Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

...................................
[2]. Keduanya bertingkat-tingkat, bukan satu tingkatan saja, karena �menurut 
kesepakatan ulama- maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa membuat 
pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kaba'ir (dosa-dosa besar) dan 
shagha'ir (dosa-dosa kecil) [lihat Al-Jawaabul Kaafi 145-150], begitu juga 
bid'ah terbagi menjadi.
-Bid'ah yang membuat pelakunya kafir
-Bid'ah yang sifatnya kaba'ir
-Bid'ah yang sifatnya shaga'ir [1]

[3]. Keduanya memberikan indikasi akan lenyapnya syari'at dan hilangnga sunnah. 
Semakin banyak maksiat dan bid'ah maka makin lemahlah sunnah. Semakin kuat dan 
tersebarnya sunnah, maka semakin lemahlah maksiat dan bid'ah. Maksiat dan 
bid'ah -ditinjau dari ini- sama-sama menghempaskan al-hudaa (ajaran yang benar) 
dan memadamkan cahaya kebenaran. Keduanya berjalan beriringan. Hal itu akan 
dijelaskan pada pembahasan berikutnya.
...................................

Kalau ana boleh bertanya, Jama'ah tabligh, Ikhwanul muslimin, HT, mereka
itu masuk ke dalam klasifikasi bid'ah yang mana ya? Apakah perkara-perkara
sunnah yang mereka amalkan bisa melemahkan bid'ah mereka? Sebenarnya perkara
bid'ah apa sih yang dilakukan oleh teman-teman di Jama'ah tabligh? Ana
pernah diajak teman untuk ikut pengajian mereka, dan ana melihat mereka
biasa-biasa aja.

'Afwan, ana baru belajar, jadi masih banyak hal yang belum ana ketahui.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Pada tanggal 4/13/06, Kartika Paristya Dewi <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> sanado <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Tuan,
>
> Merujuk email tuan saya ingin menarik perhatian penganjur Milis ini supaya
> memandu kami dengan menyenaraikan dengan jelas dan tepat apa apakah amalan
> yang di anggap Bidaah oleh kaum muslimin supaya tidak ada yang keliru.
> Terima kasih.
>
> sanado
>
>
> Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Ana punya beberapa artikel mengenai bid'ah. Mudah2an bisa sedikit
> membantu. Insya Allah
> ---------------
>
> PENGERTIAN BID'AH MENURUT SYARI'AT
>
> Oleh
>
> Muhammad bin Husain Al-Jizani
>
> sumber http://www.almanhaj.or.id
>
> Banyak sekali hadits-hadits nabawi yang mengisyaratkan makna syar'i dari
> kata bid'ah, di antaranya:
>
> [1]. Hadits Al Irbadh Ibnu Sariyah, di dalam hadits ini ada perkataan Nabi
> Shalallahu 'Alaihi Wasallam:
>
> "Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat), karena setiap yang baru itu
> adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat." [Dikeluarkan oleh Abu Dawud
> dalam Sunannya dan teksnya milik Abu Dawud 4/201 no. 4608, Rmu Majah 1/15
> No. 42, At-Tirmidzi 5/44 no. 2676 dan beliau berkata bahwa ini hadits hasan
> shahih dan hadits ini dishahihkan oleh Al Albaniy dalam Dhilaalul Jannah fii
> Takhriijissunnah karya lbnu Abi Ashim: no. 27]
>
> [2]. Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam
> pernah berkata dalam khuthbahnya:
>
> "Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan
> sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Mnbammad dan urusan yang paling
> jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang
> diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan
> setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka." [Dikeluarkan dengan lafadz ini
> oleh An- Nasa'i dalam As-Sunan 3/188 dan asal hadits dalam Shahih Muslim
> 3/153. Untuk menambah wawasan coba lihat kitab Khutbat Al-Haajah, karya
> Al-Albany]
>
> Dan jika telah jelas dengan kedua hadits ini, bahwa bid'ah itu adalah
> al-mubdatsah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama), maka hal ini menuntut
> (kita) untuk meneliti makna ibda' (mengada-adakan dalam agama) di dalam
> sunnah, dan ini akan dijelaskan dalam hadits-badits berikut:
>
> [3]. Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi
> Wasallam bersabda:
>
> "Barangsiapa mengada-ada (sesuatu) dalam urusan (agama) kami ini, padahal
> bukan termasuk bagian di dalamnya, maka dia itu tertolak." [Hadits Riwayat
> Al-Bukhari 5/301 no. 2697, Muslim 12/61 dan lafadz ini milik Muslim]
>
> [4]. Dalam Riwayat Lain:
>
> "Barangsiapa mengamalkan amalan yang tidak ada dasarnya dalam
> urusan(agama) kami, maka dia akan tertolak." [Hadits Riwayat. Muslim 12/16]
>
> Keempat hadits di atas, jika diteliti secara seksama, maka kita akan
> mendapatkan bahwa semuanya menunjukkan batasan dan hakikat bid'ah menurut
> syari'at. Maka dari itu bid'ah syar'iyyah memiliki tiga batasan (syarat)
> yang khusus. Dan sesuatu tidak bisa dikatakan bid'ah menurut syari'at,
> kecuali jika memenuhi tiga syarat, yaitu:
> [a]. Al-Ihdaats (mengada-adakan)
> [b]. Mengada-adakan ini disandarkan kepada agama
> [c]. Hal yang diada-adakan ini tidak berpijak pada dasar syari'at, baik
> secara khusus maupun umum.
>
> [A]. Al-Ihdats (Mengada-ada) Sesuatu yang Baru
>
> Dalil syarat ini adalah sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam
>
> "Artinya : Barang siapa mengada-ada (sesuatu yang baru)."
>
> Dan sabdanya:
>
> "Artinya : Dan setiap yang diada-adakan itu adalah bid'ah."
>
> Jadi yang dimaksud al-ihdaats adalah mendatangkan sesuatu yang baru,
> dibuat-buat, dan tidak ada contoh sebelumnya. [1]
>
> Maka masuk di dalamnya: segala sesuatu yang diada-adakan, baik yang
> tercela maupun yang terpuji, baik dalam agama atau bukan.
>
> Dan dengan batasan ini maka yang tidak diada-adakan tidak dapat disebut
> bid'ah misalnya melaksanakan semua syi'ar agama seperti shalat fardlu, puasa
> ramadlan, dan melakukan hal-hal yang sifatnya duniawi seperti makan, pakaian
> dan lain-lain. Karena hal yang baru itu bisa terjadi dalam urusan duniawi
> dan urusan agama (dien) untuk itu perlu adanya pembatasan dalam dua batasan
> berikut ini:
>
> [B]. Sesuatu Yang Baru Itu Disandarkan Kepada Agama
>
> Dalil batasan ini adalah sabda Rasuhdlah Shalallahu 'Alaihi Wasallam:
>
> "Artinya : Dalam urusan (agama) kami ini."
>
> Dan yang dimaksud dengan urusan nabi di sini adalah agama dan syari'atnya.
> [Lihat Jami'ul Uluum wal Hikam 1/177]
>
> Maka makna yang dimaksud dalam bid'ah itu adalah bahwa sesuatu yang baru
> itu disandarkan kepada syari'at dan dihubungkan dengan agama dalam satu sisi
> dari sisi-sisi yang ada, dan makna ini bisa tercapai bila mengandung salah
> satu dari tiga unsur berikut ini:
>
> Pertama : Mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak
> disyari'atkan.
> Kedua : Keluar menentang (aturan) agama.
> Ketiga : Yaitu hal-hal yang bisa menggiring kepada bid'ah.
>
> Dengan batasan (syarat) yang ke dua ini, maka hal-hal yang baru dalam
> masalah-masalah materi dan urusan-urusan dunia tidak termasuk dalam
> pengertian bid'ah, begitu juga perbuatan-perbuatan maksiat dan kemungkaran
> yang baru, yang belum pernah terjadi pada masa dahulu, semua itu bukan
> termasuk bid'ah, kecuali jika hal-hal itu dilakukan dengan cara yang
> menyerupai taqarrub (kepada Allah) atau ketika melakukannya bisa menyebabkan
> adanya anggapan bahwa hal itu termasuk bagian agama.
>
> [C]. Hal Yang Baru Ini Tidak Berlandaskan Syari'at, Baik Secara Khusus
> Maupun Umum.
>
> Dalil batasan (syarat) ini adalah sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi
> Wasallam:
>
> "Artinya : Sesuatu yang bukan darinya."
>
> Dan sabdanya:
>
> "Artinya : Yang tidak ada dasarnya dalam urusan kami."
>
> Dengan batasan ini, maka keluar dari pengertian bid'ah hal-hal baru yang
> berhubungan dengan agama, tapi mempunyai landasan syar'i yang umum ataupun
> khusus.
>
> Di antara sesuatu yang baru dalam agama ini tapi masih berlandaskan pada
> dalil syar'i yang umum adalah hal-hal yang ditetapkan melalui al-mashalih
> al-mursalah, seperti pengumpulan Al Qur'an oleh para sahabat, adapun contoh
> yang khusus adalah pelaksanaan shalat tarawih secara berjama'ah pada zaman
> Umar bin Khaththab.
>
> Dengan melihat makna lughawi (bahasa) untuk kata al-ihdats, maka hal-hal
> yang berlandaskan kepada dalil syar'i dapat dinamakan muhdatsat, karena
> hal-hal syar'i ini dilakukan kedua kalinya setelah ditinggalkan dan
> dilupakan (orang), ini adalah ihdats nisbiy (pengada-adaan yang relatif).
>
> Sudah dimaklumi bahwa setiap hal yang baru keabsahannya telah ditunjukan
> oleh dalil syar'i, maka hal ini tidak dinamakan -dalam kacamata
> syariat-sebagai bentuk ibtida' (mendatangkan bid'ah), karena ibtida' menurut
> pandangan syariat- hanya dikaitkan dengan sesuatu yang tidak mempunyai
> dalil.
>
> Supaya lebih jelas dan lebih yakin tentang tiga batasan itu, berikut kita
> simak ungkapan para ulama berikut ini:
>
> Ibnu Rajab berkata: "Setiap orang yang mengada-ada sesuatu yang baru dan
> menisbatkannya kepada agama, padahal tidak ada landasan yang bisa dijadikan
> rujukan, maka hal semacam ini adalah sesat dan agama lepas darinya." [Jamiul
> Ulum wal Hikam 2/128]
>
> Beliau juga berkata : "Dan yang dimaksud dengan bid'ah adalah sesuatu yaug
> diada-ada yang sama sekali tidak mempunyai dasar tujukan dalam syariat".
>
> Adapun sesuatu yang mempunyai dasar rujukan dari syariat, maka tidak
> dinamai bid'ah, meskipun secara bahasa masih dikatakan bid'ah." [Jamiul Ulum
> wal Hikam 2/128]
>
> Ibnu Hajar berkata: "Dan yang dimaksud sabda nabi "Setiap bid'ah itu
> adalah sesat", yaitu sesuatu yang diada-adakan, sedangkan dia tidak
> mempunyai dalil syar'i, baik dalil khusus maupun umum." [Fathul Bari 13/253]
>
> Beliau juga berkata: "Dan hadits ini (yaitu hadits : Barangsiapa
> mengada-ada sesuatu dalam urusan agama kami ini yang padahal bukan termasuk
> bagian di dalamnya, maka di tertolak) termasuk kaidah yang utama dalam agama
> Islam, karena sesungguhnya orang yang mendatangkan sesuatu yang baru dalam
> agama ini, padahal tidak termasuk dalam salah satu pokok (ajaran Islam),
> maka dia akan tertolak." [Fathul Bari 5/302, lihat juga Ma'arijul Qabuul
> 2/426 dan Syarhu Lu'matul I'tiqad 23]
>
> Definisi Bid'ah dalam Syari'at
>
> Dari uraian di atas, maka kita bisa menentukan pengertian bid'ah secara
> syari'at, yaitu hal-hal yang memenuhi tiga batasan di atas, oleh sebab itu
> definisi bid'ab syar'iyyah secara komprehensif adalah:
>
> "Setiap hal yang diada-ada dalam agama Allah yang sama sekali tidak
> mempunyai landasan dalil, baik dalil yang umum ataupun yang khusus."
>
> Atau dengan ungkapan yang lebih ringkas:
>
> "Setiap hal yang diada-ada dalam agama Allah tanpa landasan dalil."
>
> [Disalin dari kitab Qawaa'id Ma'rifat Al-Bida', Penyusun Muhammad bin
> Husain Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bid'ah, Pustaka Azzam]
>
> _________
>
> Foote Note
>
> [1] Sama saja dalam hal ini sesuatu yang diada-adakan untuk pertama kali,
> karena tidak ada contoh sekelumnya, seperti menyembah patung berhala tatkala
> awal munculnya, ini adalah mengada-adakan yang mutlak ataupun sesuatu yang
> diada-adakan untuk kedua kalinya dan telah pernah ada contohnya, kemudian
> dihidupkan lagi setelah tidak ada dan tenggelam, seperti penyembahan berhala
> di Makkah, karena sesungguhnya Amr Ibn Luhayy-lah yang pertama kali
> mengada-adakannya di sana. Ini adalah mengada-adakan yang sifatnya relatif
> (nisbiy). Di antara hal ini juga segala sesuatu yang disandarkan kepada
> agama padahal bukan bagian dari agama itu, sebagaimana yang ditunjukan oleh
> hadits:
>
> "Artinya : Barangsiapa mengada-ada sesuatu yang baru dalam urusan
> -agama-kami ini, padahal bukan bagian darinya, maka dia itu tertolak".
>
> Dinamakan sesuatu yang diada-adakan ditinjau dari segi agama saja dan hal
> ini terkadang tidak disebut sesuatu yang diada-adakan jika ditinjau dari
> selain agama.
>
>
>
> HUBUNGAN ANTARA BID'AH DENGAN MAKSIAT
>
> Oleh
>
> Muhammad bin Husain Al-Jizani
>
> sumber http://www.almanhaj.or.id
>
> A. Kesamaan Bid'ah Dengan Maksiat.
>
> [1]. Keduanya sama-sama dilarang, tercela dalam syari'at, dan pelakunya
> mendapat dosa. Maka sesungguhnya bid'ah masuk di dalam kemaksiatan [lihat
> Al-Itisham 2/60]. Dengan tinjauan ini, setiap bid'ah adalah maksiat, tapi
> tidak setiap maksiat adalah bid'ah.
>
> [2]. Keduanya bertingkat-tingkat, bukan satu tingkatan saja, karena
> �menurut kesepakatan ulama- maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa
> membuat pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kaba'ir (dosa-dosa
> besar) dan shagha'ir (dosa-dosa kecil) [lihat Al-Jawaabul Kaafi 145-150],
> begitu juga bid'ah terbagi menjadi.
> -Bid'ah yang membuat pelakunya kafir
> -Bid'ah yang sifatnya kaba'ir
> -Bid'ah yang sifatnya shaga'ir [1]
>
> [3]. Keduanya memberikan indikasi akan lenyapnya syari'at dan hilangnga
> sunnah. Semakin banyak maksiat dan bid'ah maka makin lemahlah sunnah.
> Semakin kuat dan tersebarnya sunnah, maka semakin lemahlah maksiat dan
> bid'ah. Maksiat dan bid'ah -ditinjau dari ini- sama-sama menghempaskan
> al-hudaa (ajaran yang benar) dan memadamkan cahaya kebenaran. Keduanya
> berjalan beriringan. Hal itu akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya.
>
> [4]. Keduanya bertentangan dan bersebarangan dengan maqaashidusysyarii'ah
> (tujuan-tujuan syari'at) yang berakibat fatal yaitu, menghancurkan syari'at.
>
> B. Sisi Perbedaan Antara Bid'ah Dengan Maksiat
>
> [1]. Dasar larangan maksiat biasanya dalil-dalil yang khusus, baik teks
> wahyu (Al-Qur'an , As-Sunnah) atau ijma' atau qiyas. Berbeda dengan bid'ah,
> bahwa dasar larangannya �biasanya dalil-dalil yang umum dan
> maqaashidusysyarii'ah serta cakupan sabda Rasulullah 'Kullu bid'atin
> dhalaalah' (setiap bida'ah itu sesat).
>
> [2]. Bid'ah itu menyamai hal-hal yang disyari'atkan, karena bid'ah itu
> disandarkan dan dinisbatkan kepada agama. Berbeda dengan maksiat, ia
> bertentangan dengan hal yang disyariatkan, karena maksiat itu berada di luar
> agama, serta tidak dinisbatkan padanya, kecuali jika maksiat ini dilakukan
> dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, maka terkumpullah dalam maksiat
> semacam ini, maksiat dan bid'ah dalam waktu yang sama.
>
> [3]. Bid'ah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui
> batasan-batasan hukum Allah dalam membuat syariat, karena sangatlah jelas
> bahwa hal ini menyalahi dalam meyakini kesempurnaan syari'at. Menuduh bahwa
> syari'at ini masih kurang dan membutuhkan tambahan serta belum sempurna.
> Sedangkan maksiat, padanya tidak ada keyakinan bahwa syari'at itu belum
> sempurna, bahkan pelaku maksiat meyakini dan mengakui bahwa ia melanggar dan
> menyalahi syariat.
>
> [4]. Maksiat merupakan pelanggaran yang sangat besar ditinjau dai sisi
> melanggar batas-batas hukum Allah, karena pada dasarnya dalam jiwa pelaku
> maksiat tidak ada penghormatan terhadap Allah, terbukti dengan tidak
> tunduknya dia pada syari'at agamanya. Sebagaimana dikatakan, "Janganlah
> engkau melihat kecilnya kesalahan, tapi lihatlah siapa yang engkau bangkang"
>
>
> [2].
> Berbeda dengan bid'ah, sesungguhnya pelaku bid'ah memandang bahwa dia
> memuliakan Allah, mengagungkan syari'at dan agamanya. Ia meyakini bahwa ia
> dekat dengan tuhannya dan melaksanakan perintahNya. Oleh sebab itu, ulama
> Salaf masih menerima riwayat ahli bid'ah, dengan syarat ia tidak mengajak
> orang lain untuk melakukan bid'ah tersebut dan tidak menghalalkan berbohong.
> Sedangkan pelaku maksiat adalah fasiq, gugur keadilannya, ditolak riwayatnya
> dengan kesepakatan ulama.
>
>
> [5]. Maka sesungguhnya pelaku maksiat terkadang ingin taubat dan kembali,
> berbeda dengan ahli bid'ah, sesungguhnya dia meyakini bahwa amalanya itu
> adalah qurbah (ibadah yang mendekatkan kepada Allah, -pent), terutama ahli
> bid'ah kubra (pelaku bid'ah besar), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
> Ta'ala.
>
> "Artinya : Maka apakah orang yang dijadikan (syaithan) menganggap baik
> pekerjaan yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik�" [Faathir : 8]
>
> Sufyan At-Tsauri berkata : "Bid'ah itu lebih disukai Iblis daripada
> maksiat, karena maksiat bisa ditaubati dan bid'ah tidak (idharapkan) taubat
> darinya.
>
> Dalam satu riwayat diceritakan bahwa Iblis berkata, "Saya mencelakakan
> Bani Adam dengan dosa dan mereka membinasakanku dengan istighfar dan
> Laailaha illalah. Tatkala saya melihat itu, maka saya menebar hawa nafsu di
> antara mereka. Maka mereka berbuat dosa dan tidak bertaubat, karena mereka
> beranggapan bahwa mereka berbuat baik." [3].
>
>
> [6]. Jenis bid'ah besar dari maksiat, karena fitnah ahli bid'ah (mubtadi)
> terdapat dalam dasar agama, sedangkan fitnah pelaku dosa terdapat dalam
> syahwat. [4]. Dan ini bisa dijadikan sebuah kaidah bahwa jika salah satu
> dari bid'ah atau maksiat itu tidak dibarengi qarinah-qarinah (bukti atau
> tanda) dan keadaan yang bisa memindahkan hal itu dari kedudukan asalnya.
>
> Diantara contoh bukti-bukti dan keadaan tersebut adalah : Pelanggaran
> �baik maksiat atau bid'ah- bisa membesar jika diiringi praktek terus
> menerus, meremehkannya, terang-terangan, menghalkan atau mengajak orang lain
> untuk melakukannya. Ia juga bisa mengecil bahayanya jika dibarengi dengan
> pelaksanaan yang sembunyi-sembunyi, terselubung tidak terus menerus,
> menyesal (setelahnya, -pen) dan berusaha untuk taubat.
>
> Contoh lain : Pelanggaran itu dengan sendirinya bisa membesar dengan
> besarnya kerusakan yang ditimbulkan. Jika bahayanya kembali kepada
> dasar-dasar pokok agama, maka hal ini lebih besar daripada penyimpangan yang
> bahayanya hanya kembali kepada hal-hal parsial dalam agama. Begitu pula
> pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengan agama lebih besar daripada
> pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengna jiwa.
>
> Jadi sebenarnya untuk mengkomparasikan antara bid'ah dengan maksiat kita
> harus memperhatikan situasi dan kondisi, maslahat dan bahayanya, serta
> akibat yang dtimbulkan sesudahnya, karena memperingatkan bahaya bid'ah atau
> berlebih-lebihan dalam menilai keberadaannya tidak seyogyanya menimbulkan
> �sekarang atau sesudahnya- sikap meremehkan dan menganggap enteng keberadaan
> maksiat itu sendiri, sebagaimana ketika kita memperingatkan bahawa maksiat
> atau berlebih-lebihan dalam menilai keberadaannya, tidak seyogyanya
> mengakibatkan �sekarang atau sesudahnya-sikap meremehkan dan menganggap
> enteng keberadaan bid'ah itu sendiri.
>
> [Disalin dari kitab Qawaa'id Ma'rifat Al-Bida', Penyusun Muhammad bin
> Husain Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bid'ah, Pustaka Azzam]
> _________
>
> Foote Note
>
> [1]. Pembagian dan pengklasifikasian ini bisa benar jika sebagian bid'ah
> dinisbatkan pada sebagian yang lain. Maka jika seperti ini, dimungkinkan
> keadaannya beritngkat-tingkat, karena kecil dan besar berada dalam
> penyandaran dan penisbatan, terkadang sesuatu dianggap besar dengan
> sendirinya, tapi bisa dianggap kecil jika dibandingkan dengan yang lebih
> besar darinya. Oleh sebab itu, sesungguhnya shigharul bida (bid'ah-bid'ah
> kecil) pada hakikatnya �dianggap sebagai baigan al-kaba'ir dan bukan
> ash-shaga'ir (dosa-dosa kecil), ini jika dibandingkan dengan dosa-dosa lain
> selain syirik. Lihat Al-I'tisham 2/57-62. Lebh jelasnya akan ada dalam point
> berikutnya
>
> [2]. Lihat Ajwaabul Kaafi : 58, 149-150, Al-I'tisham 2/62
>
> [3]. Lihat kedua rujukan diatas yang sama
>
> [4]. Lihat Al-Jawwabul Kaafi : 58, dan Majmu Fatawa 20/103.
>
>
>
> BEBERAPA CONTOH BID'AH MASA KINI
>
> Oleh Syaikh Dr Sahlih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
>
> Di antaranya adalah :
>
> [A] Perayaan bertepatan dengan kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wa
> sallam pada bulan Rabiul Awwal.
> [B] Tabarruk (mengambil berkah) dari tempat-tempat tertentu, barang-barang
> peninggalan, dan dari orang-orang baik, yang hidup ataupun yang sudah
> meninggal.
> [C] Bid'ah dalam hal ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
>
> Bid'ah-bid'ah modern banyak sekali macamnya, seiring dengan berlalunya
> zaman, sedikitnya ilmu, banyaknya para penyeru (da'i) yang mengajak kepada
> bid'ah dan penyimpangan, dan merebaknya tasyabuh (meniru) orang-orang kafir,
> baik dalam masalah adat kebiasaan maupun ritual agama mereka. Hal ini
> menunjukkan kebenaran (fakta) sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
>
> "Artinya : Sungguh kalian akan mengikuti cara-cara kaum sebelum kalian"
> [Hadits Riwayat At-Turmudzi, dan ia men-shahihkannya]
>
> [1] Perayaan Bertepatan Dengan Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi
> Wa Sallam Pada Bulan Rabiul Awwal.
>
> Merayakan kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bid'ah,
> karena perayaan tersebut tidak ada dasarnya dalam Kitab dan Sunnah, juga
> dalam perbuatan Salaf Shalih dan pada generasi-generasi pilihan terdahulu.
> Perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam baru terjadi setelah abad
> ke empat Hijriyah.
>
> Imam Abu Ja'far Tajuddin berkata : "Saya tidak tahu bahwa perayaan ini
> mempunyai dasar dalam Kitab dan Sunnah, dan tidak pula keterangan yang
> dinukil bahwa hal tersebut pernah dilakukan oleh seorang dari para ulama
> yang merupakan panutan dalam beragama, yang sangat kuat dan berpegang teguh
> terhadap atsar (keterangan) generasi terdahulu. Perayaan itu tiada lain
> adalah bid'ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak punya kerjaan
> dan merupakan tempat pelampiasan nafsu yang sangat dimanfaatkan oleh
> orang-orang yang hobi makan" [Risalatul Maurid fi Amalil Maulid]
>
> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Begitu pula praktek
> yang diada-adakan oleh sebagian manusia, baik karena hanya meniru
> orang-orang nasrani sehubungan dengan kelahiran Nabi Isa 'Alaihis Salam atau
> karena alasan cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka
> menjadikan kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sebuah
> perayaan. Padahal tanggal kelahiran beliau masih menjadi ajang perselisihan.
>
> Dan hal semacam ini belum pernah dilakukan oleh ulama salaf (terdahulu).
> Jika sekiranya hal tersebut memang merupakan kebaikan yang murni atau
> merupakan pendapat yang kuat, tentu mereka itu lebih berhak (pasti)
> melakukannya dari pada kita, sebab mereka itu lebih cinta dan lebih hormat
> pada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari pada kita. Mereka itu
> lebih giat terhadap perbuatan baik.
>
> Sebenarnya, kecintaan dan penghormatan terhadap Rasulullah Shallallahu
> 'alaihi wa sallam tercermin dalam meniru, mentaati dan mengikuti perintah
> beliau, menghidupkan sunnah beliau baik lahir maupun bathin dan menyebarkan
> agama yang dibawanya, serta memperjuangkannya dengan hati, tangan dan lisan.
> Begitulah jalan generasi awal terdahulu, dari kaum Muhajirin, Anshar dan
> Tabi'in yang mengikuti mereka dengan baik" [Iqtida 'Ash-Shirath Al-Mustaqim
> 1/615]
>
> [2] Tabbaruk (Mengambil Berkah) Dari Tempat-Tempat Tertentu, Barang-Barang
> Peninggalan, Dan Dari Orang-Orang Baik, Yang Hidup Ataupun Yang Sudah
> Meninggal.
>
> Termasuk di antara bid'ah juga adalah tabarruk (mengharapkan berkah) dari
> makhluk. Dan ini merupakan salah satu bentuk dari watsaniyah (pengabdian
> terhadap mahluk) dan juga dijadikan jaringan bisnis untuk mendapatkan uang
> dari orang-orang awam.
>
> Tabarruk artinya memohon berkah dan berkah artinya tetapnya dan
> bertambahnya kebaikan yang ada pada sesuatu. Dan memohon tetap dan
> bertambahnya kebaikan tidaklah mungkin bisa diharapkan kecuali dari yang
> memiliki dan mampu untuk itu dan dia adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala.
> Allah-lah yang menurunkan berkah dan mengekalkannya. Adapun mahluk, dia
> tidak mampu menetapkan dan mengekalkannya.
>
> Maka, praktek tabarruk dari tempat-tempat tertentu, barang-barang
> peninggalan dan orang-orang baik, baik yang hidup ataupun yang sudah
> meninggal tidak boleh dilakukan karena praktek ini bisa termasuk syirik bila
> ada keyakinan bahwa barang-barang tersebut dapat memberikan berkah, atau
> termasuk media menuju syirik, bila ada keyakinan bahwa menziarahi
> barang-barang tersebut, memegangnya dan mengusapnya merupakan penyebab untuk
> mendapatkan berkah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
>
> Adapun tabarruk yang dilakukan para sahabat dengan rambut, ludah dan
> sesuatu yang terpisah/terlepas dari tubuh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
> sallam, sebagaimana disinggung terdahulu, hal tersebut hanya khusus
> Rasulullah di masa hidup beliau dan saat beliau berada di antara mereka ;
> dengan dalil bahwa para sahabat tidak ber-tabarruk dengan bekas kamar dan
> kuburan beliau setelah wafat.
>
> Mereka juga tidak pergi ke tempat-tempat shalat atau tempat-tempat duduk
> untuk ber-tabarruk, apalagi kuburan-kuburan para wali. Mereka juga tidak
> ber-tabarruk dari orang-orang shalih seperti Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu,
> Umar Radhiyallahu 'anhu dan yang lainnya dari para sahabat yang mulia. Baik
> semasa hidup ataupun setelah meninggal. Mereka tidak pergi ke Gua Hira untuk
> shalat dan berdo'a di situ, dan tidak pula ke tempat-tempat lainnya, seperti
> gunung-gunung yang katanya disana terdapat kuburan nabi-nabi dan lain
> sebagainya, tidak pula ke tempat yang dibangun di atas peninggalan Nabi
> Shallallahu 'alaihi wa sallam.
>
> Selain itu, tidak ada seorangpun dari ulama salaf yang mengusap-ngusap dan
> mencium tempat-tempat shalat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, di
> Madinah ataupun di Makkah. Apabila tempat yang pernah di injak kaki
> Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yan mulia dan juga dipakai untuk
> shalat, tidak ada syari'at yang mengajarkan umat beliau untuk
> mengusap-ngusap atau menciuminya, maka bagaimana bisa dijadikan hujjah untuk
> tabarruk, dengan mengatakan bahwa (si fulan yang wali) �bukan lagi
> Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- pernah shalat atau tidur disana ?!
> Para ulama telah mengetahui secara pasti berdasarkan dalil-dalil dari
> syariat Islam, bahwa menciumi dan mengusap-ngusap sesuatu untuk ber-tabarruk
> tidaklah termasuk syariat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam" [Lihat
> Iqtidha' Al-Shirath Al-Mustaqim 2/759-802]
> [3] Bid'ah Dalam Hal Ibadah Dan Taqarrub Kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
>
> Bid'ah-bid'ah yang berkaitan dengan ibadah, pada saat ini cukup banyak.
> Pada dasarnya ibadah itu bersifat tauqif (terbatas pada ada dan tidak adanya
> dalil), oleh karenanya tidak ada sesuatu yang disyariatkan dalam hal ibadah
> kecuali dengan dalil. Sesuatu yang tidak ada dalilnya termasuk kategori
> bid'ah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
>
> "Artinya : Barangsiapa mengerjakan amalan yang tidak ada padanya perintah
> kami maka dia tertolak" [Hadits Riwayat Muslim]
>
> Ibadah-ibadah yang banyak dipraktekkan pada masa sekarang ini, sungguh
> banyak sekali, di antaranya ; Mengeraskan niat ketika shalat. Misalnya
> dengan membaca dengan suara keras.
>
> "Artinya : Aku berniat untuk shalat ini dan itu karena Allah Ta'ala"
>
> Ini termasuk bid'ah, karena tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu
> 'alaihi wa sallam dan karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
>
> "Artinya : Katakanlah (kepada mereka), 'Apakah kalian akan memberitahukan
> kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa
> yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala
> sesuatu" [Al-Hujarat : 16]
>
> Niat itu tempatnya adalah hati. Jadi dia adalah aktifitas hati bukan
> aktifitas lisan. Termasuk juga dzikir berjama'ah setelah shalat. Sebab yang
> disyariatkan yaitu bahwa setiap membaca dzikir yang diajarkan itu
> sendiri-sendiri, di antara juga adalah meminta membaca surat Al-Fatihah pada
> kesempatan-kesempatan tertentu dan setelah membaca do'a serta ditujukan
> kepada orang-orang yang sudah meninggal. Termasuk juga dalam katagori
> bid'ah, mengadakan acara duka cita untuk orang-orang yang sudah meninggal,
> membuatkan makanan, menyewa tukang-tukang baca dengan dugaan bahwa hal
> tersebut dapat memberikan manfaat kepada si mayyit. Semua itu adalah bid'ah
> yang tidak mempunyai dasar sama sekali dan termasuk beban dan belenggu yang
> Allah Subhanahu wa Ta'ala sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu.
>
> Termasuk bid'ah pula yaitu perayaan-perayaan yang diadakan pada
> kesempatan-kesempatan keagamaan seperti Isra' Mi'raj dan hijrahnya Nabi
> Shallallahu 'alaihi wa sallam. Perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak
> mempunyai dasar dalam syari'at, termasuk pula hal-hal yang dilakukan khusus
> pada bulan Rajab, shalat sunnah dan puasa khusus. Sebab tidak ada bedanya
> dengan keistimewaannya dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain, baik dalam
> pelaksanaan umrah, puasa, shalat, menyembelih kurban dan lain sebagainya.
>
> Yang termasuk bid'ah pula yaitu dzikir-dzikir sufi dengan segala macamnya.
> Semuanya bid'ah dan diada-adakan karena dia bertentangan dengan
> dzikir-dzikir yang disyariatkan baik dari segi redaksinya, bentuk
> pembacaannya dan waktu-waktunya.
>
> Di antaranya pula adalah mengkhususkan malam Nisfu Sya'ban dengan ibadah
> tertentu seperti shalat malam dan berpuasa pada siang harinya. Tidak ada
> keterangan yang pasti dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang amalan
> khususnya untuk saat itu, termasuk bid'ah pula yaitu membangun di atas
> kuburan dan mejadikannya seperti masjid serta menziarahinya untuk
> ber-tabarruk dan bertawasul kepada orang mati dan lain sebagainya dari
> tujuan-tujuan lain yang berbau syirik.
>
> Akhirnya, kami ingin mengatakan bahwa bid'ah-bid'ah itu ialah pengantar
> pada kekafiran. Bid'ah adalah menambah-nambahkan ke dalam agama ini sesuatu
> yang tidak disyari'atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya. Bid'ah
> lebih jelek dari maksiat besar sekalipun. Syetan akan bergembira dengan
> terjadinya praktek bid'ah melebihi kegembiraannya terhadap maksiat yang
> besar. Sebab, orang yang melakukan maksiat, dia tahu apa yang dia lakukannya
> itu maksiat (pelanggaran) maka (ada kemungkinan) dia akan bertaubat.
> Sementara orang yang melakukan bid'ah, dia meyakini bahwa perbuatannya itu
> adalah cara mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka dia
> tidak akan bertaubat. Bid'ah-bid'ah itu akan dapat mengikis sunnah-sunnah
> dan menjadikan pelakunya enggan untuk mengamalkannya.
>
> Bid'ah akan dapat menjauhkan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan akan
> mendatangkan kemarahan dan siksaanNya serta menjadi penyebab rusak dan
> melencengnya hati dari kebenaran.
>
> SIKAP TERHADAP AHLI BID'AH
> Diharamkanmengunjungi dan duduk-duduk dengan ahli bid'ah kecuali dengan
> maksud menasehati dan membantah bid'ahnya. Karena bergaul dengan ahli bid'ah
> akan berpengaruh negatif, dia akan menularkan permusuhannya pada yang lain.
> Kita wajib memberikan peringatan kepada masyarakat dari mereka dan bahaya
> mereka. Apabila kita sudah bisa menyelamatkan dan mencegah mereka dari
> praktek bid'ah. Dan kalau tidak, maka diharuskan kepada para ulama dan
> pemimpin umat Islam untuk menentang bid'ah-bid'ah dan mencegah para
> pelakunya serta meredam bahaya mereka. Karena bahaya mereka terhadap Islam
> sangatlah besar. Suatu hal yang perlu pula untuk diketahui bahwa
> negara-negara kafir sangat mendukung para pelaku bid'ah dan membantu mereka
> untuk menyebar luaskan bid'ah-bid'ah mereka dengan berbagai macam cara,
> sebab didalamnya terdapat proses penghangusan Islam dan pengrusakan terhadap
> gambaran Islam yang sebenarnya.
>
> Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, semoga Dia akan menolong
> agamaNya, meninggikan kalimatNya, serta menghinakan musuh-musuhNya.
>
> Semoga shalawat dan salam tercurahkan keharibaan Nabi Muhammad
> Shallallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan sahabat-sahabat beliau.
>
> [Disalin dari buku At-Tauhid Lish-Shaffits Tsani Al-'Aliy, edisi Indonesia
> Kitab Tauhid-3, hal 152-159, Darul Haq]



--
Irwansyah
Network Operation Center
PT. Mobile-8 Telecom
0888 185 2137


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke