nyoman suwela <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dear all,
Pada setiap kesempatan saya menyampaikan, apakah sejarah akan terulang kembali, dengan mengutip tulisannya Ktut Tantri dalam bukunya �Revolt in Paradise� dengan kalimat �History repeats itself�.
Kasus pembangunan PLTGU dengan lokasi di Pemaron, sejak awal telah menimbulkan pro dan kontra. Singkatnya saja, sampai ke gedung dimana wakil rakyat yang terhormat seharusnya menyuarakan hati nurani rakyat ( at least it should be ), yaitu dibawa ke DPRD Bali. Hasilnya : akan dibentuk Team Independent, yang akan mengkaji ulang lokasi pembangunan PLTGU ini. Pembentukan Team Independent ini sebenarnya merupakan kesepakatan antara kelompok yang menolak lokasi PLTGU di Pemaron ( disebut Forum Penolakan Lokasi PLTGU di Pemaron ) dengan Bupati Buleleng ( yang menyetujui pembangunan tsb ), Gubernur Bali ( yang telah mengeluarkan ijin prinsip ), DPRD Buleleng, DPRD Bali, PLN, Indonesia Power, UNUD jurusan Elektro. Apa hasilnya? Team Independent sedang dikonsep, Bupati meletakkan batu pertama tanda dimulainya proyek, sedangkan ijinnya saja belum ada.
Sekarang ini, nampaknya sejarah akan terulang kembali, hanya saja pada level yang lebih tinggi. Katanya, team yang membidangi lingkungan dan sosial ( barangkali termasuk hukum ), sudah mewancarai mereka yang menolak lokasi ini. Kapan dan dimana? Kami selaku anggota PHRI tidak pernah mendengar seeperti itu.
Dalam Milis ini, ada seorang rekan mengatakan apakah semuanya ini hanya basa basi yang benar-benar telah basi? Dari awal kami mengatakan bagaimana suatu kawasan yang oleh Pemprop. Bali dengan Peraturan Daerahnya telah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata ( dimana Desa Pedmaron adalah masuk Kawasan Wisata Kalibukbuk/Lovina), kemudian oleh Bupati dan Gubernur Bali mengeluarkan ijin untuk pembangunan indusrti, sedangkan dikawasan lain telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri. Kalau yang membuat Perda itu dan seharusnya mengamamankan Perda itu, lalu melanggarnya, kepada siapakah yang kita harapkan untuk mematuhi segala peraturan yang dibuat oleh pemerintah?
Oleh karena itu, setelah kalah di PTUN, Forum Penolakan ini telah menyatakan membubarkan diri, dengan pernyataan antara lain sbb :
- Forum tidak naik banding bukan berarti menerima kepuitusan PTUN, akan tetapi merasa tidak percaya lagi dengan sistim yang ada ini.
- Forum menyatakan menyerahkan kepada hukum alam dan tetap yakin bahwa �waktu adalah hakim yang terbaik ( time is the best judge )�
Oleh karena itu, kepada semua anggota Komisi VIII dan Team Independent, kami mohon untuk merenungkan dan kemudian memberikan jawaban : APAKAH SEJARAH AKAN TERULANG KEMBALI?
Sekian dan saya akhiri dengan keyakinan : ONLY IN GOD WE TRUST
NS
Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! - Internet access at a great low price.
