan yang melingkupinya. Ini berarti kebebasan pers tidak pernah merealisasikan dirinya secara eksistensial, melainkan secara struktural. Sehingga, struktur kekuasaanlah yang pada prinsipnya menjadi komponen utama dalam menentukan ruang gerak kebebasan pers. Apabila selama rezim Orde Baru berkuasa, struktur kekuasaan (power structure) itu sangat dideterminasikan oleh negara (state), maka setelah Soeharto luruh dari kekuasaannya, struktur kekuasaan yang menentukan pers adalah pasar (market). Pada problem inilah kita harus mampu mengevaluasi keberadaan institusi pasar dengan kritis. Hal itu dikarenakan bahwa pasar bukanlah sekadar sebagai situs (tempat) untuk melakukan transaksi antara pihak penjual dan pembeli. Pasar bagi kalangan penganut liberalisme, yang bertumpu pada doktrin pertarungan bebas (free fight), memang menjanjikan kebebasan. Tetapi, sebenarnya, pasar tidak dengan sendirinya memberikan jalan yang demokratis. Sebab, bukankah para pelaku dalam pasar pers selalu memiliki modal dan kemampuan yang tidak pernah berimbang? Darwinisme Sosial Seluruh kalkulasi yang berfondasikan pada paham liberalisme, pada titik kulminasinya, mendorong pers untuk terjerembab dalam proses evolusi gaya Darwinisme sosial (social Darwinism). Apa maksudnya? Dalam pasar pers, yang muncul tidak lain adalah lembaga-lembaga korporasi (perusahaan) pers yang akan saling bertarung untuk merebut kehidupan (struggle for life). Namun, hanya korporasi yang paling kuat dari aspek permodalannya yang pada akhirnya keluar sebagai pemenang dan mampu mempertahankan keberadaannya (survival of the fittest). Implikasi lebih jauh dari itu adalah di antara pekerja pers, akibat dipaksa untuk menjalankan kompetisi, selalu dihinggapi egoisme dan kemerosotan solidaritas. Apalagi, bukankah sejumlah institusi profesional bagi kalangan jurnalis selama ini hanya mengurusi problematik kinerja dan kualifikasi jurnalistik belaka? Apakah nasib dan solidaritas di antara jurnalis sendiri akibat terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), misalnya, juga menjadi bagian yang diperjuangkan? Tampaknya, memang, belum terpikirkan. Bahkan, organisasi profesi bagi kalangan jurnalis tampaknya masih mengidap romantisme politik yang diwariskan rezim Orde Baru. Seharusnya lembaga organisasional yang melindungi para jurnalis sudah melepaskan diri dari belenggu romantis-traumatik itu. Sebab, dalam realitasnya, jurnalis yang divonis bersalah oleh pengadilan tidak lagi dapat diberi predikat sebagai hero (pahlawan) yang melawan kalangan tiran, melainkan tidak lebih sebagai kriminal (penjahat) murni. Selain itu, pasar pula yang pada akhirnya menjadi penentu karakter bagi keberlanjutan interaksi antara pers dengan masyarakatnya. Hal ini bermakna bahwa jurnalis tidak lebih sekadar sebagai buruh yang bekerja bagi pemilik modal. Ketika jurnalis berperan sebagai buruh, maka yang paling menentukan kehidupannya adalah kalangan pemilik modal. Dan, karena jurnalis sudah disesaki oleh berbagai perhitungan yang bercorak
[ppiindia] Depkominfo, Reinkarnasi Departemen Penerangan?
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0502/19/opi02.html Depkominfo, Reinkarnasi Departemen Penerangan? Oleh Gun Gun Heryanto Tanggal 31 Januari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 tahun 2005. Perpres tersebut, mengatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan, Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara RI. Hal ini, merupakan upaya pemerintahan SBY yang hingga kini masih terus berbenah. Seolah berlomba dengan waktu, SBY-Kalla berupaya meningkatkan kinerja, terlebih setelah 100 hari awal pemerintahannya lebih banyak menuai kritik dari berbagai kalangan. Satu hal yang menarik, di dalam Perpres tersebut Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berubah menjadi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Di organisasi Depkominfo tersebut, selain ada jabatan menteri juga terdapat sekretaris jenderal, tiga direktur jenderal, seorang inspektur jenderal, seorang kepala badan pengembangan dan penelitian SDM, serta staf ahli. Ketiga dirjen tersebut, terbagi menjadi Dirjen Pos dan Telekomunikasi (sebelumnya masuk dalam Departemen Perhubungan), Dirjen Aplikasi Telematika, serta Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi. Sepintas tak ada masalah dengan perubahan tersebut, karena dari segi anggaran pemerintah memprediksikan semuanya terkendali. Menteri Kominfo Sofyan Jalil misalnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin 7 Februari lalu menegaskan tak akan ada pembengkakan anggaran. Dengan asumsi, anggaran untuk departemen yang baru itu, hanyalah pemindahbukuan dari Kominfo ditambah dengan anggaran Dirjen Postel serta Lembaga Informasi Nasional yang terintegrasi dalam departemen yang baru tersebut. Kerancuan Wewenang Jika kita mau saksama memperhatikan perubahan ini, titik rawan justru bukan semata pada pembengkakan anggaran melainkan pada substansi peran, tugas, dan kewenangan Depkominfo ke depan. Menurut penulis, ada beberapa substansi dari keberadaan Depkominfo yang mengkhawatirkan jika tidak dikritisi secara dini. Pertama, Depkominfo masih memiliki bagian penyiaran yang ditangani Asisten Deputi Penyiaran. Tentunya dengan demikian, urusan perizinan frekuensi juga masih menjadi kewenangan Depkominfo. Keberadaan bagian penyiaran ini, menjadi satu hal yang rancu, karena di saat yang sama kita memiliki Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Eksistensi KPI tidak main-main, karena memiliki legitimasi sangat kuat yakni Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002, sementara Asisten Deputi Penyiaran sandaran hukum keberadaannya sangat lemah. Memang, bagaimanapun kegiatan pemancaran siaran melalui sarana transmisi dalam spektrum elektromagnetik menggunakan ranah publik yang merupakan sumber daya alam terbatas. Oleh karenanya, harus diatur secara jelas, terlebih di era industri penyiaran yang seringkali tak cukup memberikan akses bagi rakyat kebanyakan untuk memanfaatkannya. Namun, haruskah pengaturan itu tetap dilakukan pemerintah, seperti halnya melalui Dirjen Radio, Televisi dan Film (RTF) Departemen Penerangan (Deppen) di era Orde Baru? Kalau di Depkominfo masih memiliki bagian penyiaran dan masih turut masuk dalam regulasi siaran, apa bedanya Depkominfo dengan Deppen? Sekedar mengingatkan, KPI sebagai lembaga negara yang bersifat independen dan bertugas mengatur hal-hal mengenai penyiaran, telah cukup lama terbentuk. Mereka juga telah diuji kelayakannya di DPR. Dalam UU No. 32 tahun 2002, Pasal 8 ayat 2 KPI mempunyai wewenang di antaranya: menetapkan standar program siaran. Tentunya berbeda dengan kewenangan Dirjen RTF dulu, KPI tidak boleh melakukan politik koorporasi dengan memaksakan standar program penguasa bagi pelaksanaan penyiaran. Melainkan mengatur standar program yang betul-betul bermanfaat dan dibutuhkan oleh publik. KPI juga berwenang menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran, berwenang mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, berwenang memberi sanksi terhadap pelanggaran, dan terakhir berwenang melakukan koordinasi atau kerja sama dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat. Tentu saja, apa yang harus dilakukan KPI tersebut, dalam konteks pelaksanaan tugas dan kewajiban menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Membangun iklim persaingan yang sehat antar-lembaga penyiaran dan industri terkait, serta memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang (Pasal 8 ayat 3). Dengan melihat wewenang, tugas dan kewajiban KPI tersebut, sudah sepantasnya bagian penyiaran dibubarkan dan kewenangannya disatukan dengan KPI. Kita punya contoh cukup baik, saat bagian pers di Deppen dialihkan ke Dewan Pers, sehingga jabaran kerja menjadi lebih jelas, tidak tumpang tindih. Titik krusial kedua yang harus dikritisi adalah terkait dengan struktur koordinasi. Depkominfo berpotensi menjadi reinkarnasi Deppen karena diletakkan di bawah
[ppiindia] Isu Pergantian Panglima TNI
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0502/19/taj01.html Isu Pergantian Panglima TNI PERHATIAN masyarakat, melalui liputan pers, terhadap pergantian para pucuk pimpinan TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang berlangsung Jumat (18/2) di Istana Negara mencerminkan bahwa untuk masa lima hingga sepuluh tahun ke depan, atau bahkan lebih, peranan TNI dalam kancah politik masih tetap penting. Pergantian itu memunculkan berbagai spekulasi mengenai siapa yang akan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto, yang sudah beberapa kali mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden karena memang sudah berada pada usia pensiun. Kita tahu spekulasi ini terkait dengan bom waktu yang ditinggalkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada akhir masa jabatannya, yang mengirimkan surat kepada DPR pada 8 Oktober 2004 berisi nama Jenderal Ryamizard Ryacudu (waktu itu masih KSAD) sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto. Kini, meski ada surat dari Presiden Yudhoyono yang menarik surat Megawati itu, di DPR masih hidup pandangan bahwa Jenderal Ryamizard tetap satu-satunya calon Panglima TNI pengganti Jenderal Endriartono. Dari sinilah spekulasi itu berkembang. Ada yang menyebutkan bahwa Presiden lebih menyukai, atau kita katakan lebih merasa nyaman, bila Letjen Djoko Santoso, KSAD yang baru lulusan Akabri 1975, yang menjadi Panglima TNI. Atau, ungkapan dari KSAU Marsekal Chappy Hakim dalam dengar pendapat di Komisi I DPR, hanya dua hari sebelum serah terima jabatan, bahwa sebaiknya Panglima TNI yang sekarang berasal dari TNI AU, karena hal giliran ini juga diatur dalam UU TNI. Juga ada spekulasi bahwa langkah Presiden melantik Marsekal Madya Djoko Suyanto sebagai KSAU, padahal ada Wakil KSAU, juga karena Presiden lebih merasa nyaman dan cocok dengan penerbang tempur ini untuk mengisi posisi Panglima TNI. Juga tidak tertutup kemungkinan KSAL yang baru, Laksamana Madya Slamet Subiyanto, juga berpeluang menjadi Panglima TNI. Jenderal Ryamizard, sebagai satu-satunya mantan kepala staf yang masih perwira tinggi aktif, kini tidak sendirian dalam pencalonan untuk menjadi Panglima TNI. Itu semua menggarisbawahi bahwa posisi Panglima TNI akan tetap penting secara politik. Kita pun sependapat bahwa posisi Panglima TNI itu akan sangat penting pada masa kini, di saat proses transisi Indonesia menuju masyarakat yang demokratis belum tuntas. Artinya, seorang Panglima TNI seharusnya merupakan tokoh yang mampu menjamin bahwa proses reformasi di bidang pertahanan akan terus berjalan menuju sasaran-sasaran yang telah disepakati bangsa ini. Kita sangat berkepentingan agar proses reformasi itu tidak terhenti, bahkan melaju lebih cepat, karena perjalanan ke arah itu memang tidak mudah bahkan berat. Cita-cita mewujudkan suatu tentara yang profesional di bawah civil supremacy atau objective civilian control mensyaratkan sejumlah prakondisi yang harus dituntaskan secara bertahap namun pasti. Misalkan, dari sisi legislasi masih dibutuhkan sejumlah undang-undang lain untuk melengkapi UU Pertahanan dan UU TNI guna mewujudkan suatu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang ideal. Ini berarti diperlukan kerja keras di DPR maupun pemerintah. Kemudian, guna mewujudkan prajurit TNI yang profesional berarti juga mencukupkan segala kebutuhan mereka pada tingkat yang wajar, apakah itu menyangkut kesejahteraan maupun persenjataan dan dukungan operasional lainnya, dan itu berarti harus ada peningkatan anggaran pertahanan berdasarkan suatu rancang bangun (blue print) pertahanan yang jelas. Bencana gempa bumi dan gelombang tsunami di Sumatera akhirnya menguak dengan sangat telanjang betapa TNI ternyata memang tidak dalam kondisi prima untuk menghadapi situasi krisis dalam skala seperti itu. Artinya, untuk melancarkan apa yang disebut military operations other than war pun kita kedodoran, bagaimana kalau harus masuk dalam situasi perang terbuka untuk mempertahankan kedaulatan negara? Bencana itu akhirnya membuat kita semua terperangah melihat pameran peralatan militer milik negara-negara lain yang jauh lebih maju dibanding milik TNI. Dalam kaitan inilah kita sangat berharap kalau masalah pergantian Panglima TNI, yang kemungkinan besar akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan, tidak menimbulkan gejolak-gejolak politik di DPR. Ini artinya, siapa pun yang diajukan oleh Presiden untuk menjadi Panglima TNI, terutama kalau itu bukan Jenderal Ryamizard Ryacudu, janganlah sampai menimbulkan ribut-ribut yang tidak perlu. Kalau DPR ribut dan membesar-besarkan soal pergantian Panglima TNI, maka hal itu pada akhirnya hanya kembali memperlihatkan sindrom rendah diri dan rasa tidak percaya diri kaum politisi sipil untuk maju sendiri tanpa melibatkan partisipasi tentara. Kita sepakat Pasal 13 UU TNI yang mengatur persoalan Panglima TNI memuat hal-hal yang sifatnya mendua, terutama ayat yang menyebutkan bahwa untuk mengangkat atau memberhentikan Panglima TNI,
[ppiindia] Menimbang Solusi Permasalahan TKI
http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=188168kat_id=16 Sabtu, 19 Februari 2005 Menimbang Solusi Permasalahan TKI Oleh : Tamsil Linrung Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS Sudah melampaui batas kemanusiaan. Itulah kualitas derita tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, terutama yang ilegal. Uniknya, hal itu tak membuat jera para TKI. Dengan berdalih gaji yang belum terbayar atau faktor lain, di antara mereka tetap bersikeras untuk bertahan di negeri jiran. Maka, perlu dipikirkan bagaimana memayungi TKI yang jumlahnya masih ratusan ribu orang, baik yang di Malaysia atau di negara-negara lain yang hingga kini menjadi tumpuan harapan keluarga di Tanah Air. Pemerintah diminta memiliki agenda lebih konkrit, keberpihakan yang lebih jelas, dan tindakan nyata yang responsif terhadap perkembangan yang terjadi pada TKI di luar negeri. Masalahnya, di Indonesia sendiri ketersediaan lapangan kerja masih terbatas, sementara tingkat pengangguran mencapai 40 juta orang lebih. Akhirnya, para tenaga kerja Indonesia mengalir ke luar negeri. Sangat rasional apabila pemerintah memberikan ''kompensasi'' yang riil berupaa perlindungan hak-hak jiwanya dari ancaman fisik majikan atas nama pribadi atau perusahaan yang mempekerjakan TKI. Inilah sikap politik umum yang perlu dijabarkan dalam garis hukum dan politik (kesepakatan bilateral) yang sama-sama harus dihargai oleh kedua pihak: Indonesia sebagai pengerah jasa TKI dan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Hongkong, Korea Selatan dan Jepang yang tercatat sebagai peengguna jasa TKI. Penyelesaian jangka panjang Kesepakatan bilateral sangatlah tidak mungkin berhadapan langsung dengan majikan. Namun, pemerintah yang menerima TKI dapat membuat persyaratan ketat yang harus ditaati oleh majikan dengan konsekuensi hukum jika melanggarnya. Hal ini tampaknya belum dilakukan karena hingga saat ini masi dirasakan tiada pembelaan yang cukup serius terhadap nasib TKI dari pemerintah setempat. Lebih dari itu, manakala terjadi problem hukum (seperti pelecehan seksual yang kadang menggiring aksi pembelaan diri korban dan mengakibatkan pembunuhan, atau kasus penganiayaan oleh majikan), para TKI perlu didampingi penasihat hukum. Pendampingan hukum ini, semasa proses penyidikan atau pengadilan, semata-mata untuk mencapai keadilan hukum. Juga, dalam kerangka menghormati hukum yang berlaku akibat perbedaan sistem hukum yang ada, sehingga penanganan sebuah kasus TKI tidak berimplikasi pada wilayah politik kedua negara. Dalam kaitan ini, memang dibutuhkan diplomasi. Komunikasi politik yang penuh nuansa persahabatan jauh lebih kental nilai kemanusiaannya dan kualitas keadilannya dibanding penerapan hukum yang kaku. Karenanya, unsur diplomasi menjadi sangat relevan untuk ikut dimainkan akibat perbedaan sistem hukum dan sistem budaya dua negara. Bila aspek perlindungan TKI diselenggarakan secara komprehensif, tidak akan terjadi ketegangan bilteral. Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi tidak perlu merespons secara emosional ketika Presiden Yudhoyono akan mengirim tim pembela untuk menyelesaikan gaji para TKI yang belum dibayarkan. Presiden tampaknya tetap menghargai hak pihak yang mempekerjakan TKI, tapi sekaligus mengedepankan huku. Namun, kita juga dapat memahami reaksi Badawi karena proses hukum itu berpotensi besar akan mempermalukan rakyat dan negaranya. Di sinilah nasionalisme Badawi muncul. Landasan reaksi Pemerintah Malaysia tidak akan terjadi jika tercapai kesepakatan bilateral jauh sebelumnya. Formulasi solusi yang berjangka panjang seperti itu harus segera dibangun. Pemulangan para TKI akhir-akhir ini seharusnya dijadikan momentum untuk melakukan pendekatan politik agar tercapai kesepakatan bilateral terkait penempatan TKI di luar negeri. Pada sisi pemerintah Indonesia, harus menyelesaikan problem strukturalnya terlebih dulu seperti memberlakukan standar kemampuan TKI, tidak boleh meloloskan tenaga kerja yang buta huruf, dan sebagainya. Dengan demikian, para TKI dapat memahami kontrak kerja sekaligus dapat bekerja profesional. Untuk PJTKI, Depnakertrans dapat menuntut adanya pendidikan dan pelatihan TKI yang bukan sekadar memenuhi prasyarat formal. PJTKI juga harus melaporkan data TKI yang sebenarnya. Degan data yang tidak dipalsukan, akan lebih mudah bagi pemerintah untuk memberikan bantuan hukum apabila mereka mendapatkan musibah. Sementara itu, Imigrasi juga harus segera ditertibkan. Pasalnya, banyak TKI legal yang menjadi ilegal karena mahalnya biaya pengurusan paspor dan dokumen lain. Biaya paspor yang tadinya Rp 115 ribu melambung menjadi Rp 800 ribu. Problem kultural Dari sisi negara penerima TKI, terlihat adanya problem kultural yang perlu diselesaikan. Ada kesan TKI dianggap sebagai budak meskipun mereka diberikan upah. Akibatnya, para TKI dieksploitasi tanpa mengindahkan hak-hak mereka. TKI tidak dianggap sebagai mitra kerja. Implikasinya, cara pandang kultural
[ppiindia] TKI Bagaikan Sapi Perahan
http://www.klik-galamedia.com/ 19/02/2005 Anna Tairas, TKI Bagaikan Sapi Perahan MENGURUS bisnis perkebunan ternyata mengasyikkan. Itulah yang dirasakan aktris kawakan yang masih tetap awet cantik, Anna Tairas. Selain bisnis jasa konstruksi yang sudah hampir empat tahun dirintisnya, Anna rupanya punya bisnis baru. Janda beranak satu ini kini mengelola perkebunan kelapa sawit di Jambi. Orang seperti saya mau apa lagi? Usaha ini 'kan semata-mata enggak cuma cari profit pribadi. Banyak tenaga kerja yang kita berdayakan. Ini juga membantu masyarakat dan usaha pemerintah dalam rangka menciptakan lapangan kerja. Saya kadang-kadang merasa prihatin kalau melihat bagaimana tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri kurang mendapat perhatian, tutur Anna kepada GM saat peluncuran sinetron terbarunya, Miss Bintil di Jamz Restaurant Hotel Aston, Jakarta, Kamis (17/2). Para TKI yang bekerja di luar negeri, lanjut Anna, bagaikan sapi perahan. Sudah di negeri orang dizalimi majikan, disiksa dan gajinya enggak dibayar, eh sampai di negeri sendiri diperas oleh bangsa sendiri (oknum-oknum di Terminal III Khusus kedatangan TKI Bandara Soekarno-Hatta). Sekali lagi saya miris dan prihatin ngelihat mentalitas bangsa kita ini, paparnya. Jika sanggup mengelolanya, kata Anna, sumber daya alam Indonesia sesungguhnya lebih dari cukup untuk bisa memberdayakan rakyat Indonesia. Kita sebenarnya malu, bangsa kita katanya bangsa yang besar, negeri kita katanya bagaikan zamrud khatulistiwa, tapi bangsa kita kok mau hanya jadi babu di negeri orang? Ini namanya paradoks. Pemerintah sudah seharusnya memberi kemudahan bagi para pengusaha agar mereka mau menanamkan modalnya untuk menciptakan lapangan kerja baru. Sayangnya, birokrasi kita baik di pusat maupun daerah korup. Ini salah satu yang juga bikin pusing, tutur aktris yang masih setia menjanda setelah bercerai dengan Reynold Panggabean ini. Keasyikan berbisnis membuat Anna semakin jauh dari dunia peran. Sejak berperan dalam sinetron Bukan Impian Semusim, Anna memang jarang tampil di layar kaca. Bahkan, rencananya bikin film layar lebar bertema perjuangan beberapa tahun lalu sampai sekarang belum terealisasi. Sudah saatnya memberi kesempatan kepada artis-artis muda. Artis-artis sekarang 'kan lebih baik, cantik-cantik, dan aktingnya bagus. Saya sebagai orang yang lebih dulu terjun ke film ikut senang melihatnya, aku Anna. Keterlibatannya di sinetron Miss Bintil garapan sutradara Pietrajaya Burnama, diakui Anna sebagai sumbangsih seni perannya terhadap dunia persinetronan Indonesia. Supaya enggak tenggelam banget, sesekali tetap tampil. Tapi, agak pilih-pilih cerita juga. Saya terlibat di sinetron ini karena segmennya keluarga, ada edukasi buat anak-anak. Televisi kita masih sangat kurang menyuguhkan tontonan untuk anak. Jadi, mudah-mudahan sinetron ini bisa jadi tontonan alternatif buat anak-anak, harapnya. Selain bakal ditayangkan televisi dalam negeri, sinetron produksi PT Global Indah Film ini rencananya akan ditayangkan di televisi beberapa negara, antara lain Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Sebagian lokasi syuting sinetron ini dilakukan di Singapura, dibintangi Kay Adam, Sion Gideon, Anna Tairas, Robby Sugara, Pietrajaya Burnama, dan bintang cilik Princess Marsya. (edk)** [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM ~- *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[ppiindia] Manusia-manusia ''Gandek''
http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2005/2/20/opini.html Manusia-manusia ''Gandek'' Manusia dilahirkan bebas, namun di mana pun dia dibelenggu! (Jean Jacques Rousseau ). - RUBAG teramat sering membaca dan mendengar orang-orang mengutip pendapat sosiolog kelahiran Jenewa, Swis yang hidup tahun 1712-1778 itu. Pencetus teori Kontrak Sosial tersebut merupakan manusia paradoks yang menerima Piala Academie di Dijon karena keilmuwanannya justru sangat skpetis terhadap sains, teknologi dan seni. Nasib buruk yang menimpa kaum miskin, menurut Rousseau, justru akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban dimulai sejak era Descartes (1596-1650) yang dikenal sebagai Bapak Filsafat Modern. Karena risalah Cogito ergo sum lahirlah kapitalisme, revolusi industri yang menambah ketidaksamaan sosial, politik, kekayaan, dan kekuasaan. Pendapat dan pikiran Rousseau yang sangat berbeda dengan orang-orang sezamannya membuat dia dituduh mengidap neurotis akibat kesulitan hidup. Sebagai anak seorang tukang yang bukan dari golongan bangsawan serta hidup di pinggiran kota, memang dia dan keluarganya termarginalisasi sejak kecil. Namun otak Rousseau jauh lebih encer dari golongan elite kota yang justru menjadi elite karena faktor keturunan. Juga ada yang jadi elite karena kemampuan menjilat pada kekuasaan serta kelicikan, sehingga tidak hirau pada nasib orang miskin yang eksistensinya saja sudah merupakan bantahan atas konsep kemajuan dan kesempurnaan yang digembar-gemborkan. Keberhasilan manusia menaklukkan alam justru dilanjutkan dengan upaya menaklukkan sesamanya yang kurang beruntung dan tidak berdaya. Akibatnya, ada sebagian kecil manusia yang hidup secara berlimpah, sedangkan sebagian besar lainnya, susah memperoleh kebutuhan yang paling primer sekali pun. Karena rasa mangkel terhadap kondisi masyarakat yang timpang itu, Rousseau melontarkan risalah, Ada segelintir manusia yang hanya mengenal kehidupan semu yang dangkal. Kehormatan tanpa kebajikan. Akal pikiran tanpa kearifan, nafsu-nafsu tanpa kebahagiaan. Rubag menyadari, nyaris dalam setiap zaman ada orang-orang berpaham seperti Rousseau, yang kendati pun punya kelebihan dari sebagian besar masyarakat sezamannya, namun enggan menjual kecerdasan dan kemampuan otaknya demi kekuasaan dan kekayaan. Meskipun dituduh sakit jiwa dan paradoks, bahkan kalau dia hidup di zaman sekarang cap munafik bisa dilekatkan padanya, namun warisan pikirannya tetap dikenang para insan hukum sepanjang masa. Rousseau paham kalau kebebasan manusia tidak bisa diperoleh seratus persen, sebab dengan kebebasan murni manusia akan saling bunuh atas nama kebebasan. Pendahulunya, Thomas Hobbes, berpendapat bahwa setiap manusia adalah serigala bagi sesamanya. Demi kelestariannya, setiap orang harus mengekang sebagian dari kebebasannya, selanjutnya diserahkan secara massal pada kekuasaan yang mengatur perilaku. Kebebasan yang tersumbangkan itu oleh Rousseau disebut Kontrak Sosial yang diharapkan sebagai modal untuk mendistribusikan kesejahteraan, kedamaian, dan keadilan bagi seluruh warga negara. Namun dalam kenyataan, kebebasan yang tersetor tersebut dianggap barang gadaian oleh kebanyakan pemegang kekuasaan, sehingga melahirkan ketidakadilan, diskriminasi, intimidasi dan pelanggaran HAM. *** Ada yang berpendapat bahwa meletusnya Revolusi Prancis yang berklimaks pada robohnya Penjara Bastilles, 14 Juli 1789, salah satu penyebabnya adalah gagasan Rousseau tentang kebebasan. Dinasti Bourbon dengan kekuasaan monarkhi absolutnya yang sewenang-wenang membuat rakyat Prancis bangkit menuntut kebebasan mereka yang digadai Louis XIV, XV dan XVI. Louis XIV mengaku dirinya sendiri adalah negara dan semua ucapannya adalah undang-undang, lewat ucapan terkenal, L'etat c'est moi!. Sayang, karena sejarah dianggap metanarasi, sehingga jarang pemimpin bercermin pada kejadian-kejadian masa lampau, mabuk kekuasaan sering menjadi penyebab jatuhnya kekuasaan. Ketika eksistensi kaum tertindas ditaruh jauh di bawah harkat dan martabat manusia, mereka biasanya tidak menghiraukan betapa pedasnya bom asap air mata, kerasnya popor bedil atau tajamnya timah panas. Tokoh Afro Amerika, Martin Luther King yang menentang ketidakadilan terhadap orang-orang kulit hitam dalam bidang ekonomi, politik dan sosial, akibat diberlakukannya Undang-Undang Jim Crow di Amerika Serikat, rela meringkuk selama belasan tahun di penjara Birmingham. Dari balik terali besi dia menyebarkan konsep-konsep tentang keadilan dan kebebasan, seperti yang dilakukan Antonio Gramsci yang dipenjara rezim Mussolini di Italia. Untuk membangun keadilan, tulis King, perlu adanya tekanan-tekanan. Dia sadar kalau banyak ketidakadilan tidak terhindarkan, namun ketiadaan tekanan dari kelompok yang tertindas menandakan bahwa masih ada toleransi terhadap ketidakadilan. Keadilan yang lama ditunda, bagi King, adalah keadilan yang diingkari. Di zamannya, seorang Negro yang menyetir mobil
[ppiindia] Tokoh Pendidikan Pater J Drost Meninggal Dunia
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0502/20/utama/1569649.htm Minggu, 20 Februari 2005 Tokoh Pendidikan Pater J Drost Meninggal Dunia Semarang, Kompas - Indonesia kembali kehilangan tokoh pendidikan yang lantang melakukan autokritik. Pater J Drost SJ, lengkapnya Drs Josephus Ignatius Gerardus Maria Drost SJ, Sabtu (19/2) sekitar pukul 16.15, meninggal dunia di Rumah Sakit Elisabeth Semarang, Jawa Tengah, dalam usia 80 tahun setelah mengalami gangguan prostat. Meninggalnya Pater Drost merupakan kehilangan yang amat sangat bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dialah sosok pendidik yang sejak muda hingga menjelang akhir hayatnya selalu peduli terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Pater meninggal karena sakit prostat, sebelumnya pernah menderita sakit jantung, kata Kepala SMA Kanisius Jakarta Romo Baskoro Poedjinoegroho SJ. Romo Baskoro belum tahu apakah Pater Drost meninggal akibat kanker prostat atau yang lainnya, yang ia ketahui Pater Drost menjalani operasi prostat. Menurut Romo Baskoro, Pater Drost merupakan seorang pendidik yang ulung. Semasa hidupnya, Pater Drost banyak memberikan sumbangan pemikiran dalam dunia pendidikan. Ia juga sungguh-sungguh bisa mengikuti perkembangan pemikiran dari para pemikir muda. Romo Baskoro mencontohkan, ketika dia tampil menjadi pembicara bersama dalam sebuah seminar di luar Pulau Jawa beberapa tahun lalu, misalnya, Romo Baskoro sebelumnya khawatir kalau akan ada pertentangan pemikiran dua pastor dalam sebuah seminar tersebut. Ternyata, apa yang dikhawatirkan itu tidak terbukti. Pater Drost ternyata memiliki sudut pandang lain dalam mengungkapkan gagasannya itu sehingga sama sekali tidak ada pertentangan. Ia bisa menampilkan pandangan lain dari sudut pandang yang lain pula yang tidak menimbulkan benturan pandangan dengan pendapat orang muda. Sempat bercanda Socius Provinsial Jesuit Indonesia Azis Mardopo SJ di Kamar Jenazah RS Elisabeth, mengatakan, sekitar pukul 14.00 siang Pater J Drost diantar sopir untuk check up di RS Elisabeth. Di jalan, Pater tidak menunjukkan tanda sakit, malah mengajak sopir bercanda. Menurut Sr Monika, perawat di Wisma Emaus Pasturan Girisonta, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah -tempat Pater Drost tinggal selama ini-setelah check up Pater Drost dinyatakan sehat. Namun, ia minta dirawat di RS. Pater Drost kemudian masuk ruang Joseph dan mendapat perawatan dari dokter RS. Tak lama kemudian Pater Drost meninggal dunia. Jenazahnya akan dimakamkan pada hari Senin (21/2) di Makam Jesuit Girisonta pukul 11.00, setelah Misa Requim di Kapel Girisonta pukul 10.00. Sementara itu Provinsial Jesuit Indonesia Priyono Marwan SJ, mengatakan, Pater Drost adalah pribadi yang sangat mencintai pelayanannya. Pater dengan senang hati menerima tugas sebagai kepala sekolah setelah sebelumnya menjadi Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP)-kini menjadi universitas-Sanata Dharma, Yogyakarta. Ini sulit dilakukan oleh kebanyakan orang Indonesia, yang dengan senang hati turun jabatan, katanya. Romo Ignatius Aria Dewanto, Novis Yesuit Girisonta yang ditemui di ruang jenazah, mengatakan, selama di Wisma Emaus Girisonta Pater Drost menerjemahkan buku asing. Buku itu diterbitkan untuk kalangan Serikat Jesus. Pater Drost lahir di Jakarta pada 1 Agustus 1925. Ia pernah mendalami filsafat di Yogyakarta pada tahun 1952, dan pada tahun 1957 lulus sebagai sarjana fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB). Pendidikannya dilanjutkan di Teologia Yogyakarta, lulus tahun 1961. Ia pernah menjadi Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan di IKIP Sanata Dharma Yogyakarta pada tahun 1962-1964. Ia menjabat Rektor IKIP Sanata Dharma Yogyakarta pada tahun 1964-1967. Pada tahun 1976-1987, Pater Drost menjabat Kepala SMA Kanisius Jakarta. Kemudian pada tahun 1987-1991, ia menjabat Kepala SMA Gonzaga Jakarta dan sekaligus Rektor Kolese Gonzaga pada tahun 1987. (Y04/Y01/Y03/MAS) [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM ~- *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya,
[ppiindia] Jabatan Panglima TNI Tidak Harus Giliran
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0502/20/nasional/1569178.htm Minggu, 20 Februari 2005 Jabatan Panglima TNI Tidak Harus Giliran Sidoarjo, Kompas - Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia atau TNI Angkatan Laut Laksamana Bernard Kent Sondakh menyatakan, jabatan Panglima TNI tak harus dipilih bergiliran dari tiap-tiap angkatan seperti yang diatur dalam Pasal 13 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menegaskan jabatan Panglima TNI seharusnya ditentukan secara rasional, dengan memilih prajurit terbaik dari ketiga angkatan di TNI. Bernard mengatakan hal itu di Sidoarjo, Sabtu (19/2). Ia menyampaikan hal itu saat diminta menanggapi polemik Panglima TNI, seusai meresmikan Masjid Baitul Mu'min di Pusat Pendidikan Dasar Militer Angkatan Laut di Sidoarjo. Kalau pada saat pergantian panglima, staf calon yang terbaik itu ada di Angkatan Darat, ya Angkatan Darat (yang dipilih). (Kalau yang terbaik) Angkatan Laut, ya Angkatan Laut (yang dipilih). Jadi jangan menunjuk siapa yang mendapat giliran, tetapi harus menunjuk orang yang dapat membawa TNI menjadi lebih baik, ujar Bernard. Ia menandaskan bahwa kepala staf tiap angkatan sudah dipilih dan dipersiapkan dari prajurit terbaik di tiap angkatan. Tetapi kinerjanya akan dinilai oleh presiden. Apakah dari laut yang terbaik, ataukah dari udara yang terbaik, atau dari darat, lanjutnya. Bernard mengritik UU No 34/2004 yang tidak mengatur secara tegas tentang jabatan panglima. Kata-kata 'dapat', kalau saya bilang 'dapat', maka tidak bisa menuntut bahwa Angkatan Laut sudah pernah, Angkatan Darat sudah pernah. Jadi kalau yang paling berpotensi adalah prajurit Angkatan Darat, ya biar saja, kata Bernard. Menurut Bernard, figur yang dibutuhkan TNI adalah prajurit yang memiliki kinerja yang baik. Selain itu, orang yang dipilih menjadi panglima harus pernah menjalankan tugas-tugas lapangan. Yang namanya panglima harus melalui tugas-tugas lapangan. Syukur jika dia juga seorang intelektual. Tetapi seorang intelektual yang tidak memiliki pengalaman di lapangan, bagaimana ia bisa menghayati, ujarnya. Berkaitan dengan pergantian jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Bernard mengharapkan KSAL yang baru akan meneruskan Rencana Strategis 10 Tahun (Renstra) yang telah disusun sebagai cetak biru pengembangan TNI AL. Renstra itu kita bagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, 2003-2007 sudah berjalan. Kalau Angkatan Laut berpegang di Renstra itu dengan penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi, kita akan menjadi Angkatan Laut yang bagus, kata Bernard. Ia menjelaskan Renstra itu mengarah pada pembentukan Angkatan Laut yang besar dan profesional, untuk melindungi wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia yang luasnya sekitar 53.000 kilometer persegi. Tiap tahun harus ada penambahan lima sampai enam kapal patroli. Jika Renstra diikuti, dalam sepuluh tahun kita akan memiliki Angkatan Laut yang memiliki tiga susunan tempur. Yaitu, Striking Force, Patroling, dan Supporting, yang menuju pada kekuatan standar. Pada sepuluh tahun kedua, baru kita bisa membangun Angkatan Laut yang sesuai standar, kata Bernard. (ROW) Search : Yahoo! Groups Sponsor ~-- Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM ~- *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[ppiindia] Golkar Incar 100 Persen Kursi Kepala Daerah
Media Indonesia Minggu, 20 Februari 2005 NASIONAL Golkar Incar 100 Persen Kursi Kepala Daerah JAKARTA (Media): Partai Golkar telah mempersiapkan skenario untuk pemenangan pemilihan kepala daerah langsung (pilkada) dan menargetkan kadernya bisa menduduki 100 % kursi kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) maupun wakilnya. Demikian salah satu poin penting yang dibahas dan menjadi penekanan dalam Rapat Kerja Nasional DPP Partai Golkar, di JCC, Jakarta, tadi malam. Skenario itu didasarkan pada perolehan Partai Golkar yang cukup signifikan pada Pemilu Legislatif 2004 lalu. Sebelumnya, dalam kata sambutannya Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Surya Paloh mengatakan perlunya seluruh fungsionaris Partai Golkar memahami dan mengerti tuntutan warga di daerah agar masyarakat memberi kepercayaan kepada Golkar untuk memimpin bangsa. Surya juga menggarisbawahi perlunya fungsionaris partai untuk bertindak demokratis, kreatif, serta memberikan ide-ide segar dan berguna bagi masyarakat sesuai dengan tuntutan reformasi. Terkait dengan skenario pemenangan pilkada, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Andi Mattalatta mengatakan bukan mustahil Partai Golkar mendapat kepercayaan rakyat lagi dengan memenangkan pilkada. Target 100 persen kader Golkar duduk di eksekutif itu kan nantinya dihitung yang duduk menjadi kepala daerah termasuk wakilnya. Itu tidak mustahil dan sudah kami pertimbangkan, katanya. Tiga kategori Untuk memenangkan pilkada yang dimulai Juni nanti ini, dalam rakernas juga diputuskan pembagian pemetaan daerah menjadi tiga kategori. Kategori pertama, jika dalam pemilu legislatif lalu perolehan suara lebih dari 50% maka partai akan all out memperjuangkan kadernya untuk kursi kepala daerah. Pada kategori kedua, agak lebih fleksibel. Jika pemenangan dalam pemilu legislatif antara 15% sampai 50% ada kemungkinan Partai Golkar akan bekerja sama dengan partai lainnya untuk memperjuangkan kadernya meraih kursi kepala daerah. Tapi jika dalam kondisi tertentu dinilai memungkinkan, pencapaian itu dilakukan secara all out. Kategori ketiga, jika di daerah tertentu perolehan suara partai pada pemilu legislatif hanya 15 persen maka partai akan memperjuangkan kadernya untuk menjadi wakil kepala daerah saja. Artinya jika perolehan suara hanya di bawah 50% tidak ada patokan kader Golkar harus menjadi kepala daerah. Namun demikian, Andi menambahkan, tidak mungkin kategori tersebut secara kaku ditetapkan di seluruh daerah. Alasannya, faktor politik di berbagai daerah tentunya berbeda-beda dan pada kondisi tertentu akan sangat berpengaruh dalam menentukan posisi Partai Golkar nanti. Berkenaan dengan semakin dekatnya pilkada maka Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar mengharapkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menyiapkan jadwal pelaksanaan penjaringan calon kepala daerah secara internal. Prinsip yang dianjurkan adalah objektivitas dan demokratis dalam pengajuan calon. Yang tidak kalah pentingnya adalah penerimaan warga terhadap calon dari Partai Golkar. Berjenjang Untuk proses penjaringan itu, DPP juga menentukan kriteria. Agar dapat dilaksanakan secara demokratis maka akan dilakukan secara berjenjang. Misalnya, untuk proses penjaringan calon kepala daerah tingkat dua DPD diharapkan memberi kesempatan lima pasang calon dan nanti akan dikonsultasikan ke DPD tingkat I untuk diperas menjadi tiga calon saja. Proses selanjutnya, ketiga pasang calon tadi akan dikembalikan ke DPD II untuk dipilih menjadi satu pasangan calon dan dilaporkan ke DPP. Di sinilah DPP akan menilai layak tidaknya calon tadi untuk dikompetisikan dengan calon dari partai lain memperebutkan kursi kepala daerah. Andi menggarisbawahi pada prinsipnya DPP akan memegang prinsip demokratis dalam penentuan calon kepala daerah. Satu pertimbangan penting yang harus dipegang DPP dan semua fungsionaris Partai Golkar di dalam menghadapi pilkada adalah calon yang bersangkutan memiliki kompetensi dan efektivitas yang tinggi. Dan secara umum yang mengerti daerahnya. Jadi tidak ada lagi main tunjuk. (Sto\X-4) [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM ~- *** Berdikusi dg Santun Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *** __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
[ppiindia] Enggan Berdasi dan Naik Volvo
http://www.suaramerdeka.com/harian/0502/20/bincang02.htm Minggu, 20 Februari 2005 BINCANG BINCANG Enggan Berdasi dan Naik Volvo JANGAN bertanya jika tidak mengerti substansi pertanyaannya pada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (menakertrans) Drs Fahmi Idris. Alih-alih mendapat jawaban, pertanyaan itu malah jadi bumerang bagi si penanya. Tak segan-segan sebelum menjawab pertanyaan yang menyerang, lelaki kelahiran Jakarta, 20 September 1943 itu lebih dahulu menguji pengetahuan si penanya. Namun, dia pun sportif. Dia mengaku tidak tahu kalau memang tidak bisa menjelaskan. Kalau sudah begitu, dia meminta stafnya menjawab. Kalau masalah teknis biar saja para pejabat eselon satu atau dua yang menjelaskan. Jadi tidak harus saya yang bicara, kata Fahmi yang di masa Presiden BJ Habibie juga dipercaya menjadi Menaker. Sudah jadi rahasia umum, mantan Ketua Senat FE UI (1965-1966) itu jago berdebat. Kepiawaiannya itu terasah saat dia menjadi aktivis HMI Jakarta. Pendapatnya juga sangat kritis. Mau bukti? Meskipun termasuk pejabat teras di DPP Golkar era Presiden Soeharto, Fahmi kerap melontarkan kritik pedas terhadap berbagai kebijakan. Menjadi pembicara di seminar merupakan satu kesibukannya selain berbisnis. Toh, ilmu padi sering diterapkannya. Lihat saja ketika serah-terima jabatan menteri, dia banyak memuji menteri sebelumnya, Jacob Nuwa Wea. Saya akan meneruskan apa yang sudah dilakukan Pak Jacob. Paling kurang menyamainya. Kalau melebihi, rasanya berat, ucapnya merendah. Dia pun punya cara tersendiri dalam berurusan dengan protokol yang diharuskan untuk seorang menteri. Dia misalnya tak pernah naik Volvo 960 yang menjadi mobil dinasnya, dan lebih memilih mobil pribadinya Toyota Alphard G. Itu juga dilakukan ketika menjadi Menaker tahun 1998 lalu. Ketika itu, dia lebih menyukai Jeep Mitshubishi Pajero. Mudah Dibedakan Sebagai menteri Fahmi juga paling mudah dibedakan dari menteri lainnya. Jika menteri lain nyaman-nyaman saja memakai dasi misalnya, suami Kartini Hasan Basri itu selalu tak tahan memakai asesoris itu. Makanya dia lebih suka mengenakan baju koko berpadu dengan pantalon yang tak perlu dilengkapi dasi. Untuk pakaian resmi sehari-hari, dia memililih baju koko putih lengan pendek. Jika harus menghadiri acara-acara resmi, baju koko itu diselubungi jaket semi-jas model sportif. Kacamata bulat dan rambut ikal sedikit acak-acakan sepertinya menjadi ciri khas penampilan Fahmi. Satu hal lagi yang patut dicatat pada sosok Fahmi adalah bahwa dia tak begitu gemar diekspose. Ada kesan dirinya tak ingin selalu dibuntuti pers dan wajahnya setiap hari nongol di koran. Salah seorang stafnya pernah bertutur, di antara tokoh yang pernah menjadi menteri, Fahmi termasuk menteri paling hemat. Dia akan mengoreksi atau menolak melakukan kegiatan yang bersifat penghamburan uang. Beberapa staf pribadinya bahkan dibayar oleh perusahaan yang dimilikinya. Sumbanganya berupa dua unit komputer di ruang wartawan pun dibeli dari kocek pribadi. Kualitas lainnya, dia orang yang cerdas, mampu membaca perubahan, dan tentu saja mampu memrediksi kemungkinan yang bakal terjadi. Hari-hari belakangan ini Fahmi sangat sibuk. Selain mengurus pemulangan sekitar 700 ribu TKI ilaegal yang bekerja di Malaysia, dia juga berkonsentrasi mencari solusi terhadap 40 juta penganggur di Indonesia, kenaikan upah, menjaga keharmonisan hubungan industrial, transmigrasi, serikat pekerja, dan tentu saja siap menerima para pekerja yang berunjuk rasa di kantornya. Untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Depnakertrans, yang muaranya akan dinikmati para pekerja dan pencari kerja, Fahmi siap melakukan apa saja. Yang jelas semua program yang sudah bagus dari menteri terdahulu akan diteruskannya. Sementara yang tidak efektif tentu akan ditinjaunya kembali, termasuk pengiriman TKI nonformal ke mancanegara dan penertiban ratusan PJTKI yang ada saat ini. Kalau dipilah-pilah mungkin persoalan pengiriman TKI nonformal ke mancanegara yang paling menyita perhatian masyarakat selama ini. Pro-kontra terus saja terjadi, terutama setelah munculnya kasus demi kasus yang cendering merugikan dan merendahkan martabat bangsa. Karena itu tak sedikit yang mengusukan agar pengiriman TKI nonformal ini dihentikan saja. Namun itu bukan soal mudah. Fahmi sadar betul hal itu berdasarkan pengalamannya menjadi menteri era Habibie. Tahun 1998, saya pernah menghentikan pengiriman TKI ke Saudi Arabia. Tahu nggak apa yang terjadi? Saya didemo. Tahu siapa yang mendemo saya? TKI. Mereka mengatakan, saya bisa saja menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Saudi Arabia asal disediakan lapangan kerja Indonesia, ujar dia sembari tertawa. Persoalan cukup pelik lainnya adalah soal formula Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) pada 2005 yang akan didasarkan pada produktivitas pekerja dan perusahaan. Pola pengupahan tersebut berdasarkan perjanjian secara bipartit, yakni antara pekerja dan perusahaan. Selama ini UMR lebih cenderung