Salam Hangat bagi miliser FP di seluruh Indonesia,
mohon maaf belakangan jarang posting.. btw, yg penting silaturahim
terjaga....
Membicarakan mengenai konfirmasi setoran ke Bendum, memang menjadi hal
yang berbeda.
Berbeda, karena semestinya tidak diperlukan lagi secara formal
Namun juga Berbeda, karena harus dicek secara substansial.
Menurut para pendahulu kita, dahulu kala sering terjadi pemalsuan
Bukti Setoran (SSP), padahal uangnya tidak pernah disetor. Sekarang
dengan MPN (baca:NTPN) ternyata mental bangsa ini belum sembuh..
Kita tidak perlu menuduh, namun kita perlu teliti dan waspada. Saya
sekarang di Vera,pernah menemukan rekon dari Satker yang selalu gagal
di rekon, padahal data sudah benar. Setelah kita cek ke dalam
Aplikasinya,ternyata terdapat setoran (dalam hal ini)PNBP yang
jumlahnya sama dan nomor NTPN-nya sama! meski dengan tanggal transaksi
yang berbeda. Ketika saya tanyakan dokumen sumbernya, satker ini
ngotot datanya sudah benar. Hahahahaha... yo repooot.
Btw, Kantor Pajak (KPP) terkadang juga masih melakukan konfirmasi atas
setoran yang diklaim oleh Wajib Pajak ke KPPN.
Agaknya, kita perlu membedakan mana NAKAL dan mana KRIMINAL...
(perubahan data yang bukan haknya saya rasa termasuk pemalsuan, dan
Pemalsuan masuk kategori kriminal, bila tidak ada sanksi, tentu
penyakit bangsa ini sulit untuk sembuh. Barangkali level Pimpinan bisa
mencari solusinya)
Konfirmasi setoran tetap diperlukan, meski menurut saya bisa dengan
teknis yang sederhana dalam artian tidak harus datang ke KPPN
(faksimili, email dll).
Hal ini dilakukan dalam rangka mengamankan penerimaan negara (ada
SOP-nya barangkali ya?)