Dulu ketika wewenang pengawasan operasi hulu dibawah Pertamina BKKA...  disaat 
itu menurut cerita orang tua, banyak sekali negara Asing yang mencontoh sistem 
kontrak kerjasama Indonesia... Itu Jejak yang baik harus kita ketahui... dan 
Pertamina Indonesia Bisa...

Sejak munculnya UU Migas 2001 dibentuklah BP MIGAS... yang notabene pada saat 
itu era reformasi yang belum stabil jadi ekspansi asing mudah sekali 
masuk(Banyak yg berpendapat UU Migas tsb terlalu liberal). 

Pertamina BESAR... Besar itu konsekuensi dari kebijakan yang mendukung dan 
kerja keras... jadi bukan hadiah.... tentunya siapapun yang kerja keras terus 
menjadi BESAR ya itu sudah takdirnya sesuai logika... dan bukan maslah, malah 
itu anugrah...

Ketika Pertamina Ntar ditakutkan melenceng... kita sekarang tahu ada banyak 
auditor, BPK dan KPK siap menangkap yang salah.. sangat berbeda dengan kondisi 
dahulu... jadi ga ada alasan KEBIJAKAN negara menjadikan pertamina menjadi 
lebih besar... dan secara logis secara simpel keuntungan BUMN itu keuntungan 
RAKYAT Indonesia... Berbeda dengan Usaha Swasta Nasional..

Salam,
PTS

Kirim email ke