Kalau dari materi tersebut : 1. Islam menganjurkan banyak anak , dan 2. Mempunyai anak banyak adalah keutamaan
Jadi bagaimana hukumnya muslim yang membatasi jumlah anak (dengan alasan seperti penanya tanyakan?) Apakah makruh, ataukah haram/dosa ? (Afwan saya blm menangkap jawaban dari inti pertanyaan tsb) Wassalam, F On 6/4/13, Abu Harits <[email protected]> wrote: > From: [email protected] > Date: Fri, 31 May 2013 23:42:16 +0700 > Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarajatuh > Ya Akhi, ana memiliki suami yang sudah punya anak 2, dari istrinya > terdahulu. dan dari saya sendiri satu anak putri, dan dari yang > terdahulu sepasang, kini mereka sudah besar. dan yng ke 1 usianya > 18thn dan sudah menikah Alhamdulillah. > yng ke 2 perempuan 17thn, dan yang kecil usia 6thn. karena saya merasa > anak saya sudah besar dan ninta adik. saya membicarakannya dengan > suami, namun beliau kurang berkenan. dengan alasan biayanya bukan hnya > untuk melahirkan. nanun kelak sekolahnya juga. dan beliau mengatakan > ingin fokus untuk anak2 yng ada . apalagi ank ke 1 ingin sekolah lagi, > dan yng ke 2 kelak lulus smk ingin kuliah. dan si kecil sd. namun hati > saya sedih, karna rindu hamil dan ingin menyusui. apakah saya salah > dan berdosa > >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> > > > Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai anak bahkan mempunyai anak > banyak, Islam memerintahkan mempunyai anak dengan jalan nikah dan bercampur > suami-istri. > > > > ISLAM MENGANJURKAN/MENGGEMARKAN MEMPUNYAI ANAK > Oleh > Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat > > http://almanhaj.or.id/content/2258/slash/0/islam-menganjurkan-umatnya-untuk-mempunyai-banyak-anak/ > > > Dalam masalah ini telah datang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Islam > sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai anak bahkan mempunyai anak > banyak sebagai mana akan datang keterangannya di fasal ke tiga. Di antara > dalil-dalil tersebut ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. > > وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ > > “ …dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu (yaitu anak)” > [Al-Baqarah/2 : 187] > > Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dan lain-lain Imam dari kaum > Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak (Tafsir Ibnu Jarir dan Tafsir > Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas) > > Maksudnya : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mencari > anak dengan jalan bercampur (jima’) suami istri apa yang Allah telah > tentukan untuk kamu. > > Cukuplah ayat di atas sebagai dalil yang tegas dan terang bahwa Islam > memerintahkan mempunyai anak dengan jalan nikah dan bercampur suami-istri. > Dan sekaligus merupakan larangan dan celaan terhadap mereka yang tidak mau > mempunyai anak padahal ada jalan untuk memperolehnya dengan qadar Allah. > > Dan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. > > تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ > > “Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang > dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan > sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih > Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin > Yasar] > > تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ > اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ > > “Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena > sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para > Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id > bin Manshur dari jalan Anas bin Malik] > > Kelengkapan takhrij dua hadits di atas terdapat di kitab besar kami Riyadlul > Jannah (no. 172 dan 173). > > ISLAM MENGANJURKAN UMATNYA UNTUK MEMPUNYAI BANAK ANAK > Diantara dalil-dalilnya ialah duah hadits yang telah lalu di fasal 1 dari > hadits Ma’qil bin Yasar dan hadts Anas bin Malik kemudian hadits yang sangat > terkenal di bawah ini yaitu do’a Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa > sallam kepada Anas bin Malik. > > اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ > > Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) anaknya dan berkahilah apa > yang engkau telah berikan kepadanya” [Hadits shahih riwayat Bukhari (7/152, > 154, 161, 162 dan Muslim 2/128] > > Dalam riwayat yang lain yang juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari di kitabnya > yang lain di luar kitab Shahih-nya yaitu di kitabnya Adabul Mufrad (no. > 653), Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akannya. > > اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَأَ طِل حَيَاتَهُ وَا غْفِرْلَهُ > > “Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan > ampunkanlah ia” [Derajad hadits ini Hasan] > > Dari hadits yang mulia ini kita mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa > sallam mencintai umatnya mempunyai banyak anak. Dengan demikian, maka Islam > menganjurkan umatnya mempunyai banyak anak dengan maksud dan tujuan yang > suci mengikuti ‘Syari’at Rabbul ‘Alamin di antaranya yang terpenting adalah > memperbanyak umat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau > tegaskan (lihat haditsnya di fasal pertama). Keadaan yang demikian membuat > orang-orang kuffar ketakutan dan cemas akan banyaknya kaum muslimin. > Akhirnya merekapun menakut-nakuti kaum muslimin dam membuat berbagai macam > program dalam rangka membatasi kelahiran di negeri-negeri Islam yang > pemimpinnya dan para pejabatnya jauh dari nur Islam. Ambil misal, di negeri > kita ini –negeri Islam- di masa orde baru rezim Soeharto mencekoki kaum > muslimin dengan berbagai macam program KB (Keluarga Berencana) membatasi > kelahiran. > > “Cukup anak dua saja!” > > “Laki-laki perempuan sama saja!?” > > Inilah salah satu dari sekian banyak kebodohan Soeharto yang akibatnya dia > rasakan sendiri rakyat hidup miskin akibat krisis moneter yang > berkepanjangan. Katanya KB itu menjanjikan hidup sejahtera dan sentosa dan > lain-lain dari janji-janji muluk. Apa kata orang-orang kuffar kepada kaum > muslimin, “Kalau kami mempunyai banyak anak niscaya kamu akan jatuh miskin > dan bangkrut karena akan kerepotan dalam mengurusnya dan banyak keluar biaya > dan lain-lain kesusahan. Lebih dari itu bumi akan sesak dan > perbendaharaannya akan habis dan punah? Dimana kita akan bertempat tinggal > dan apa yang akan kita makan!?” > > Kita jawab : > Pertama : Adapun tidak mau mempunyai anak karena miskin atau takut miskin > dan yang berhubungan dengannya dari masalah-masalah pengurusan dan biaya > telah kami jawab di fasal kedu. > > Kedua : Adapun keyakinan tentang melonjaknya jumlah penduduk yang akan > membuat bumi ini sesak dan habis perbendaharaannya adalah keyakinan yang > batil dan sesat menyesatkan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah > berfirman. > > وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ > > “Dan bagi kamu di bumi tempat menetap dan rizki sampai waktu yang telah > ditentukan (yakn hari kiamat)” [Al-Baqarah/2 : 36] > > هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا > > “Dialah Allah yang menciptakan untuk kamu segala sesuatu di bumi ini > semuanya’ [Al-Baqarah/2 : 29] > > قَالَ فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَ > > “Allah berfirman : Di bumi kamu hidup dan di bumi kamu mati dan dari bumi > itu (juga) kamu akan dibangkitkan” [Al-A’raaf/7 : 25] > > أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ كِفَاتًا ﴿٢٥﴾ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا > > “Bukankah Kami telah menjadikan bumi (tempat) berkumpul (yang cukup). Untuk > orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati”[Al-Mursalat/77 : 25-26] > > Dari ayat-ayat di atas kita mengetahui > Pertama : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bumi tempat > tinggal bagi manusia dan tempat yang cukup untuk mereka bagi yang hidup dan > yang mati. > > Kedua : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sediakan di bumi ini untuk manusia > perbendaharaan yang cukup yang tidak akan punah dan habis. > > KEUTAMAAN MEMPUNYAI ANAK BANYAK > > عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ > وَسَلَّمَ : إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِى الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ > : أَنَّى (لِي) هَذَا؟ فَيَقُالُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ > > Dari Abu Huarirah, ia berkata : telah bersabda Rasulullah Shallallahu > ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya ada seseorang [1] yang diangkat > (ditinggikan) derajadnya di jannah (surga)”. Lalu ia bertanya > (terheran-heran), “Bagaimana aku bisa mendapat ini (yakni derajad yang > tinggi di surga)?”. Dikatakan kepadanya, “(Ini) disebabkan istighfar > (permohonan ampun) dari anakmu (kepada Allah) untukmu”. > > عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ > وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا مَاتَ الاِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ > مَنْ شَلاَثَةِ : إِلاَّ مِنْ صَدَ قَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ > أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ > > “Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam > telah bersabda, “Apabila manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua > amalnya kecuali tiga perkara : > > 1. Shadaqah jariyah > > 2. Atau ilmu yang diambil manfaatnya > > 3. Anak shalih yang mendo’akannya” > [Riwayat Muslim dan lain-lain] > > Inilah puncak tertinggi dari keutamaan-keutamaan mempunyai anak, yaitu anak > yang shalih yang bermanfaat bagi orang tua di dunia dan di akhirat. > > Dari hadits ini pun kita mengetahui bahwa tujuan mulia dari mempunyai anak > –menurut syari’at Islam- ialah menjadikan anak-anak tersebut menjadi > anak-anak yang shalih, anak-anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan > anak-anak yang berbuat baik kepada kedua orang tuanya (birrul walidain). > Bukan anak-anak yang durhaka apalagi yang kufur dan lain-lain yang dibenci > oleh Allah dan Rasul-Nya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting > sekali dan menentukan. Perhatikanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa > sallam di bawah ini. > > عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ > وَسَلَّمَ قَالَ : كُلُّ إِنْسَانِ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَ الْفِطرَةِ > وَاَبَوَاهُ بَعْدُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ فَإِنْ > كَانَا مُسْلِمَيْنِ فَمُسْلِمٌ > > “Dari Abu Hurairah, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam > telah bersabda, “Setiap manusia dilahirkan ibunya atas dasar fitrah [2]. Dan > kedua orang tuanyalah yang sesudah itu yang menjadikannya sebagai Yahudi dan > Nashara dan Majusi. Maka apabila kedua orang tuanya muslim, maka jadilah dia > anak muslim..” [Riwayat Muslim dan lain-lain] > > [Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis > Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Komplek Depkes, Jl. Rawa > Bambu Raya no. A2 - Pasar Minggu, Jakarta 12520. Cetakan I – Th > 1423H/2002M] > ________ > Footnote > [1]. Lafadz-lafadz ini tidak menunjukkan hanya satu orang saja. Akan tetapi > setiap orang tua yang di-istighfarkan oleh anaknya. Kalau dia termasuk ahli > jannah maka derajatnya di surga akan diangkat seperti hadits di atas, dan > kalau dia termasuk orang yang berdosa dan calon penghuni neraka maka > dosa-dosanya akan berkurang atau hapus kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala > menghendaki. > [2]. Menurut Imam Nawawi di Syarh Muslim bahwa pendapat yang lebih shahih > fitrah itu maknanya Islam > > > > > > > > > > > > > > > ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
