Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh... apa kabar dr. henny, barakallahu fik. semoga Allah membalas segala usaha kebaikan anti.
maaf saya ingin sedikit menengahi... dr henny ini, saya tidak mengenalnya secara langsung... tapi di dunia laktasi, atau apapun istilahnya yang tepat tentang dunia per-ASI-an, dr henny ini justru satu2nya yang saya kenal yang meyakini bahwa ASI bagaimana pun cara masuknya ke tubuh bayi (baik dengan alat sekalipun) akan menyebabkan hubungan mahrom antara yang disusui dan yang menyusui. banyak orang yang bersandar kepada fatwa syaikh qardawi yang memegang pendapat ibnu hazm bahwa salah satu syarat penyebab berlakunya hubungan mahrom akibat ASI adalah dengan menyusu langsung, tidak dengan diperah lalu disusukan dengan menggunakan alat. mereka merasa lega dengan fatwa tsb sehingga mereka dengan bebas menerima ASIP dari orang lain untuk mengambil manfaatnya tanpa peduli dengan hukum yang sesungguhnya berlaku tentang itu. tetapi tidak dr henny. jadi bagi siapa saja yang mengira bahwa dr henny tidak berfikir panjang ketika memposting email "butuh ibu susuan" ini maka anda salah besar. beliau mengetahui hal itu. dan saya yakin, tidaklah yang beliau inginkan melainkan kebaikan atas bayi yang ditinggal mati ibunya tersebut. wallahua'lam. dan saya setuju dengan abahh zahra dan juga pak azwar, bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang saudara sesusu tersebut. tinggal dijelaskan ketika dewasa begini dan begini... dulu ibu saya pernah menyusui anak tetangga yang menangis tak henti2 karena ibunya sedang pergi. kebetulan anak itu laki2, karenanya sejak kecil saya diberitahu bahwa saya punya saudara sesusu, namanya fulan, seumuran. ketika dewasa dan belajar agama di sekolah, saya mengetahui tentang hukum yang berlaku di antara saudara sesusu, sejak itu saya menjaga diri saya dari laki2 yang bernama fulan. tapi saya mengetahui bahwa butuh 5 kali penyusuan untuk menjadikan dia saudara sesusu saya. namun ibu saya bersikeras untuk berjaga2, karena ada ulama yang mengatakan satu kali penyusuan sampai kenyang juga bisa menjadikannya saudara sesusu, walau kini saya mengetaui bahwa pendapat tsb lemah. wallahua'lam. sampai sekarang saya belum pernah saudara sesusu saya itu. Ummu Sumayyah
