--- In [email protected], "Den Loesi" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Loesi dah nanyain masalah ini kekantor pusat waktu LKPP semester I 
> kemarin jawabnya seperti ini ,...(koreksi klo salah)
> - Untuk Jasa giro dari bendahara pengeluaran dimasukkan pada 
> satkernya masing masing,.
> - untuk Jasa Giro BUN, dimasukkan kesatker Kantor Pusat DJPB pada BA. 
> 69.08.
> Dan alhamdulilah LKPP terkait jasa giro sampai saat ini belum ada 
> komplain dari pusat maupun kanwil,...
 
Nuwun sewu, 
kalo mengharapkan komplain dari kantor pusat maupun kanwil, jangan 
terlalu berharap banyak, mbak(atau mas?). Saya yakin, tidak banyak 
kanwil-kanwil yang melakukan analisis terhadap LKPP KPPN secara rutin. 
apalagi kantor pusat...(CMIIW)
sekedar sedikit bukti, saya pernah liat kok salah satu LKPP 2006 
Tingkat kanwil yang ada di rangking atas (ya...10 besar lah), di situ 
masih banyak:
1. kode satker kurang dari 6 digit pada LRA Pendapatan
2. Kode satker yang tercantum, 6 digit tapi merupakan akun PNBP (423...)
3. banyak satker tidak berada tepat sesuai bagian anggarannya, misalnya 
ada satker pengadilan dibawah departemen keuangan (pada LRA Pendapatan 
dan Pengembalian belanja)
4. ada pendapatan pertambangan umum (harusnya di BA 020), kejaksaan dan 
peradilan (harusnya di BA 005, 006 atau 013) di Departemen keuangan 
5. dst.....(masih banyak lagi yang aneh-aneh, .....)

tapi kok bisa yang seperti itu ada di rangking 10 besar,? sedangkan 
yang lebih tertib pembukuannya rangkingnya nun jauh di ujung bawah.....
Lantas apa kesimpulan dari hal ini?
mMenurut saya, itulah bukti bahwa "muatan perbendaharaan" belum 
ditampung dengan dengan baik dalam LKPP, sementara tim penilai LKPP 
(mohon maaf,.. ) masih "berkutat" dengan akuntansinya saja, tidak 
mempertimbangkan muatan perbendaharaan yang menjadi "jiwa" pelaksanaan 
anggaran. Kalau sekedar LAK harus sama dengan LRA/Neraca, kayaknya itu 
sebagian besar adalah peran aplikasi (gun), bukan pelaksananya (man 
behind the gun).
Namun demikian, mudah-mudahan untuk tahun 2007 hal ini sudah lebih baik 
lagi..
Mungkin teman-teman di kanwil lain (mudah2an juga di KPPN nya) sudah 
menerima dan mencoba "Buku Panduan TRACE & FIX dalam rangka 
menghasilkan LKPP yang lebih akurat" yang diproduksi oleh Kanwil Medan.
Buku itu disusun untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang saya 
sebutkan diatas.
Sudah pasti buku itu harus direvisi untuk tahun 2008 ini.

Mohon maaf kepanjangan, dan mohon dimaafkan bila ada yang kurang 
berkenan. Saya hanya ingin ikut urun rembug demi kemajuan Ditjen PBN 
yang diharapkan sebagai "Guru dan Pelayan" yang baik

Terimakasih, 
salam
Endah Martiningrum
Kasi Bimtek & PSAP Kanwil II Medan


Kirim email ke