Dulu ketika wewenang pengawasan operasi hulu dibawah Pertamina BKKA... disaat itu menurut cerita orang tua, banyak sekali negara Asing yang mencontoh sistem kontrak kerjasama Indonesia... Itu Jejak yang baik harus kita ketahui... dan Pertamina Indonesia Bisa...
Sejak munculnya UU Migas 2001 dibentuklah BP MIGAS... yang notabene pada saat itu era reformasi yang belum stabil jadi ekspansi asing mudah sekali masuk(Banyak yg berpendapat UU Migas tsb terlalu liberal). Pertamina BESAR... Besar itu konsekuensi dari kebijakan yang mendukung dan kerja keras... jadi bukan hadiah.... tentunya siapapun yang kerja keras terus menjadi BESAR ya itu sudah takdirnya sesuai logika... dan bukan maslah, malah itu anugrah... Ketika Pertamina Ntar ditakutkan melenceng... kita sekarang tahu ada banyak auditor, BPK dan KPK siap menangkap yang salah.. sangat berbeda dengan kondisi dahulu... jadi ga ada alasan KEBIJAKAN negara menjadikan pertamina menjadi lebih besar... dan secara logis secara simpel keuntungan BUMN itu keuntungan RAKYAT Indonesia... Berbeda dengan Usaha Swasta Nasional.. Salam, PTS
