ha ha ... ini pelintiran kata2 Mbak Ning sendiri
ya jelas MUI secara eksplisit tidak bilang bahwa GOLPUT itu haram
tapi kan kita bisa baca sendiri apa makna golput, apa makna tidak
memilih sama sekali
ya MUI bermain2 dengan kata2 dan definisi
dan sebelum keluarnya fatwa ini (apapun Mbak Ning atau MUI sebut namanya)
didahului dengan permintaan ketua MPR pak HNW yang juga pimpinan PKS
untuk mengeluarkan fatwa Golput itu haram.

tidak ada asap kalau tidak ada api
kita bisa lihat kok apa yang terjadi
kalau pak HNW tidak meminta fatwa Golput itu haram, apa mungkin MUI
kreatif mengeluarkannya?
jangan naif lah ...

salam,
--
wikan

2009/1/29 Tri Budi Lestyaningsih (Ning) <ning...@chevron.com>:
> Ternyata MUI tidak pernah keluarkan fatwa haram GOLPUT. See below :
>
> Hasil Rumusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI III
> - Hukum tak Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu
> Pemilu dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin
> atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-
> cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
> Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana
> disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali
> padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Kirim email ke