--- In [email protected], "Den Loesi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Loesi dah nanyain masalah ini kekantor pusat waktu LKPP semester I > kemarin jawabnya seperti ini ,...(koreksi klo salah) > - Untuk Jasa giro dari bendahara pengeluaran dimasukkan pada > satkernya masing masing,. > - untuk Jasa Giro BUN, dimasukkan kesatker Kantor Pusat DJPB pada BA. > 69.08. > Dan alhamdulilah LKPP terkait jasa giro sampai saat ini belum ada > komplain dari pusat maupun kanwil,... Nuwun sewu, kalo mengharapkan komplain dari kantor pusat maupun kanwil, jangan terlalu berharap banyak, mbak(atau mas?). Saya yakin, tidak banyak kanwil-kanwil yang melakukan analisis terhadap LKPP KPPN secara rutin. apalagi kantor pusat...(CMIIW) sekedar sedikit bukti, saya pernah liat kok salah satu LKPP 2006 Tingkat kanwil yang ada di rangking atas (ya...10 besar lah), di situ masih banyak: 1. kode satker kurang dari 6 digit pada LRA Pendapatan 2. Kode satker yang tercantum, 6 digit tapi merupakan akun PNBP (423...) 3. banyak satker tidak berada tepat sesuai bagian anggarannya, misalnya ada satker pengadilan dibawah departemen keuangan (pada LRA Pendapatan dan Pengembalian belanja) 4. ada pendapatan pertambangan umum (harusnya di BA 020), kejaksaan dan peradilan (harusnya di BA 005, 006 atau 013) di Departemen keuangan 5. dst.....(masih banyak lagi yang aneh-aneh, .....)
tapi kok bisa yang seperti itu ada di rangking 10 besar,? sedangkan yang lebih tertib pembukuannya rangkingnya nun jauh di ujung bawah..... Lantas apa kesimpulan dari hal ini? mMenurut saya, itulah bukti bahwa "muatan perbendaharaan" belum ditampung dengan dengan baik dalam LKPP, sementara tim penilai LKPP (mohon maaf,.. ) masih "berkutat" dengan akuntansinya saja, tidak mempertimbangkan muatan perbendaharaan yang menjadi "jiwa" pelaksanaan anggaran. Kalau sekedar LAK harus sama dengan LRA/Neraca, kayaknya itu sebagian besar adalah peran aplikasi (gun), bukan pelaksananya (man behind the gun). Namun demikian, mudah-mudahan untuk tahun 2007 hal ini sudah lebih baik lagi.. Mungkin teman-teman di kanwil lain (mudah2an juga di KPPN nya) sudah menerima dan mencoba "Buku Panduan TRACE & FIX dalam rangka menghasilkan LKPP yang lebih akurat" yang diproduksi oleh Kanwil Medan. Buku itu disusun untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang saya sebutkan diatas. Sudah pasti buku itu harus direvisi untuk tahun 2008 ini. Mohon maaf kepanjangan, dan mohon dimaafkan bila ada yang kurang berkenan. Saya hanya ingin ikut urun rembug demi kemajuan Ditjen PBN yang diharapkan sebagai "Guru dan Pelayan" yang baik Terimakasih, salam Endah Martiningrum Kasi Bimtek & PSAP Kanwil II Medan
