Dear all,
Istilah gelar akademik dan hubungannya dengan kepangkatan,dari dulu
memang sudah ada aturannya, walaupun aturan tersebut rancu menurut
ukuran saat ini. Dulu pernah saya tanya sama teman, kenapa ada tukang
Insinyur sudah dapat SK atau bisa jadi Professor. Katanya, memang ada
aturannya, bagi dosen yang telah menduduki kepangkatan IV C otomatis
sudah bisa diusulkan jadi Professor plus tambahan persyaratan kredit
lainnya. Mungkin, jumlah Doktor pada waktu itu tidak mencukupi. Selain
itu, gelar sarjana juga sudah berubah. Dulu Insinur, Doctorandus tapi
belakangan ini lebih dikenal dengan istilah Sarjana.....atau tergantung
bidang spesialisasinya kedokteran, teknik, pertanian dsb, katanya lebih
specialist. Saya kurang paham juga apakah angka kreditnya masih tetap
dengan standar yang lama seperti Pak Ariva singgung, sehingga tidak
turun lagi gradenya ketika melanjutkan pendidikan diluar negari. Wajar
kalau istilah usang tetap terpakai seperti ganti Menteri ganti istilah
bukan substansi atau sistemnya. Pokoknya, tampil beda dengan Menteri
sebelumnya. Apalagi, pada era reformasi ini banyak muncul
istilah-istilah baru, hampir dalam segala bidang walaupun kadang kala
substansinya tidak berubah. Ketika ribut-ribut pengusulan kenaikan
anggaran pendidikan, ada beberapa pertanyaan yang sering kami
perdebatkan dengan teman-teman pendidik dan Dinas; kalau kenaikan
anggaran hanya 5-10 % (ternyata sekarang 20 %) untuk apa penggunaan
anggaran tersebut; ada tiga kesamaan pendapat yang mengemuka adalah
biaya sekolah gratis, pengadaan buku dan melanjutkan pendidikan guru
dan dosen yang digunakan baik didalam dan diluar negeri. Artinya,
komentar-komentar Pak Ariva yang menyorot tentang standarisasi gelar
untuk dapat bersaing secara global belum "panas" meskipun isu ini saya
kira penting sebagai bagian substansi dalam sistem pendidikan kedepan.
Dan juga termasuk, insentif atau reward apa harus ada untuk dapat
menarik "orang-orang Indonesia pilihan" seperti Prof. Tansu sebagai
"asset penting" untuk dapat lebih bermanfaat Indonesia selain diundang
jadi dosen tamu (apakah ada).....minimal untuk membangkitkan semangat
dalam proses alih generasi. Banyak hal tentang Pendidikan yang perlu
dipersoalkan atu mungkin perlu juga dikembangkan debat tentang visi dan
misi calon-calon Menteri Pendidikan tentang sistem pendidikan di
Indonesia?.
Eris Quoting [email protected] on 04/27/2009:
Dear pak Ariva,
mungkin bapak merancukan anatara jabatan fungsional dan golongan/pangkat.
Sudah berlaku sejak BHMN Pak. Tapi saya malss nyari SK nya ...maaf ya.
Cheers,
Menda
Quoting "ariva s. permana" <[email protected]> on 04/27/2009:
Bu Emenda,
Di perguruan tinggi kita ini kan sebutan assistant professor dan
associate professor saya kira hanya dicocok-cocokkan saja (karena
tidak kompatibel itu), karena sebutan resminya masih mengacu kepada
SK 38 Menko Waspan, bisa di click di sini
http://www.dikti.go.id/Archive2007/angka_kredit.htm yaitu asisten,
lektor, lektor kepala dan guru besar.Sampai detik ini sepengetahuan
saya belum ada Surat Keputusan formal dari pejabat formal (menteri,
president) yang resmi menyebutkan assistant professor atau associate
professor, malahan sebutan professor aja gak ada, yang ada adalah
guru besar.
Saya tidak tahu kalau di BHMN sekarang seperti ITB ada sebutan
pangkat sendiri seperti assistant professor atau associate professor
resmi bukan karena dicocok-cocokkan (tidak merujuk kepada SK 38
Menko Waspan). Tapi menurut info dari sepupu saya yang Wakil Dekan
FSRD ITB menyebutkan kepangkatan masih merujuk kepada SK itu,
walaupun nantinya gajinya beda dengan gaji PNS biasa.Katanya gaji
dosen ITB diharapkan (entah kapan?) bisa mengejar gaji dosen di Uni
malaysia, walaupun belum bisa mengejar gaji dosen di universitas di
US atau Europe.
CMIIW,
ariva
----- Original Message ----- From: <[email protected]>
To: <[email protected]>
Sent: Sunday, April 26, 2009 8:28 PM
Subject: Re: [AIT-Indo] Professor atau ASSISTANT Professor? -
Tanggapan'professor' termuda
Wah Pak Ariva Indonesia SUDAH menegenal sistem assistant
professor, associate professor, dan professor kok. Setahu saya
kalau cuma assistant professor tidak disebut panggilannya
Professor, tetap masih menngunakan gelar terakhir dalam undangan
resmi.
cheers,
Menda
professor.
Quoting "ariva s. permana" <[email protected]> on 04/26/2009:
Dear All,
Di perguruan tinggi di negeri kita, kita tidak mengenal istilah:
assistant professor, associate professor, professor atau chair
professor. Seperti biasanya, segala sesuatu yang menyangkut
perguruan tinggi di Indonesia, tidak kompatibel dengan di bagian
dunia lain. Akibat salah asuh sistem pendidikan kita.
Di kita (dulu) ketika jaman "normal", ada sarjana muda, ada
sarjana, ada diploma, ada spesialis, yang sangat tidak kompatibel
dengan perguruan tinggi di belahan bumi lain (tidak kompatibel
dengan pengertian, kalau melanjutkan ke luar negeri, bingung
kesetaraannya). Sampai dengan pertengahan tahun 1990an
(1995-1996), kita masih mengenal BA, BE, BSc, Drs, Ir, SH, SE dll.
Ini akibat dari pengaruh belanda yang menurut saya adalah penjajah
yang terjelek di dunia (mungkin kalau di ranking dari yang terbaik
sampai yang terburuk: inggris, perancis, spanyol, portugis, dan
yang terjelek: belanda!).
Insinyur (dari ingenieur: dutch, germany, france) di belanda sono
waktu itu (sekarang saya kira sudah tidak dipakai lagi), ekivalen
dengan master yang sedikit lagi dipromosikan ke jenjang doktor,
atau doktorandus (untuk bidang ilmu non-enjinering) yang sejatinya
mau dipromosikan jadi doktor (kandidat doktor). Sistem ini
dijiplak oleh sistem pendidikan indonesia, ada insinyur atau
doktorandus (12 semester, kredit ekivalen dengan 210 walaupun
tidak pake kredit). Tapi dua-duanya tidak diakui di amrik misalnya
sebagai lulusan post-graduate (master), mereka dianggap
under-graduate. Jadi para insinyur dan doktorandus atau doktoranda
yang sekolah lagi di LN harus ngambil master, tidak bisa langsung
ngambil doktor (tidak kompatibel).
Pada masa itu juga, ada BA (Bachelor of Arts) atau BE (Bachelor of
Engineering) atau BSc (Bachelor of Science), atau BBA (Bachelor of
Business Administration) (yang teman saya suka ngeledek temen yang
satunya lagi yang punya gelar BBA dari Universitas Mustopo
Beragama dengan maaf babi, bagong anjing). Itu adalah lulusan
sarjana muda yang resmi dan di ijazahnya tertulis gelar-gelar itu.
Ini yang rancu, tapi menghasilkan sebuah blessing in disguise bagi
puluhan orang. Orang PU yang bergelar BE (asli sarjana muda)
diterima di Universitas India (Roorkee misalnya) untuk sekolah
master, dan sekitar 75 orang PU dapat gelar master of engineering
(ME) dari Roorkee. Orang Roorkee kan tidak tahu sejarahnya, yang
mereka tahu Bachelor of Engineering adalah lulusan universitas
yang bisa melanjutkan ke master of engineering dan terus ke
doktor. Ini blessing in disguise-nya, dari pangkat II/b (kopral)
setelah dapat ME langsung disesuaikan dengan pangkat III/a atau
III/b (letda atau lettu). Dan hebatnya Depdiknas (dulu P&K)
mengakui ijazah ME Roorkee ini setara dengan S2.
Kondisi di atas tentu saja membuat gerah lulusan tukang insinyur
indonesia (orang PU) yang kuliahnya 7-9 tahun. Bayangkan BE
(Indonesia, 3 tahun) + ME (Roorkee, India 18 bulan) = S2 (4 tahun
6 bulan) kurang dari 5 tahun pangkat naik, jabatan dipromosikan,
gaji naik (pangkat terakhir kalau pensiun dan tidak punya jabatan
adalah IV/b). Bandingkan dengan tukang insinyur 7-9 tahun hanya S1
(pangkat terakhir kalau tidak punya jabatan adalah IV/a). Gerah
kan?
Ini satu dari sekian keanehan sistem pendidikan di kita ...
Inkompatibilitas yang lain: Pangkat di perguruan tinggi (untuk
tenaga akademik) yang berlaku saat ini sepengetahuan saya adalah:
Asisten Ahli (III/a-III/b), Lektor (III/c-III/d), Lektor Kepala
(IV/a-IV/c), Guru besar Madya (IV/d), Guru Besar (IV/e). Guru
besar madya dan guru besar disebut juga professor.
Di sinilah tidak kompatibelnya: di perguruan tinggi luar negeri di
bagian belahan bumi lain kan hanya ada assistant professor,
associate professor, dan professor, atau chair professor (di AIT
disebut above-scale professor). Di Indonesia atau orang indonesia
pada umumnya, hanya mengenal professor, profesor ya profesor tidak
ada assistant, associate atau full professorship. Dalam kasus
Nelson Tansu ini, dia adalah ASSISTANT PROFESSOR (bukan full
professor) http://www.ece.lehigh.edu/index.php?page=nelson-tansu.
Tentu saja beda sekali antara Assistant Professor dengan
Professor. Jadi, menurut saya bukan sebuah prestasi yang
phenomenal, siapapun kalau hanya sekedar assistant professor, bisa
termasuk kang Didin dan mas Syamsul. Karena bergitu kita diterima
sebagai pengajar universitas di amrik misalnya, kita sudah dengan
sendirinya menyandang gelar ASSISTANT Professor (tapi bukan
professor).
Kalau lulus SMA berumur 15 atau 16 tahun plus universitas 4 tahun
plus master 2 tahun plus doktor 3 tahun dan lancar-lancar saja,
seseorang bisa lulus doktor pada umur 25 tahun dan bisa jadi
assistant professor pada umur 24-25 tahun itu. Di AIT seorang
assistant professor normalnya dipromosikan ke associate professor
setelah 7-8 tahun (tergantung prestasinya: journal, ngajar, paten,
bawa duit ke AIT, riset, nulis buku, dll), dan associate professor
normalnya dipromosikan menjadi full professor setelah 5-7 tahun
(tergantung prestasinya dan kondisi keuangan AIT juga).
Kembali lagi ke indonesia. Ketika menteri P&K sampai dengan
Wardiman Djojonegoro, S1 dan mereka yang tidak pernah ngajar di
perguruan tinggi pun bisa dapat mencapai derajat professor, karena
profesor di kita tergantung kepada 1 orang saja yaitu Menteri
Pendidikan (Diknas atau P&K atau apapun), memang SK-nya sih dari
presiden, tapi apakah presiden akan menolak kalau sudah diusulkan
oleh menteri pendidikannya? Jadi tidak heran banyak Prof. Ir atau
Prof. SH, atau Prof. Drs. tapi yang heran lagi mereka yang
profesor tapi pendidikan formalnya hanya S1 membimbing mahasiswa
doktor. Bagaimana S1 (+prof) pengeahuannya melebihi S2+ atau S3-
Tapi seorang dosen saya yang bergelar Prof Ir beliau ini menjadi
promotor mahasiswa doktor, saya candain gimana caranya bapak
memimbing mahasiwa doktoral? beliau menjawab pilosofis: itu
masalah kewenangan dan keterampilan mas! Maksud beliau, anak umur
15 tahun pinter nyetir mobil tapi dia tidak berhak punya SIM
sebelum umur 17 tahun.
Dan masih jaman Wardiman juga, dia yang tidak pernah ngajar bisa
jadi profesor karena dia sendiri yang mengeluarkan SK, menjadi
Prof Dr-Ing Wardiman Djojonegoro, konconya Haryanto Dhanuthirto
juga dianugerahi pangkat profesor menjadi Prof Dr Haryanto
Danuthirto, padahal gak pernah ngajar. Ginanjar Kartasasmita, sami
mawon dengan Prof Drs Ir Ginanjar Kartasasmita, yang kemudian
menjadi Prof Dr Ginanjar Kartasasmita dapat Dr HC juga entah dari
mana. Begitulah, indonesia ini masih menjadi negara aneh.Saking
anehnya bangsa ini, profesor dianggap gelar, profesor bukan gelar!
tapi PANGKAT.Akibatnya, Rhoma Irama dapat gelar professor dari
universitas yang namanya Global University, gelar dan di wisuda di
Singapura! sangat menggelikan dan menyedihkan dengan
intelektualitas bangsa ini.Yang aneh lagi sekarang researcher pun
diberi gelar (gelar sekali lagi) dengan Prof (R) ada R kurung yang
artinya profesor riset. Dan, lagi-lagi, ada tabib pakai prof
segala!.
Menurut saya, pangkal dari gelar2 yang aneh dan pangkat pun bisa
dijadikan gelar, karena ada hukum supply dan demand. Bangsa kita
ini masih memuja gelar, karena dengan gelar hidup bisa berbeda.
Akibat high demand gelar ini, gelar dan ijazah aspal bermunculan,
karena ada demand, maka ada supply, universitas ruko bermunculan
menawarkan gelar, ijazah palsu dan aspal bermunculan SMA 2 juta
rp, S1 15 juta saja! Termasuk global university yang di sana
tertulis nama bule dengan Prof Dr (bule yang mau dicocok idung),
tidak perlu kuliah, asal (istilah mereka) membayar biaya wisuda di
hotel singapura 30 juta, bisa dapat gelar MSc atau PhD. Mantan
Wapres kita, Pak Hamzah, adalah "peraih" gelar doktor dari
universitas ini, padahal pendidikan formal beliah adalah akademi
akuntansi di Kalimantan Selatan.
Bandingkan dengan mahasiswa yang susah payah belajar di AIT, Pak
Wong contohnya, membuat evolusi bioritmik, dengan mengubah siang
jadi malam dan malam jadi siang.
Walaupun menurut saya kasus Nelson Tansu ini kasus biasa dan tidak
ada apa2nya, tetapi dia sudah menunjukkan kelebihannya dengan
diterima sebagai tenaga pengajar (Assistant professor, bukan
professor, mungkin menuju professor nanti) di salah satu
universitas di amerika. Sepengetahuan saya, ada beberapa orang
indonesia yang sudah menjadi professor atau associate professor di
universitas amerika. Tapi jangan bergembira dulu, dalam hal jumlah
masih kalah sama bangladesh atau pakistan.
Saya mengharapkan suatu saat nanti ada tenaga pengajar (professor
bener) orang indonesia di MIT, Stanford atau Caltech. atau sekolah
kedokteran John Hopkins dan usianya masih 33 tahun. Karena menurut
sebagian orang, menjadi pengajar di perguruan2 tinggi tersebut
adalah salah satu ticket menuju nobel laureate.
Ngomong2 soal gelar, selamat bagi mereka yang baru saja meraih
gelar master, dan juga yang akan meraih gelar master (pasti bisa,
karena master di AIT sudah didisain, cuman bentuknya saja yang
berbeda-beda, lonjong atau bulat tergantung masing2). Jangan
self-complacency, apalagi terkena penyakit NPD, karena gelar
master atau doktor baru kulitnya saja, isinya tergantung pada
kita, karena belajar tidak berhenti ketika kita meraih gelar.
Maaf kepanjangan.
ariva
_______________________________________________
Ait-indo mailing list
[email protected]
https://listserv.ait.ac.th/mailman/listinfo/ait-indo
_______________________________________________
Ait-indo mailing list
[email protected]
https://listserv.ait.ac.th/mailman/listinfo/ait-indo
_______________________________________________
Ait-indo mailing list
[email protected]
https://listserv.ait.ac.th/mailman/listinfo/ait-indo
_______________________________________________
Ait-indo mailing list
[email protected]
https://listserv.ait.ac.th/mailman/listinfo/ait-indo
_______________________________________________
Ait-indo mailing list
[email protected]
https://listserv.ait.ac.th/mailman/listinfo/ait-indo