|
Dear Pak Wayan Sengara,
Saya senang bahwa Pak Sengara bisa memberikan
banyak penjelasan mengenai Tim Independen (TI), walau sebetulnya masih
dibutuhkan beberapa penjelasan tambahan.
Yang pertama dan sudah sangat jelas bagi kita semua
adalah bahwa biaya operasional TI diberikan oleh Indonesia Power (IP). Bahwa
kenapa biaya tsb harus dimintakan ke IP, juga masih perlu penjelasan. Kenapa
bukan DPR atau Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) yang membiayai ?
Lalu, apa saja 'scope of work' dari TI ? Apakah 'scope of work" TI juga harus
memperoleh persetujuan dari IP ? Pertanyaan ini penting, sebab, jika "apa yang
harus dikerjakan oleh TI" juga perlu dimintakan persetujuan dari IP, maka IP
dalam hal ini bukan lagi berperan sebagai kontraktor pembangun pembangkit
listrik, yang merupakan anak perusahaan PLN, tetapi sudah menjadi penentu dari
boleh tidaknya PLTGU itu dibangun di Pemaron. Kapasitas ini tentu sudah
melampaui kewenangan PLN dan bahkan kewenangan Menteri ESDM.
Yang selama ini kita pahami berdasarkan UU no.
20/2002 tentang Ketenagalistrikan adalah, bahwa Menteri ESDM lah yang harus
memberikan ijin pembangunan pembangkit atau ijin pengusahaan listrik dan ijin
pengoperasian pembangkit, karena jaringan listrik yang melalui Gardu Induk (GI)
Pemaron tersambung dengan jaringan listrik Jawa-Madura-Bali (Jamali), yang
notabene adalah jaringan listrik nasional. Menteri ESDM selanjutnya meminta PLN
merencanakan, dan PLN membutuhkan kontraktor pelaksana untuk merealisasikan
pembangunan tersebut. Dalam kapasitas inilah seharusnya IP, sebagai kontraktor
pembangunan pembangkit.
Dalam sudut pandang Pak Sengara, seorang
profesional, bahwa uang dari IP/PLN adalah uang rakyat juga, sehingga Pak
sengara tidak keberatan masuk kedalam TI walau dibiayai oleh IP. Dengan sudut
pandang ini, saya masih bisa berharap banyak dari Pak Sengara untuk bekerja
secara obyektif dan profesional. Apalagi juga dikatakan bahwa fee yang akan
diterimanya akan sangat tidak setimpal bila harus melawan hatinuraninya. Akankah
semua anggota TI berfikir seperti itu ? Mudah-mudahan saja, sebab memvonis
terlebih dahulu adalah sangat tidak bijak. Saya sangat mendukung sikap
profesional Pak Sengara tersebut, dan seperti kata Pak Bangsing, bahwa nama ITB
akan sangat dipertaruhkan dalam kajian TI ini.
Hal lain yang juga perlu kita pertanyakan dari
sekarang, selagi TI belum merampungkan tugas-tugasnya, adalah apakah hasil
kajian TI bisa diketahui publik ? Rekomendasi TI kepada DPR apakah diumumkan
kepada publik ? Hal ini sangat penting, agar publik mengetahui pekerjaan TI dan
akhirnya keputusan politik DPR. kalau kita berfikir seperti Pak sengara, bahwa
uang IP adalah uang rakyat, semestinya hasil kajian TI bisa diketahui khalayak
luas. Dengan hasil TI tersebut kita juga bisa menghitung akuntabilitas
DPR.
Sedikit tambahan informasi kepada Pak Sengara,
bahwa untuk penanaman pipa (pipeline), banyak sekali terumbu-karang (coral reef)
yang dihancurkan disepanjang jalur pipa tersebut. Kita hanya bisa mengatakan,
haruskah pembangunan seperti itu ?
Selebihnya, saya juga ingin berfikir positip dulu,
walaupun catatan-catatan seperti diatas perlu disiapkan.
Sekali lagi, terimakasih Pak. Mohon email-email
saya ini bisa diteruskan kepada Bapak Dr.Parouli Pakpahan (Ketua TI), yang juga
pernah jadi dosen saya di ITB. Saya sudah pernah menyampaikan kepada beliau soal
jaga nama ITB dalam hasil kajian TI nanti, sewaktu saya memoderatori beliau, Pak
Dr.Nengah Sudja, Bapak Fabby Tumiwa dan Prof. Sirait dalam siaran interaktif di
Radio Guntur FM Singaraja beberapa minggu lalu. Berbagai dokumen dari para
penolak PLTGU Pemaron sudah saya sampaikan kepada beliau, dan Pak Sengara juga
bisa lihat di website, http://www.bali-in-danger.net.
Salam
Gde Wisnaya
|
- [bali] Re: berita di bali post Made Wirata
- [bali] Re: berita di bali post Made Wirata
- [bali] Re: berita di bali post putuwidhiantara
- [bali] Re: berita di bali post Tjahjokartiko Gondokusumo
- [bali] Re: berita di bali post Gde Wisnaya Wisna
- [bali] Re: berita di bali post nyoman suwela
- [bali] Re: berita di bali post I Ngh. Suparta
