Benar pak, semua usaha harus ada ijinnya, kami menyadari itu, ngak enaknya ijin itu bisa diabaikan jika saya membayar ke onum tersebut. Untuk bapak ketahui udah 3 minggu ijin kami urus tapi belum juga selesai.
Persaratannya : Surat pengantar RT/RW Surat Pengantar Lurah Surat rekom dari dinas perhubungan Ijin yg di urus SITU SIUP DLL Pertanyaan saya kenapa warung tuak di sepanjang jalan duri dumai ngak pakai ijin.??? 2010/10/27 Richard Bennet <[email protected]> > > > Sy turut belasungkawa atas kejadian yg menimpa Anda. Tapi rasanya klo > dipandang dari sudut pandang ideal, semua usaha itu memang harus diawali dg > perizinan dan jangan menggunakan software bajakan khusus utk usaha warnet. > Tapi soal prosedur detail dari perizinan itu, memang di negri kita yg udah > amburadul ini serba ngga jelas yagh...hiks. Tapi kalau soal kejadian ini > karena orde reformasi, rasanya kok sy ngga setuju ya. Karena kalau Anda suka > lihat tayangan2 tv spt metro files, metro realitas, apa kabar indonesia > tvone, orde baru itu memang orde mafia. Shg klo mafia itu di bongkar oleh > orde reformasi yg rakyatnya ngga mendukung penuh, ya jadi gini deh...hiks. > Contoh dari cerita Anda itu baru dari Anda. Lha di jakarta aja yg ibukota > nya negara ini... pasar2 tradisional itu dari distributor sampe pedagang & > keamanannya itu mayoritas ya preman2 semua lho. Mangkanya harga2 sembako > naik terus ngga pernah turun kan?..hiks. > Jakarta, Rabu 27 Okt 2010, 17:56 > Salam, > BNyet > > > > -----Original Message----- > From: dodi hendra <[email protected]> > To: [email protected]; [email protected]; > [email protected] > Sent: Thu, Oct 21, 2010 11:52 am > Subject: [asosiasi-warnet] warnet terpaksa ditutup demi harga diri > > > > salam internet, > pada kesempatan ini saya mau berbagi betapa sulitnya mau jadi pengusaha di > daerah kaya raya, minyak diatas dan minyak dibawah buminya (kota duri 13, > kabupaten Bengkalis) , tapi untuk mencari sesuap nasi dan semangkok berlian > sungguh begitu sulit. > > Warnet yg kami bangun 2 bulan yang dengan susah payah, dengan modal > pinjaman ke Bank dan untuk akses internet kami harus membangun tower > triagler setinggi 35 m terpaksa kami tutup karena pungli dari oknum > kapolpos kota tersebut, oknum ini meminta uang jatah bulanan sebesar Rp. 10 > Juta perbulan dengan alasan kami tidak punya ijin usaha, ijin mendirikan > tower triagler dan jaminan warnet tidak bisa membuka web porno (dengan usang > Rp. 10 Juta tersebut semua itu bisa di rundingkan), jika tidak maka warnet > kami akan di tutup paksa dan kami akan di jebloskan ke penjara karena alasan > menyediakan tempat pornografi. > > Berdasarkan alasan kapolpos tersebut kami pun berupaya mengurus ijin usaha > warnet kami ke pemerintah tersebut, setelah menunggu 1 bulan ijin tersebut > juga ngak kelar kelar (ujung ujungnya minta uang pelicin), dan kami berupaya > mencari teknisi yg mampu untuk menutup semua konten porno di internet, > setelah konsultasi di berbagai forum, maka semua yg jaga it bilang mustahil > untuk menutup milyaran web porno di internet dan mereka hanya mampu untuk > menutup web porno hanya semampu mereka. > > Berdasarkan itu semua kami terpaksa menutup warnet kami walaupun harus > mmenanggung kerugian, karena untuk menutup pun kami harus kembali > menegeluarkan dana untuk membongkar tower triagler dan lainnya. > > Jika ada saran dari rekan rekan buat kami kami akan berterima kasih. > > Saya hanya berharap ANGKATAN 1998 untuk bertanggung jawab akan hal ini, > mana reformasi yg kalian janjikan kepada kami, saat ini jauh lebih parah > dari jaman ORBA. > > Wassalam > > > >

