Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari kelemah-lembutan dan sopan santun.
Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah beliau. Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. Barakallahu fiikum Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid ________________________________ From: saudah kuniyahku <[email protected]> To: [email protected] Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra <[email protected]> wrote:
