From: [email protected]
Date: Fri, 31 May 2013 23:42:16 +0700
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarajatuh
Ya Akhi, ana memiliki suami yang sudah punya anak 2, dari istrinya
terdahulu. dan dari saya sendiri satu anak putri, dan dari yang
terdahulu sepasang, kini mereka sudah besar. dan yng ke 1 usianya
18thn dan sudah menikah Alhamdulillah.
yng ke 2 perempuan 17thn, dan yang kecil usia 6thn. karena saya merasa
anak saya sudah besar dan ninta adik. saya membicarakannya dengan
suami, namun beliau kurang berkenan. dengan alasan biayanya bukan hnya
untuk melahirkan. nanun kelak sekolahnya juga. dan beliau mengatakan
ingin fokus untuk anak2 yng ada . apalagi ank ke 1 ingin sekolah lagi,
dan yng ke 2 kelak lulus smk ingin kuliah. dan si kecil sd. namun hati
saya sedih, karna rindu hamil dan ingin menyusui. apakah saya salah
dan berdosa

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>


Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai anak bahkan mempunyai anak 
banyak,  Islam memerintahkan mempunyai anak dengan jalan nikah dan bercampur 
suami-istri.

 

ISLAM MENGANJURKAN/MENGGEMARKAN MEMPUNYAI ANAK
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

http://almanhaj.or.id/content/2258/slash/0/islam-menganjurkan-umatnya-untuk-mempunyai-banyak-anak/


Dalam masalah ini telah datang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Islam sangat 
menganjurkan umatnya untuk mempunyai anak bahkan mempunyai anak banyak sebagai 
mana akan datang keterangannya di fasal ke tiga. Di antara dalil-dalil tersebut 
ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ 

“ …dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu (yaitu anak)” 
[Al-Baqarah/2 : 187]

Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dan lain-lain Imam dari kaum 
Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak (Tafsir Ibnu Jarir dan Tafsir Ibnu 
Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas)

Maksudnya : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mencari 
anak dengan jalan bercampur (jima’) suami istri apa yang Allah telah tentukan 
untuk kamu.

Cukuplah ayat di atas sebagai dalil yang tegas dan terang bahwa Islam 
memerintahkan mempunyai anak dengan jalan nikah dan bercampur suami-istri. Dan 
sekaligus merupakan larangan dan celaan terhadap mereka yang tidak mau 
mempunyai anak padahal ada jalan untuk memperolehnya dengan qadar Allah.

Dan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ

“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang 
dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan 
sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih Riwayat 
Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar]

تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ 
يَومَ الْقِيَامَةِ

“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena 
sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi 
nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin 
Manshur dari jalan Anas bin Malik]

Kelengkapan takhrij dua hadits di atas terdapat di kitab besar kami Riyadlul 
Jannah (no. 172 dan 173).

ISLAM MENGANJURKAN UMATNYA UNTUK MEMPUNYAI BANAK ANAK
Diantara dalil-dalilnya ialah duah hadits yang telah lalu di fasal 1 dari 
hadits Ma’qil bin Yasar dan hadts Anas bin Malik kemudian hadits yang sangat 
terkenal di bawah ini yaitu do’a Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
kepada Anas bin Malik.

اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ

Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) anaknya dan berkahilah apa 
yang engkau telah berikan kepadanya” [Hadits shahih riwayat Bukhari (7/152, 
154, 161, 162 dan Muslim 2/128]

Dalam riwayat yang lain yang juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari di kitabnya 
yang lain di luar kitab Shahih-nya yaitu di kitabnya Adabul Mufrad (no. 653), 
Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akannya.

اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَأَ طِل حَيَاتَهُ وَا غْفِرْلَهُ

“Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan 
ampunkanlah ia” [Derajad hadits ini Hasan]

Dari hadits yang mulia ini kita mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam mencintai umatnya mempunyai banyak anak. Dengan demikian, maka Islam 
menganjurkan umatnya mempunyai banyak anak dengan maksud dan tujuan yang suci 
mengikuti ‘Syari’at Rabbul ‘Alamin di antaranya yang terpenting adalah 
memperbanyak umat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau 
tegaskan (lihat haditsnya di fasal pertama). Keadaan yang demikian membuat 
orang-orang kuffar ketakutan dan cemas akan banyaknya kaum muslimin. Akhirnya 
merekapun menakut-nakuti kaum muslimin dam membuat berbagai macam program dalam 
rangka membatasi kelahiran di negeri-negeri Islam yang pemimpinnya dan para 
pejabatnya jauh dari nur Islam. Ambil misal, di negeri kita ini –negeri Islam- 
di masa orde baru rezim Soeharto mencekoki kaum muslimin dengan berbagai macam 
program KB (Keluarga Berencana) membatasi kelahiran.

“Cukup anak dua saja!”

“Laki-laki perempuan sama saja!?”

Inilah salah satu dari sekian banyak kebodohan Soeharto yang akibatnya dia 
rasakan sendiri rakyat hidup miskin akibat krisis moneter yang berkepanjangan. 
Katanya KB itu menjanjikan hidup sejahtera dan sentosa dan lain-lain dari 
janji-janji muluk. Apa kata orang-orang kuffar kepada kaum muslimin, “Kalau 
kami mempunyai banyak anak niscaya kamu akan jatuh miskin dan bangkrut karena 
akan kerepotan dalam mengurusnya dan banyak keluar biaya dan lain-lain 
kesusahan. Lebih dari itu bumi akan sesak dan perbendaharaannya akan habis dan 
punah? Dimana kita akan bertempat tinggal dan apa yang akan kita makan!?”

Kita jawab :
Pertama : Adapun tidak mau mempunyai anak karena miskin atau takut miskin dan 
yang berhubungan dengannya dari masalah-masalah pengurusan dan biaya telah kami 
jawab di fasal kedu.

Kedua : Adapun keyakinan tentang melonjaknya jumlah penduduk yang akan membuat 
bumi ini sesak dan habis perbendaharaannya adalah keyakinan yang batil dan 
sesat menyesatkan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ 

“Dan bagi kamu di bumi tempat menetap dan rizki sampai waktu yang telah 
ditentukan (yakn hari kiamat)” [Al-Baqarah/2 : 36]

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dialah Allah yang menciptakan untuk kamu segala sesuatu di bumi ini semuanya’ 
[Al-Baqarah/2 : 29]

قَالَ فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَ

“Allah berfirman : Di bumi kamu hidup dan di bumi kamu mati dan dari bumi itu 
(juga) kamu akan dibangkitkan” [Al-A’raaf/7 : 25]

أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ كِفَاتًا ﴿٢٥﴾ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا

“Bukankah Kami telah menjadikan bumi (tempat) berkumpul (yang cukup). Untuk 
orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati”[Al-Mursalat/77 : 25-26]

Dari ayat-ayat di atas kita mengetahui
Pertama : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bumi tempat tinggal 
bagi manusia dan tempat yang cukup untuk mereka bagi yang hidup dan yang mati.

Kedua : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sediakan di bumi ini untuk manusia 
perbendaharaan yang cukup yang tidak akan punah dan habis.

KEUTAMAAN MEMPUNYAI ANAK BANYAK

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ : إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِى الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ : 
أَنَّى (لِي) هَذَا؟ فَيَقُالُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ

Dari Abu Huarirah, ia berkata : telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam, ‘Sesungguhnya ada seseorang [1] yang diangkat (ditinggikan) 
derajadnya di jannah (surga)”. Lalu ia bertanya (terheran-heran), “Bagaimana 
aku bisa mendapat ini (yakni derajad yang tinggi di surga)?”. Dikatakan 
kepadanya, “(Ini) disebabkan istighfar (permohonan ampun) dari anakmu (kepada 
Allah) untukmu”.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا مَاتَ الاِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ 
مَنْ شَلاَثَةِ : إِلاَّ مِنْ صَدَ قَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ 
أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ

“Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
telah bersabda, “Apabila manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua 
amalnya kecuali tiga perkara :

1. Shadaqah jariyah

2. Atau ilmu yang diambil manfaatnya

3. Anak shalih yang mendo’akannya”
[Riwayat Muslim dan lain-lain]

Inilah puncak tertinggi dari keutamaan-keutamaan mempunyai anak, yaitu anak 
yang shalih yang bermanfaat bagi orang tua di dunia dan di akhirat.

Dari hadits ini pun kita mengetahui bahwa tujuan mulia dari mempunyai anak 
–menurut syari’at Islam- ialah menjadikan anak-anak tersebut menjadi anak-anak 
yang shalih, anak-anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan anak-anak yang 
berbuat baik kepada kedua orang tuanya (birrul walidain). Bukan anak-anak yang 
durhaka apalagi yang kufur dan lain-lain yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. 
Peran orang tua dalam hal ini sangat penting sekali dan menentukan. 
Perhatikanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ قَالَ : كُلُّ إِنْسَانِ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَ الْفِطرَةِ وَاَبَوَاهُ 
بَعْدُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ فَإِنْ كَانَا 
مُسْلِمَيْنِ فَمُسْلِمٌ

“Dari Abu Hurairah, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah 
bersabda, “Setiap manusia dilahirkan ibunya atas dasar fitrah [2]. Dan kedua 
orang tuanyalah yang sesudah itu yang menjadikannya sebagai Yahudi dan Nashara 
dan Majusi. Maka apabila kedua orang tuanya muslim, maka jadilah dia anak 
muslim..” [Riwayat Muslim dan lain-lain]

[Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis 
Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Komplek Depkes, Jl. Rawa Bambu 
Raya no. A2 - Pasar Minggu, Jakarta 12520. Cetakan I – Th 1423H/2002M]
________
Footnote
[1]. Lafadz-lafadz ini tidak menunjukkan hanya satu orang saja. Akan tetapi 
setiap orang tua yang di-istighfarkan oleh anaknya. Kalau dia termasuk ahli 
jannah maka derajatnya di surga akan diangkat seperti hadits di atas, dan kalau 
dia termasuk orang yang berdosa dan calon penghuni neraka maka dosa-dosanya 
akan berkurang atau hapus kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki.
[2]. Menurut Imam Nawawi di Syarh Muslim bahwa pendapat yang lebih shahih 
fitrah itu maknanya Islam 

 

 

 

 






                                          

Kirim email ke