Ini kabar dari salah satu angkatan 2006 yang merupakan koordinator pegawai magang DJPBN...
1. Masa penilaian pegawai magang adalah 3 bulan terhitung mulai 9 april 2007. Jadi, tepat tanggal 9 Juli kemaren masa penilaian berakhir. Dan masing2 sudah mengirimkan hasil penilaian KK atas kinerja mereka. 2. Berkas untuk pengangkatan CPNS sudah diserahkan ke Subbag Mutasi DJPB pada bulan Nov 2006 dengan perincian berkas sesuai dengan yang diminta oleh DJPBN pada saat itu. 3. Setelah masa penilaian berakhir, baru lah mereka berhak diajukan pengangkatan CPNS nya ke setjen terus ke BKN. 4. Saat ini, hampir 3 bulan setelah masa penilaian berakhir, berkas mereka baru nyampe di setjen dengan satu masalah bahwa copy ijazah d3 stan yang sudah mereka lampirkan bulan november dulu, kurang. Saat ini masih dalam tahap melengkapi persyaratan tersebut. 5. Masa yang ditentukan BKN untuk menyampaikan berkas pengajuan CPNS formasi 2007 sudah berakhir sept 2007 lalu. Saat ini pihak setjen masih melobi BKN agar diberi kelonggaran sampai akhir oktober namun belum ada tanggapan dari pihak BKN. 6. Kalo BKN tidak memberikan kelonggaran tsb, maka pengajuan mereka masuk ke formasi 2008 dengan tmt paling cepat adalah januari 2008 (beda 1 tahun dengan angkatan mereka yang penempatan setjen). DJPBN, di mana rasa tanggung jawab mu?
