Mas Arcon ini suka memfitnah ya ?? 1/ Saya dibilang menghujat HNW --> FITNAH besar. 2/ Saya mengkambinghitamkan PKS --> Another FITNAH besar 3/ HT Benci PKS --> Fitnah
Jangan memfitnah, mas. Memfitnah lebih kejam dari pada tidak memfitnah... (ya iyalaah...) Wassalaam, -Ning -----Original Message----- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Ari Condro Sent: Thursday, January 29, 2009 7:04 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Ternyata GOLPUT TIDAK HARAM, Menurut MUI. jadi mbak ning sebenarnya menghujat hidayat nur wahid yang bilang golput itu haram yah. ooh, baru tahu kalau pks yang dijadikan kambing hitam oleh mbak ning. heran. kenapa sih ht kok benci banget sama pks. ada apa yah ? udang di balik bakwan ? :D 2009/1/29 Wikan Danar Sunindyo <wikan.da...@gmail.com> > ha ha ... ini pelintiran kata2 Mbak Ning sendiri ya jelas MUI secara > eksplisit tidak bilang bahwa GOLPUT itu haram tapi kan kita bisa baca > sendiri apa makna golput, apa makna tidak memilih sama sekali ya MUI > bermain2 dengan kata2 dan definisi dan sebelum keluarnya fatwa ini > (apapun Mbak Ning atau MUI sebut namanya) didahului dengan permintaan > ketua MPR pak HNW yang juga pimpinan PKS untuk mengeluarkan fatwa > Golput itu haram. > > tidak ada asap kalau tidak ada api > kita bisa lihat kok apa yang terjadi > kalau pak HNW tidak meminta fatwa Golput itu haram, apa mungkin MUI > kreatif mengeluarkannya? > jangan naif lah ... > > salam, > -- > wikan > > 2009/1/29 Tri Budi Lestyaningsih (Ning) > <ning...@chevron.com<ninghdw%40chevron.com> > >: > > > Ternyata MUI tidak pernah keluarkan fatwa haram GOLPUT. See below : > > > > Hasil Rumusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI III > > - Hukum tak Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Pemilu dalam > > pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang > > memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita- cita bersama > > sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. > > Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana > > disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali > > padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram. > > > -- salam, Ari [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....Yahoo! Groups Links