sblmnya saya ikut prihatin akan mslh yg anda alami, menurut saya, permintaan kapolpos memang sudah menjadi hal umum, mslh pornografi, cara yg kami lakukan secara teknis adalah kita menggunakan dns nawala yg direkomendasikan oleh menkominfo, selain itu kita harus rajin menghapus data pornografi dari masing2 komputer di warnet kita..
mslh izin, kita diberi kesempatan 3 bln untuk mendapatkan surat izin dari pemda setempat, mslh uang pelicin, kita bisa laporkan pejabat/pegawai yg menyatakan hal tsb dengan memberikan bukti2 yg kita punya ke media massa cetak lokal maupun nasional. mslh koneksi internet menggunakan tower, memang harus ada izin frekuensi yg mana harusnya sudah ditanggung oleh penyedia layanan internet (ISP) kita ambil bandwidth internet..jd kita tidak salah... btw, itu yg saya tahu dan saya berlakukan untuk warnet saya dulu sblm ada (ISP) telkomspeedy. dengan telkomspeedy, mslh frekuensi hilang dan biayanya lebih murah daripada kita membangun tower yg jutaan abisnya... semoga membantu...terimakasih ________________________________ Dari: dodi hendra <dodin...@gmail.com> Kepada: apwkomi...@yahoogroups.com; asosiasi-warnet@yahoogroups.com; indo...@yahoogroups.com Terkirim: Kam, 21 Oktober, 2010 11:52:11 Judul: [asosiasi-warnet] warnet terpaksa ditutup demi harga diri salam internet, pada kesempatan ini saya mau berbagi betapa sulitnya mau jadi pengusaha di daerah kaya raya, minyak diatas dan minyak dibawah buminya (kota duri 13, kabupaten Bengkalis) , tapi untuk mencari sesuap nasi dan semangkok berlian sungguh begitu sulit. Warnet yg kami bangun 2 bulan yang dengan susah payah, dengan modal pinjaman ke Bank dan untuk akses internet kami harus membangun tower triagler setinggi 35 m terpaksa kami tutup karena pungli dari oknum kapolpos kota tersebut, oknum ini meminta uang jatah bulanan sebesar Rp. 10 Juta perbulan dengan alasan kami tidak punya ijin usaha, ijin mendirikan tower triagler dan jaminan warnet tidak bisa membuka web porno (dengan usang Rp. 10 Juta tersebut semua itu bisa di rundingkan), jika tidak maka warnet kami akan di tutup paksa dan kami akan di jebloskan ke penjara karena alasan menyediakan tempat pornografi. Berdasarkan alasan kapolpos tersebut kami pun berupaya mengurus ijin usaha warnet kami ke pemerintah tersebut, setelah menunggu 1 bulan ijin tersebut juga ngak kelar kelar (ujung ujungnya minta uang pelicin), dan kami berupaya mencari teknisi yg mampu untuk menutup semua konten porno di internet, setelah konsultasi di berbagai forum, maka semua yg jaga it bilang mustahil untuk menutup milyaran web porno di internet dan mereka hanya mampu untuk menutup web porno hanya semampu mereka. Berdasarkan itu semua kami terpaksa menutup warnet kami walaupun harus mmenanggung kerugian, karena untuk menutup pun kami harus kembali menegeluarkan dana untuk membongkar tower triagler dan lainnya. Jika ada saran dari rekan rekan buat kami kami akan berterima kasih. Saya hanya berharap ANGKATAN 1998 untuk bertanggung jawab akan hal ini, mana reformasi yg kalian janjikan kepada kami, saat ini jauh lebih parah dari jaman ORBA. Wassalam