Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...

apa kabar dr. henny, barakallahu fik. semoga Allah membalas segala usaha
kebaikan anti.

maaf saya ingin sedikit menengahi... dr henny ini, saya tidak mengenalnya
secara langsung... tapi di dunia laktasi, atau apapun istilahnya yang tepat
tentang dunia per-ASI-an, dr henny ini justru satu2nya yang saya kenal yang
meyakini bahwa ASI bagaimana pun cara masuknya ke tubuh bayi (baik dengan
alat sekalipun) akan menyebabkan hubungan mahrom antara yang disusui dan
yang menyusui.

banyak orang yang bersandar kepada fatwa syaikh qardawi yang memegang
pendapat ibnu hazm bahwa salah satu syarat penyebab berlakunya hubungan
mahrom akibat ASI adalah dengan menyusu langsung, tidak dengan diperah lalu
disusukan dengan menggunakan alat. mereka merasa lega dengan fatwa tsb
sehingga mereka dengan bebas menerima ASIP dari orang lain untuk mengambil
manfaatnya tanpa peduli dengan hukum yang sesungguhnya berlaku tentang itu.

tetapi tidak dr henny. jadi bagi siapa saja yang mengira bahwa dr henny
tidak berfikir panjang ketika memposting email "butuh ibu susuan" ini maka
anda salah besar. beliau mengetahui hal itu. dan saya yakin, tidaklah yang
beliau inginkan melainkan kebaikan atas bayi yang ditinggal mati ibunya
tersebut.

wallahua'lam.

dan saya setuju dengan abahh zahra dan juga pak azwar, bahwa tidak ada yang
perlu dikhawatirkan tentang saudara sesusu tersebut. tinggal dijelaskan
ketika dewasa begini dan begini...

dulu ibu saya pernah menyusui anak tetangga yang menangis tak henti2 karena
ibunya sedang pergi. kebetulan anak itu laki2, karenanya sejak kecil saya
diberitahu bahwa saya punya saudara sesusu, namanya fulan, seumuran. ketika
dewasa dan belajar agama di sekolah, saya mengetahui tentang hukum yang
berlaku di antara saudara sesusu, sejak itu saya menjaga diri saya dari
laki2 yang bernama fulan. tapi saya mengetahui bahwa butuh 5 kali penyusuan
untuk menjadikan dia saudara sesusu saya. namun ibu saya bersikeras untuk
 berjaga2, karena ada ulama yang mengatakan satu kali penyusuan sampai
kenyang juga bisa menjadikannya saudara sesusu, walau kini saya mengetaui
bahwa pendapat tsb lemah.

wallahua'lam.

sampai sekarang saya belum pernah saudara sesusu saya itu.

Ummu Sumayyah

Kirim email ke