sblmnya saya ikut prihatin akan mslh yg anda alami, menurut saya, permintaan 
kapolpos memang sudah menjadi hal umum,
mslh pornografi, cara yg kami lakukan secara teknis adalah kita menggunakan dns 
nawala yg direkomendasikan oleh menkominfo, selain itu kita harus rajin 
menghapus data pornografi dari masing2 komputer di warnet kita..

mslh izin, kita diberi kesempatan 3 bln untuk mendapatkan surat izin dari pemda 
setempat, mslh uang pelicin, kita bisa laporkan pejabat/pegawai yg menyatakan 
hal tsb dengan memberikan bukti2 yg kita punya ke media massa cetak lokal 
maupun 
nasional.
mslh koneksi internet menggunakan tower, memang harus ada izin frekuensi yg 
mana 
harusnya sudah ditanggung oleh penyedia layanan internet (ISP) kita ambil 
bandwidth internet..jd kita tidak salah...
btw, itu yg saya tahu dan saya berlakukan untuk warnet saya dulu sblm ada (ISP) 
telkomspeedy. dengan telkomspeedy, mslh frekuensi hilang dan biayanya lebih 
murah daripada kita membangun tower yg jutaan abisnya...
semoga membantu...terimakasih




________________________________
Dari: dodi hendra <dodin...@gmail.com>
Kepada: apwkomi...@yahoogroups.com; asosiasi-warnet@yahoogroups.com; 
indo...@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 21 Oktober, 2010 11:52:11
Judul: [asosiasi-warnet] warnet terpaksa ditutup demi harga diri

  
salam internet,
pada kesempatan ini saya mau berbagi betapa sulitnya mau jadi pengusaha di 
daerah kaya raya, minyak diatas dan minyak dibawah buminya (kota duri 13, 
kabupaten Bengkalis) , tapi untuk mencari sesuap nasi dan semangkok berlian 
sungguh begitu sulit.

Warnet yg kami bangun 2 bulan yang dengan susah payah, dengan modal pinjaman ke 
Bank dan untuk akses internet kami harus membangun tower triagler setinggi 35 m 
 
terpaksa kami tutup karena pungli dari oknum kapolpos kota tersebut, oknum ini 
meminta uang jatah bulanan sebesar Rp. 10 Juta perbulan dengan alasan kami 
tidak 
punya ijin usaha, ijin mendirikan tower triagler dan jaminan warnet tidak bisa 
membuka web porno (dengan usang Rp. 10 Juta tersebut semua itu bisa di 
rundingkan), jika tidak maka warnet kami akan di tutup paksa dan kami akan di 
jebloskan ke penjara karena alasan menyediakan tempat pornografi.

Berdasarkan alasan kapolpos tersebut kami pun berupaya mengurus ijin usaha 
warnet kami ke pemerintah tersebut, setelah menunggu 1 bulan ijin tersebut juga 
ngak kelar kelar (ujung ujungnya minta uang pelicin), dan kami berupaya mencari 
teknisi yg mampu untuk menutup semua konten porno di internet, setelah 
konsultasi di berbagai forum, maka semua yg jaga it bilang mustahil untuk 
menutup milyaran web porno di internet dan mereka hanya mampu untuk menutup web 
porno hanya semampu mereka.

Berdasarkan itu semua kami terpaksa menutup warnet kami walaupun harus 
mmenanggung kerugian, karena untuk menutup pun kami harus kembali menegeluarkan 
 
dana untuk membongkar tower triagler dan lainnya.

Jika ada saran dari rekan rekan buat kami kami akan berterima kasih.

Saya hanya berharap ANGKATAN 1998 untuk bertanggung jawab akan hal ini, mana 
reformasi yg kalian janjikan kepada kami, saat ini jauh lebih parah dari jaman 
ORBA. 


Wassalam 

 

Kirim email ke