kalo dah diterapin,ane juga nerapin ah dirawa domba,kalo ada kendaraan yg
mau masuk kampung ane bayar.hehehe

2010/5/12 Budi Cahyono <[email protected]>

>   ahhhhh...kalau motor gede gue lewat nanti juga bebas-bebas aja langsung
> brummmm...brummm..brummmm eh nanti motor yg cc kecil iri lagi ya......
>
>
>
> --- Pada *Sel, 11/5/10, sriyono seno <[email protected]>* menulis:
>
>
> Dari: sriyono seno <[email protected]>
> Judul: Re: [ForBas] Lewat Sudirman, Motor Juga Harus Bayar
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Selasa, 11 Mei, 2010, 6:05 AM
>
>
>  Berarti harus naek sepeda ontel ya mas kl lewat Jl Sudirman
>
>  ------------------------------
> *From:* sige <[email protected]>
> *To:* [email protected]
> *Sent:* Tue, May 11, 2010 12:27:03 PM
> *Subject:* Re: [ForBas] Lewat Sudirman, Motor Juga Harus Bayar
>
> Akan efektif jika erp nya sudah bagus... Selama pelayanan publik masih
> seperti ini tidak terintegrasi percuma malah akan menuai demo...
>
> Sent from my Mobile Phone®
> ------------------------------
> *From: *bowie <[email protected]>
> *Date: *Tue, 11 May 2010 12:27:09 +0700
> *To: *forbas<[email protected]>; inbike<[email protected]>
> *Subject: *[ForBas] Lewat Sudirman, Motor Juga Harus Bayar
>
> Lewat Sudirman, Motor Juga Harus Bayar[image: 
> VIVAnews]<http://sg.rd.yahoo.com/sea/news/article/VIVAlogo/SIG=10vc6gd7e/**http%3A%2F%2Fvivanews.com%2F>
> By Eko Priliawito - Senin, 10 Mei
>
>    - 
> Kirim<http://mtf.news.yahoo.com/mailto?cid=462&ncid=13&prop=id09news&locale=sg&url=http://id.news.yahoo.com/viva/20100510/tid-lewat-sudirman-motor-juga-harus-baya-bfaaf2f.html&title=Lewat+Sudirman%2C+Motor+Juga+Harus+Bayar&h1=/viva/20100510/r_t_viva_id_metro/tid-lewat-sudirman-motor-juga-harus-baya-bfaaf2f&h2=T&h3=462&s=OUdxocRPSLD21YSRcdXxyPcPb7Y->
>    - Kirim via 
> YM<http://id.news.yahoo.com/viva/20100510/tid-lewat-sudirman-motor-juga-harus-baya-bfaaf2f.html>
>    - 
> Cetak<http://id.news.yahoo.com/viva/20100510/tid-lewat-sudirman-motor-juga-harus-baya-bfaaf2f.html?printer=1>
>
>  
> <http://id.news.yahoo.com/viva/20100510/img/pid-1273474758-2010-0-viva-60e117c455500.html>
>  Sepeda
> Motor
>
> VIVAnews -Jika Anda penggendera sepeda motor, beriap-siapalah membayar jika
> ingin lewat jalan-jalan utama di Ibukota Jakarta. Pasalnya, peraturan baru
> kawasan berbayar (electronic road pricing)-- yang akan mengantikan peraturan
> 3 in 1, juga akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
>
> Kementerian Perhubungan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah membuat
> undang-undang soal ini. Apakah nanti diterapkan atau tidak, sangat
> bergantung kepada pemerintah daerah.
>
> "Pemerintah kota dapat  mengambil restrubusi. Itu sudah dibuat
> peraturannya," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang
> S Ervan, Senin 10 Mei 2010, saat dihubungi VIVAnews.
>
> Menurutnya, setiap kota yang memenuhi kriteria tertentu dimungkinkan untuk
> mengambil restribusi sesuai dengan UU No 22 tahun 2009. Berapa jumlah
> retribusi itu. "Angkanya belum tahu dan masih dalam pembahasan," ujarnya.
>
> Uang dari retribusi itu akan digunakan untuk perawatan jalan dan  sekaligus
> bisa membatasi pengunaan kendaraan. Artinya dengan beban biaya itu
> diharapkan orang akan menumpang kendaraan umum. Fasilitas kendaraan umum
> diperbaiki dari uang retribusi itu.
>
> Sebagaimana luas diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan segera
> mengganti  peraturan 3 in 1  menjadi kawasan electronic road pricing atau
> ERP.
>
> Dalam kebijakan yang baru nanti, setiap kendaraan umum yang akan melintas
> di kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih,  akan dikenakan retribusi.
> Pengendara mobil direncanakan akan dikenai retribusi sekitar Rp 20.000.
>
> Di Jakarta, sejumlah ruas jalan yang masuk peraturan itu antara lain Jalan
> Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat,
> Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk,
> sebagian wilayah Gatot Subroto dan Rasuna Said.
>
> Untuk memudahkan jalannya pungutan retribusi,  pemerintah akan membangun
> pintu gerbang di setiap mulut jalan-jalan itu. Pintu gerbang ini akan
> dilengkapi teknologi OBU (on board unit).
>
> Data yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan bahwa
> peningkatan jumlah kendaraan pribadi sangat pesat. Mencapai 1.117 per hari
> atau sekitar 9 persen per tahun.
>
> Peningkatan yang terjadi saat ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan luas
> jalan. Pertumbuhan jalan relatif tetap, yakni sekitar 0,01 persen per tahun.
> Jka pembenahan pola transportasi tidak dilakukan, maka pada 2014 Jakarta
> diperkirakan macet total. (wm)
>
>
> --
> IfYouTolerateThisYourChildrenWillBeNext
> bowie
>
> --
> --- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
> Help us and obey the rules or be gone! ---
> .
> To post to this group, send email to [email protected]
> To unsubscribe from this group, send email to
> [email protected]
> For more options, visit this group at
> http://groups.google.com/group/forbas
>
> --
> --- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
> Help us and obey the rules or be gone! ---
> .
> To post to this group, send email to [email protected]
> To unsubscribe from this group, send email to
> [email protected]
> For more options, visit this group at
> http://groups.google.com/group/forbas
>
> --
> --- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
> Help us and obey the rules or be gone! ---
> .
> To post to this group, send email to [email protected]
> To unsubscribe from this group, send email to
> [email protected]
> For more options, visit this group at
> http://groups.google.com/group/forbas
>
>
> --
> --- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
> Help us and obey the rules or be gone! ---
> .
> To post to this group, send email to [email protected]
> To unsubscribe from this group, send email to
> [email protected]
> For more options, visit this group at
> http://groups.google.com/group/forbas
>

-- 
--- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!  ---
.
To post to this group, send email to [email protected]
To unsubscribe from this group, send email to 
[email protected]
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/forbas

Kirim email ke