Tidak fair ini menghilangkan kesempatan yang sudah berkorban utk tdk ikut seleksi S1
Harus ad kompensasi utk yg lulus d4 kenapa sesditjen PBN menerbitkan No. S-2929/PB.1/2007 yang artinya menyetujui mengirim pegawainya utk dididik menjadi tenaga akuntans jika lulus seleksi. kenapa baru sekarang muncul alasan proporsi tenaga akuntan di djpbn sudah berlebih. tidak logis. kenapa tidak dibuat surat yg tdk membolehkan utk ikut seleksi d3khusus/d4 sehingga mau tdk mau harus memilih seleksi s1 dr djpbn. Bgmn Kanpus ?
