Assalamu'alaikum Wr.Wb.
   
  Tanggapan mas Aris Munandar, Mas Lukman Firdaus dan Bu Endah belum ada yang 
menunjuk langsung pada sumber hukum yang pasti dan dapat dipedomani. Dari awal 
tanggapan sayapun juga begitu, dan untuk mencari peraturannya yang terbaru juga 
tidak bisa saya lakukan.
  Jadi ada baiknya kalau masalah ini dilaporkan ke Kantor Pusat segera dan 
sementara belum ada peraturannya yang pasti, serahkan kepada atasan langsung 
agar Kepala Seksi atau Kepala Bidang atau Kepala Kanwil bisa mengambil langkah 
untuk pedoman dilingkungannya.
  Wassalam.
  
arish_4_u <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamu alaikum...

Kayaknya jadi tambah bingung nih....

Awalnya saya menulis masalah ini, saya pikir cuma masalah sepele n 
sudah ada yang punya aturannya (mungkin saya saja yang malas cari 
peraturannya). Tak tahunya sampe sekarang gak ada jawaban yang bisa 
dijadikan dasar, walaupun ada beberapa jawaban dari teman2 yang 
secara logika n pemaparan yang masuk akal (klo make perasaan negara 
bisa hancur kali).

Kita di vera kppn raha bingungnya disitu, mau nyetak laporan lkpp 
masih tersendat dengan masalah itu, jadi gimana nih....sebenarnya 
kemarin kita sudah ambil kesimpulan klo semua penerimaan jasa giro 
kita masukkan ke Ba Es1 069 08 527010, tapi setelah membaca pemaparan 
dari mbak (om) endah marty, gimana klo kita semua sepakat saj semua 
setoran jasa giro masuk ke Ba Es1 015 08 527010 (biar salah sama2 ato 
benar sama2). Sambil menunggu peraturan yang baku mengenai hal 
ini.....<tapi masalahnya klo nunggu pusat bikin aturan yang baku bisa 
lama n batas penyampaian lkpp sudah semakin dekat>....(ato tunggu 
kita bikin saja dulu lkpp sesuai keyakinan masing2 sambil menunggu 
hasil audited)
Saya ingin memberikan yang terbaik untuk seksi vera Kppn Raha untuk 
yang terakhir kalinya sebelum saya dipindahkan keseksi lain untuk 
menimba ilmu yang lainnya :-)

:-D Peace n love from Rahanesia 



                         

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke