Kalau dari materi tersebut :
1. Islam menganjurkan banyak anak , dan
2. Mempunyai anak banyak adalah keutamaan

Jadi bagaimana hukumnya muslim yang membatasi jumlah anak (dengan
alasan seperti penanya tanyakan?) Apakah makruh, ataukah haram/dosa ?

(Afwan saya blm menangkap jawaban dari inti pertanyaan tsb)

Wassalam,
F

On 6/4/13, Abu Harits <[email protected]> wrote:
> From: [email protected]
> Date: Fri, 31 May 2013 23:42:16 +0700
> Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarajatuh
> Ya Akhi, ana memiliki suami yang sudah punya anak 2, dari istrinya
> terdahulu. dan dari saya sendiri satu anak putri, dan dari yang
> terdahulu sepasang, kini mereka sudah besar. dan yng ke 1 usianya
> 18thn dan sudah menikah Alhamdulillah.
> yng ke 2 perempuan 17thn, dan yang kecil usia 6thn. karena saya merasa
> anak saya sudah besar dan ninta adik. saya membicarakannya dengan
> suami, namun beliau kurang berkenan. dengan alasan biayanya bukan hnya
> untuk melahirkan. nanun kelak sekolahnya juga. dan beliau mengatakan
> ingin fokus untuk anak2 yng ada . apalagi ank ke 1 ingin sekolah lagi,
> dan yng ke 2 kelak lulus smk ingin kuliah. dan si kecil sd. namun hati
> saya sedih, karna rindu hamil dan ingin menyusui. apakah saya salah
> dan berdosa
>
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
>
>
> Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai anak bahkan mempunyai anak
> banyak,  Islam memerintahkan mempunyai anak dengan jalan nikah dan bercampur
> suami-istri.
>
>
>
> ISLAM MENGANJURKAN/MENGGEMARKAN MEMPUNYAI ANAK
> Oleh
> Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
>
> http://almanhaj.or.id/content/2258/slash/0/islam-menganjurkan-umatnya-untuk-mempunyai-banyak-anak/
>
>
> Dalam masalah ini telah datang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Islam
> sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai anak bahkan mempunyai anak
> banyak sebagai mana akan datang keterangannya di fasal ke tiga. Di antara
> dalil-dalil tersebut ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
>
> وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
>
> “ …dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu (yaitu anak)”
> [Al-Baqarah/2 : 187]
>
> Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dan lain-lain Imam dari kaum
> Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak (Tafsir Ibnu Jarir dan Tafsir
> Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas)
>
> Maksudnya : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mencari
> anak dengan jalan bercampur (jima’) suami istri apa yang Allah telah
> tentukan untuk kamu.
>
> Cukuplah ayat di atas sebagai dalil yang tegas dan terang bahwa Islam
> memerintahkan mempunyai anak dengan jalan nikah dan bercampur suami-istri.
> Dan sekaligus merupakan larangan dan celaan terhadap mereka yang tidak mau
> mempunyai anak padahal ada jalan untuk memperolehnya dengan qadar Allah.
>
> Dan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
>
> تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
>
> “Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang
> dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan
> sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih
> Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin
> Yasar]
>
> تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ
> اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
>
> “Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena
> sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para
> Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id
> bin Manshur dari jalan Anas bin Malik]
>
> Kelengkapan takhrij dua hadits di atas terdapat di kitab besar kami Riyadlul
> Jannah (no. 172 dan 173).
>
> ISLAM MENGANJURKAN UMATNYA UNTUK MEMPUNYAI BANAK ANAK
> Diantara dalil-dalilnya ialah duah hadits yang telah lalu di fasal 1 dari
> hadits Ma’qil bin Yasar dan hadts Anas bin Malik kemudian hadits yang sangat
> terkenal di bawah ini yaitu do’a Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa
> sallam kepada Anas bin Malik.
>
> اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
>
> Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) anaknya dan berkahilah apa
> yang engkau telah berikan kepadanya” [Hadits shahih riwayat Bukhari (7/152,
> 154, 161, 162 dan Muslim 2/128]
>
> Dalam riwayat yang lain yang juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari di kitabnya
> yang lain di luar kitab Shahih-nya yaitu di kitabnya Adabul Mufrad (no.
> 653), Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akannya.
>
> اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَأَ طِل حَيَاتَهُ وَا غْفِرْلَهُ
>
> “Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan
> ampunkanlah ia” [Derajad hadits ini Hasan]
>
> Dari hadits yang mulia ini kita mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
> sallam mencintai umatnya mempunyai banyak anak. Dengan demikian, maka Islam
> menganjurkan umatnya mempunyai banyak anak dengan maksud dan tujuan yang
> suci mengikuti ‘Syari’at Rabbul ‘Alamin di antaranya yang terpenting adalah
> memperbanyak umat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau
> tegaskan (lihat haditsnya di fasal pertama). Keadaan yang demikian membuat
> orang-orang kuffar ketakutan dan cemas akan banyaknya kaum muslimin.
> Akhirnya merekapun menakut-nakuti kaum muslimin dam membuat berbagai macam
> program dalam rangka membatasi kelahiran di negeri-negeri Islam yang
> pemimpinnya dan para pejabatnya jauh dari nur Islam. Ambil misal, di negeri
> kita ini –negeri Islam- di masa orde baru rezim Soeharto mencekoki kaum
> muslimin dengan berbagai macam program KB (Keluarga Berencana) membatasi
> kelahiran.
>
> “Cukup anak dua saja!”
>
> “Laki-laki perempuan sama saja!?”
>
> Inilah salah satu dari sekian banyak kebodohan Soeharto yang akibatnya dia
> rasakan sendiri rakyat hidup miskin akibat krisis moneter yang
> berkepanjangan. Katanya KB itu menjanjikan hidup sejahtera dan sentosa dan
> lain-lain dari janji-janji muluk. Apa kata orang-orang kuffar kepada kaum
> muslimin, “Kalau kami mempunyai banyak anak niscaya kamu akan jatuh miskin
> dan bangkrut karena akan kerepotan dalam mengurusnya dan banyak keluar biaya
> dan lain-lain kesusahan. Lebih dari itu bumi akan sesak dan
> perbendaharaannya akan habis dan punah? Dimana kita akan bertempat tinggal
> dan apa yang akan kita makan!?”
>
> Kita jawab :
> Pertama : Adapun tidak mau mempunyai anak karena miskin atau takut miskin
> dan yang berhubungan dengannya dari masalah-masalah pengurusan dan biaya
> telah kami jawab di fasal kedu.
>
> Kedua : Adapun keyakinan tentang melonjaknya jumlah penduduk yang akan
> membuat bumi ini sesak dan habis perbendaharaannya adalah keyakinan yang
> batil dan sesat menyesatkan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
> berfirman.
>
> وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ
>
> “Dan bagi kamu di bumi tempat menetap dan rizki sampai waktu yang telah
> ditentukan (yakn hari kiamat)” [Al-Baqarah/2 : 36]
>
> هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
>
> “Dialah Allah yang menciptakan untuk kamu segala sesuatu di bumi ini
> semuanya’ [Al-Baqarah/2 : 29]
>
> قَالَ فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَ
>
> “Allah berfirman : Di bumi kamu hidup dan di bumi kamu mati dan dari bumi
> itu (juga) kamu akan dibangkitkan” [Al-A’raaf/7 : 25]
>
> أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ كِفَاتًا ﴿٢٥﴾ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا
>
> “Bukankah Kami telah menjadikan bumi (tempat) berkumpul (yang cukup). Untuk
> orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati”[Al-Mursalat/77 : 25-26]
>
> Dari ayat-ayat di atas kita mengetahui
> Pertama : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bumi tempat
> tinggal bagi manusia dan tempat yang cukup untuk mereka bagi yang hidup dan
> yang mati.
>
> Kedua : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sediakan di bumi ini untuk manusia
> perbendaharaan yang cukup yang tidak akan punah dan habis.
>
> KEUTAMAAN MEMPUNYAI ANAK BANYAK
>
> عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
> وَسَلَّمَ : إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِى الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ
> : أَنَّى (لِي) هَذَا؟ فَيَقُالُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ
>
> Dari Abu Huarirah, ia berkata : telah bersabda Rasulullah Shallallahu
> ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya ada seseorang [1] yang diangkat
> (ditinggikan) derajadnya di jannah (surga)”. Lalu ia bertanya
> (terheran-heran), “Bagaimana aku bisa mendapat ini (yakni derajad yang
> tinggi di surga)?”. Dikatakan kepadanya, “(Ini) disebabkan istighfar
> (permohonan ampun) dari anakmu (kepada Allah) untukmu”.
>
> عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
> وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا مَاتَ الاِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ
> مَنْ شَلاَثَةِ : إِلاَّ مِنْ صَدَ قَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ
> أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
>
> “Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
> telah bersabda, “Apabila manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua
> amalnya kecuali tiga perkara :
>
> 1. Shadaqah jariyah
>
> 2. Atau ilmu yang diambil manfaatnya
>
> 3. Anak shalih yang mendo’akannya”
> [Riwayat Muslim dan lain-lain]
>
> Inilah puncak tertinggi dari keutamaan-keutamaan mempunyai anak, yaitu anak
> yang shalih yang bermanfaat bagi orang tua di dunia dan di akhirat.
>
> Dari hadits ini pun kita mengetahui bahwa tujuan mulia dari mempunyai anak
> –menurut syari’at Islam- ialah menjadikan anak-anak tersebut menjadi
> anak-anak yang shalih, anak-anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan
> anak-anak yang berbuat baik kepada kedua orang tuanya (birrul walidain).
> Bukan anak-anak yang durhaka apalagi yang kufur dan lain-lain yang dibenci
> oleh Allah dan Rasul-Nya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting
> sekali dan menentukan. Perhatikanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
> sallam di bawah ini.
>
> عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
> وَسَلَّمَ قَالَ : كُلُّ إِنْسَانِ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَ الْفِطرَةِ
> وَاَبَوَاهُ بَعْدُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ فَإِنْ
> كَانَا مُسْلِمَيْنِ فَمُسْلِمٌ
>
> “Dari Abu Hurairah, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
> telah bersabda, “Setiap manusia dilahirkan ibunya atas dasar fitrah [2]. Dan
> kedua orang tuanyalah yang sesudah itu yang menjadikannya sebagai Yahudi dan
> Nashara dan Majusi. Maka apabila kedua orang tuanya muslim, maka jadilah dia
> anak muslim..” [Riwayat Muslim dan lain-lain]
>
> [Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis
> Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Komplek Depkes, Jl. Rawa
> Bambu Raya no. A2 - Pasar Minggu, Jakarta 12520. Cetakan I – Th
> 1423H/2002M]
> ________
> Footnote
> [1]. Lafadz-lafadz ini tidak menunjukkan hanya satu orang saja. Akan tetapi
> setiap orang tua yang di-istighfarkan oleh anaknya. Kalau dia termasuk ahli
> jannah maka derajatnya di surga akan diangkat seperti hadits di atas, dan
> kalau dia termasuk orang yang berdosa dan calon penghuni neraka maka
> dosa-dosanya akan berkurang atau hapus kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala
> menghendaki.
> [2]. Menurut Imam Nawawi di Syarh Muslim bahwa pendapat yang lebih shahih
> fitrah itu maknanya Islam
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke