Salam,

klo dibukukan di SP2D 2008 pake BAS 423221 Pendapatan Jasa Lembaga
Keuangan (Jasa Giro). klo dibukukan di setoran bank pake MAP 423151,
sepanjang yang saya  tau (CMIIW) jasa giro tidak terikat pada
departemen manapun. artinya tiap satker bisa menyetorkan jasa giro
menggunakan bagian anggaran satker yang bersangkutan.

Salam GAWAT,
Gaut

2008/1/14 arish_4_u <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>
>
>
>
>
> Salam....
>
>  Mau numpang tanya masalah Pendapatan Jasa Lembaga Keuangan (Jasa
>  Giro) kode MAP 423151, mungkin ada yang tau. Untuk penyetoran
>  pendapatan tersebut di masukkan kedalam kode departemen (BA) apa,
>  eselon berapa dan kode satkernya apa????
>
>  Thanks before....
>
>  Peace n love from Rahanesia
>
>  



-- 
=================================
Gautama Seti
Financial Advisor

Kirim email ke