Bismillaaah , 
ana mencoba klarifikasi atas pendalilan anti dalam hal " bolehnya mengucapkan 
salam " dalam bermilish kepada ust. aris munandar hafidzohullooh
yang sebelumnya an apun punya permaslahan yang sama sehingga alangkah perlunya 
diklarfikasi ulang terhadap beliau ...silakan antum simak 
tanya jawab ana dengan beliau....semoga tidak salah memeahami dan tidak salah 
mengamalkan dalil....!
============================================================================

----- Original Message ----- 
From: Aris Munandar 
To: Abu Hanzhalah 
Sent: Thursday, February 18, 2010 4:30 PM
Subject: Re: ( klarifikasi ulang ) Ustad tolong " Bagaiama hukum mengucapkan 
selamat siang/malam/pagi " ?


Wa'alaikumussalam
Hadits tersebut membahas salam yang ditujukan kepada kumpulan orang. Sedangkan 
salam dalam imel ditujukan kepada person tertentu. Tidak tepat berdalil dengan 
hadits tersebut dalam masalah ini.


Pada 18 Februari 2010 07:47, Abu Hanzhalah <[email protected]> menulis:

  Assalamualaikum...
  Ustadz semoga Alloh menjaga antum dalam kebaikan 
  Ustadz ana dulu pernah tanya sama antum perihal mengucapkan salam ( via imel 
) kepada orang yang bercampur didalamnya ada muslim ada kafir 
  dan antum menyuruh agar memastikan apakah ada kafirnya atou tidak ( apa ini 
artinya " mutlak tidak boleh ? ' ) bagaimana dengan hadist di bawah ini ustadz ?

  dalam Kitab Al Adab, karya Syaikh Fuad bin Abdil Aziz asy Syalhub (yang punya 
saya penerbitnya Griya Ilmu, dengan judul Fiqh Adab), dalam bab adab-adab 
salam. 

  Point ke-14 Diperbolehkan mengucapkan salam kepada sebuah perkumpulan yang 
bercampur antara kaum muslimin dan kaum kafir.

  Dalilnya: “Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengendarai keledai yang 
di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid 
membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa’ad bin ‘Ubadah di Bani 
Al Harits Al Khazraj, dan peristiwa ini terjadi sebelum perang Badar. Beliau 
kemudian berjalan melewati suatu majelis yang di dalam majelis tersebut 
bercampur antara kaum muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan 
orang-orang Yahudi. Dan di dalam majelis tersebut terdapat pula Abdullah bin 
Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah. Saat majlis itu dipenuhi kepulan debu 
hewan kendaraan, ‘Abdullah bin Ubay menutupi hidungnya dengan selendang sambil 
berkata, “Jangan mengepuli kami dengan debu.” Kemudian Nabi -shallallahu 
‘alaihi wasallam- mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi 
shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan 
Al-Qur’an kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 6254 dan Muslim no. 1798)


  Mohon penjelasannya... Syukron
  =============================
  From: Aris Munandar 
  To: Abu Hanzalah 
  Sent: Sunday, January 24, 2010 4:52 PM
  Subject: Re: Ustad tolong " Bagaiama hukum mengucapkan selamat 
siang/malam/pagi " ?


  Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh
  Tidak boleh menjadikan selamat pagi atau semisalnya sebagai pengganti ucapan 
salam yang syar'i. Yang benar, ucapan selamat pagi dll dijjadikan sebagai 
tambahan setelah ucapan salam.
  Saya sarankan, agar memastikan siapa saja yang akan dikirimi email. 
  =================================================

  ----- Original Message ----- 
  From: mutiara umi sumayyah 
  To: [email protected] 
  Sent: Saturday, February 13, 2010 4:43 PM
  Subject: Re: [assunnah] Etika bermilis

  waálaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh... 

  Menjawab pertanyaan nomor 1, dalam Kitab Al Adab, karya Syaikh Fuad bin Abdil 
Aziz asy Syalhub (yang punya saya penerbitnya Griya Ilmu, dengan judul Fiqh 
Adab), dalam bab adab-adab salam.

  Point ke-14 Diperbolehkan mengucapkan salam kepada sebuah perkumpulan yang 
bercampur antara kaum muslimin dan kaum kafir.

  Dalilnya: “Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengendarai keledai yang 
di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid 
membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa’ad bin ‘Ubadah di Bani 
Al Harits Al Khazraj, dan peristiwa ini terjadi sebelum perang Badar. Beliau 
kemudian berjalan melewati suatu majelis yang di dalam majelis tersebut 
bercampur antara kaum muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan 
orang-orang Yahudi. Dan di dalam majelis tersebut terdapat pula Abdullah bin 
Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah. Saat majlis itu dipenuhi kepulan debu 
hewan kendaraan, ‘Abdullah bin Ubay menutupi hidungnya dengan selendang sambil 
berkata, “Jangan mengepuli kami dengan debu.” Kemudian Nabi -shallallahu 
‘alaihi wasallam- mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi 
shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan 
Al-Qur’an kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 6254 dan Muslim no. 1798)

  wallahua'lam.

  mutiara umi sumayyah


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke