Benar pak, semua usaha harus ada ijinnya, kami menyadari itu, ngak enaknya
ijin itu bisa diabaikan jika saya membayar ke onum tersebut. Untuk bapak
ketahui udah 3 minggu ijin kami urus tapi belum juga selesai.

Persaratannya :
Surat pengantar RT/RW
Surat Pengantar Lurah
Surat rekom dari dinas perhubungan

Ijin yg di urus

SITU
SIUP
DLL

Pertanyaan saya kenapa warung tuak di sepanjang jalan duri dumai ngak pakai
ijin.???


2010/10/27 Richard Bennet <[email protected]>

>
>
> Sy turut belasungkawa atas kejadian yg menimpa Anda. Tapi rasanya klo
> dipandang dari sudut pandang ideal, semua usaha itu memang harus diawali dg
> perizinan dan jangan menggunakan software bajakan khusus utk usaha warnet.
> Tapi soal prosedur detail dari perizinan itu, memang di negri kita yg udah
> amburadul ini serba ngga jelas yagh...hiks. Tapi kalau soal kejadian ini
> karena orde reformasi, rasanya kok sy ngga setuju ya. Karena kalau Anda suka
> lihat tayangan2 tv spt metro files, metro realitas, apa kabar indonesia
> tvone, orde baru itu memang orde mafia. Shg klo mafia itu di bongkar oleh
> orde reformasi yg rakyatnya ngga mendukung penuh, ya jadi gini deh...hiks.
> Contoh dari cerita Anda itu baru dari Anda. Lha di jakarta aja yg ibukota
> nya negara ini... pasar2 tradisional itu dari distributor sampe pedagang &
> keamanannya itu mayoritas ya preman2 semua lho. Mangkanya harga2 sembako
> naik terus ngga pernah turun kan?..hiks.
> Jakarta, Rabu 27 Okt 2010, 17:56
> Salam,
> BNyet
>
>
>
> -----Original Message-----
> From: dodi hendra <[email protected]>
> To: [email protected]; [email protected];
> [email protected]
> Sent: Thu, Oct 21, 2010 11:52 am
> Subject: [asosiasi-warnet] warnet terpaksa ditutup demi harga diri
>
>
>
> salam internet,
> pada kesempatan ini saya mau berbagi betapa sulitnya mau jadi pengusaha di
> daerah kaya raya, minyak diatas dan minyak dibawah buminya (kota duri 13,
> kabupaten Bengkalis) , tapi untuk mencari sesuap nasi dan semangkok berlian
> sungguh begitu sulit.
>
> Warnet yg kami bangun 2 bulan yang dengan susah payah, dengan modal
> pinjaman ke Bank dan untuk akses internet kami harus membangun tower
> triagler setinggi 35 m  terpaksa kami tutup karena pungli dari oknum
> kapolpos kota tersebut, oknum ini meminta uang jatah bulanan sebesar Rp. 10
> Juta perbulan dengan alasan kami tidak punya ijin usaha, ijin mendirikan
> tower triagler dan jaminan warnet tidak bisa membuka web porno (dengan usang
> Rp. 10 Juta tersebut semua itu bisa di rundingkan), jika tidak maka warnet
> kami akan di tutup paksa dan kami akan di jebloskan ke penjara karena alasan
> menyediakan tempat pornografi.
>
> Berdasarkan alasan kapolpos tersebut kami pun berupaya mengurus ijin usaha
> warnet kami ke pemerintah tersebut, setelah menunggu 1 bulan ijin tersebut
> juga ngak kelar kelar (ujung ujungnya minta uang pelicin), dan kami berupaya
> mencari teknisi yg mampu untuk menutup semua konten porno di internet,
> setelah konsultasi di berbagai forum, maka semua yg jaga it bilang mustahil
> untuk menutup milyaran web porno di internet dan mereka hanya mampu untuk
> menutup web porno hanya semampu mereka.
>
> Berdasarkan itu semua kami terpaksa menutup warnet kami walaupun harus
> mmenanggung kerugian, karena untuk menutup pun kami harus kembali
> menegeluarkan  dana untuk membongkar tower triagler dan lainnya.
>
> Jika ada saran dari rekan rekan buat kami kami akan berterima kasih.
>
> Saya hanya berharap ANGKATAN 1998 untuk bertanggung jawab akan hal ini,
> mana reformasi yg kalian janjikan kepada kami, saat ini jauh lebih parah
> dari jaman ORBA.
>
> Wassalam
>
>
>    
>

Kirim email ke