Menurut saya alasan-alasan tersebut kurang pas, sebagaimana hal yang dulu 
dijadikan alasan oleh pejabat lama.
  
  Makanya kalau mau dilogika, alasan-alasan tersebut kurang masuk akal.
  
  Contoh, jaman dulu pejabat beralasan: karena akuntansi tidak/kurang relevan 
dengan anggaran.
  Alasan ini menurut saya kurang masuk akal.
  
  Di akuntansi mempelajari mata kuliah akuntansi biaya atau akuntansi  
manajemen, ini sangat cocok dengan mata kuliah sistem perencanaan  anggaran.
  
  Daripada belajar sistem perencanaan anggaran yang lebih banyak berkutat  pada 
prosedur dan peraturan tentang anggaran yang kadang-kadang setelah  lulus 
mungkin sudah berubah.
  
  Sekarang, alasannya kurang memerlukan tenaga akuntansi.
  DJPBN setahu saya adalah instansi yang bertanggung jawab membuat LKPP.  
Selama ini LKPP kita masih dinilai disclaimer oleh BPK.  
  Menurut saya justru inilah saatnya DJPBN memberdayakan tenaga  akuntansi, 
untuk memperbaiki laporan keuangannya apabila ternyata unsur  disclaimernya ada 
di DJPBN.
  
  
  
  
nagabonarjadidua <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                     
       Dear all,
  
  Setditjen PBN melalui suratnya No.S-6224/PB.1/2007 yang ditujukan
  kepada para Direktur dan Kepala Kanwil DJPBN menyatakan DJPB tidak
  mengirimkan pegawai untuk mengikuti tugas belajar Program D III Khusus
  dan D IV di STAN Tahun Anggaran 2007/2008 dengan alasan implementasi
  KPPN Percontohan untuk mendukung reformasi birokrasi di DJPBN dan
  mempertimbangkan proporsi kebutuhan organisasi terhadap program studi
  Akuntansi. 
  
  Jika memang alasan yang digunakan adalah untuk implementasi KPPN
  Percontohan, mengapa disamaratakan? Bagaimana dengan nasib mereka yang
  tidak lulus KPPN Percontohan? Seharusnya kebijakan yg diambil oleh
  DJBPN adalah tidak mengirim apabila mereka saat ini lulus KPPN
  Percontohan.
  
  Apabila berdalih khawatir kekurangan pegawai di KPPN Non Percontohan,
  mengapa pada tahun yang sama DJPBN mengirimkan perserta untuk
  mengikuti kuliah S1 dan S2 dengan program Beasiswa? Bahkan baru-baru
  ini Setditjen   DJPBN melalui suratnya No. S-6223/PB.1/2007 tanggal 25
  Sept 2007 menginformasikan seleksi pendidikan program S2 BPPK Tahun
  2007 Khusus pegawai Non Percontohan. Koq bisa??
  
  Bukankah tadi bilangnya khawatir adanya kekurangan pegawai di KPPN Non
  Percontohan? Jangan2 nanti Setditjen akan mengirim surat lagi yang
  isinya membatalkan progam S2 BPPK.Bisa jadi kan?
  
  Berarti alasan yg tersisa adalah banyaknya Akuntan di DJPBN. Jika
  memang demikian, mengapa tidak dari awal DJPBN tidak mengijinkan
  pegawainya untuk ikut seleksi D4 dan D III Khusus? Hal ini
  mencerminkan tidak adanya manajemen yang baik dalam diri DJPBN itu
  sendiri. Bagaimana DJBPN bisa mereformasi jika dirinya sendiri bingung
  mengatur pegawainya?
  
  Mohon tanggapan dari rekan2 lainnya.
  
  Mari jadikan DJPBN menjadi lebih baik.
  
  regards,
  SeorangjongosDJPBN
  
  
      
                                                    

       
---------------------------------
Don't let your dream ride pass you by.    Make it a reality with Yahoo! Autos. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke