Bismillaaah , ana mencoba klarifikasi atas pendalilan anti dalam hal " bolehnya mengucapkan salam " dalam bermilish kepada ust. aris munandar hafidzohullooh yang sebelumnya an apun punya permaslahan yang sama sehingga alangkah perlunya diklarfikasi ulang terhadap beliau ...silakan antum simak tanya jawab ana dengan beliau....semoga tidak salah memeahami dan tidak salah mengamalkan dalil....! ============================================================================
----- Original Message ----- From: Aris Munandar To: Abu Hanzhalah Sent: Thursday, February 18, 2010 4:30 PM Subject: Re: ( klarifikasi ulang ) Ustad tolong " Bagaiama hukum mengucapkan selamat siang/malam/pagi " ? Wa'alaikumussalam Hadits tersebut membahas salam yang ditujukan kepada kumpulan orang. Sedangkan salam dalam imel ditujukan kepada person tertentu. Tidak tepat berdalil dengan hadits tersebut dalam masalah ini. Pada 18 Februari 2010 07:47, Abu Hanzhalah <[email protected]> menulis: Assalamualaikum... Ustadz semoga Alloh menjaga antum dalam kebaikan Ustadz ana dulu pernah tanya sama antum perihal mengucapkan salam ( via imel ) kepada orang yang bercampur didalamnya ada muslim ada kafir dan antum menyuruh agar memastikan apakah ada kafirnya atou tidak ( apa ini artinya " mutlak tidak boleh ? ' ) bagaimana dengan hadist di bawah ini ustadz ? dalam Kitab Al Adab, karya Syaikh Fuad bin Abdil Aziz asy Syalhub (yang punya saya penerbitnya Griya Ilmu, dengan judul Fiqh Adab), dalam bab adab-adab salam. Point ke-14 Diperbolehkan mengucapkan salam kepada sebuah perkumpulan yang bercampur antara kaum muslimin dan kaum kafir. Dalilnya: “Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengendarai keledai yang di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa’ad bin ‘Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, dan peristiwa ini terjadi sebelum perang Badar. Beliau kemudian berjalan melewati suatu majelis yang di dalam majelis tersebut bercampur antara kaum muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi. Dan di dalam majelis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah. Saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, ‘Abdullah bin Ubay menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata, “Jangan mengepuli kami dengan debu.” Kemudian Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan Al-Qur’an kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 6254 dan Muslim no. 1798) Mohon penjelasannya... Syukron ============================= From: Aris Munandar To: Abu Hanzalah Sent: Sunday, January 24, 2010 4:52 PM Subject: Re: Ustad tolong " Bagaiama hukum mengucapkan selamat siang/malam/pagi " ? Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh Tidak boleh menjadikan selamat pagi atau semisalnya sebagai pengganti ucapan salam yang syar'i. Yang benar, ucapan selamat pagi dll dijjadikan sebagai tambahan setelah ucapan salam. Saya sarankan, agar memastikan siapa saja yang akan dikirimi email. ================================================= ----- Original Message ----- From: mutiara umi sumayyah To: [email protected] Sent: Saturday, February 13, 2010 4:43 PM Subject: Re: [assunnah] Etika bermilis waálaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh... Menjawab pertanyaan nomor 1, dalam Kitab Al Adab, karya Syaikh Fuad bin Abdil Aziz asy Syalhub (yang punya saya penerbitnya Griya Ilmu, dengan judul Fiqh Adab), dalam bab adab-adab salam. Point ke-14 Diperbolehkan mengucapkan salam kepada sebuah perkumpulan yang bercampur antara kaum muslimin dan kaum kafir. Dalilnya: “Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengendarai keledai yang di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa’ad bin ‘Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, dan peristiwa ini terjadi sebelum perang Badar. Beliau kemudian berjalan melewati suatu majelis yang di dalam majelis tersebut bercampur antara kaum muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi. Dan di dalam majelis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah. Saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, ‘Abdullah bin Ubay menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata, “Jangan mengepuli kami dengan debu.” Kemudian Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan Al-Qur’an kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 6254 dan Muslim no. 1798) wallahua'lam. mutiara umi sumayyah ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
