Lembur fiktif  sepertinya memang sulit dihilangkan. Karena Apa? Karena
adanya aturan yg sangat longgar yg memungkinkan orang2 yg mau
mengingkari hati nurani untuk coba2 nggak peduli. Toh sdh disediakan
pagunya. Kenapa nggak di ambil? Mubadzir kalau nggak diambil. Itu
mungkin alasan dia. Alasan Yang kedua barangkali selama ini belum ada
yg masuk penjara gara2 ngembat duit lembur fiktif. Coba kalau sdh ada
yg masuk bui. Pasti semua orang akan berpikir ulang utk coba2
menikmati lembur fiktif. Kenapa blm ada yg masuk bui? Karena persoalan
ini barangkali oleh aparat pengawasan baik itu itjend, bpk bpkp,
bawasda dll masih menganggap ini soal yg remeh temeh. Mereka nggak
ngurusi recehan. Ya, sepertinya ini recehan. Tapi kalau coba dihitung2
kayaknya banyak juga lho. Bisa dilihat kok satker mana yg punya pagu
lembur. Trus kita ambil asumsi hanya sekian persen yg bener2 lembur.
Dg itu kita bisa mengira2 kerugian negara.

Lepas dari itu semua kira2 siapa yg akan jadi tumbal utk masuk bui
duluan gara2 lembur fiktif ini? Kita lihat saja.

--- In [email protected], "Rozaki Mohamad"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ternyata hati nurani itu ada juga di departemen lain, meski mereka tidak
> mendapatkan kemudahan2 seperti kita. Harapan itu ternyata masih ada.
> Terus terang saja, kalo mau jujur, ternyata pola remunerasi di
Depkeu dengan
> memakan biaya yang luar biasa belum diiringi komitmen yang tinggi untuk
> melakukan perbaikan2 dari hal2 seperti yang dituliskan dibawah ini.
> Jangankan jauh2 teriak masalah kinerja yang berkaitan dengan inti
pekerjaan,
> wong absen sidik jari aja belum semuanya komit koq.... hehehehe
> 
> 
> ====================
> 
> Republika Jumat, 15 Februari 2008
> * *
> *LEMBUR FIKTIF DI DEPBUDPAR
> * Matinya Hati Nurani
> Oleh :
> 
>  Sebagai karyawan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata saya sangat
malu di
> saat bangsa ini sedang gencar-gencarnya memerangi korupsi, praktik
ini malah
> terjadi di instansi kami. Para karyawan menandatangani daftar hadir
lembur
> tertanggal 8 Agustus 2007 (ditandatangani pada bulan Desember 2007) yang
> sebenarnya lembur tersebut fiktif (tidak dilaksanakan).
> 
> Hal ini mengugah nurani saya karena mencederai komitmen Inspektorat
Jenderal
> Departemen Kebudayaan dan Pariwisata di saat bangsa ini melakukan perang
> terhadap korupsi. Hal ini juga mencederai anjuran KPK seperti yang
tertulis
> dalam poster atau stikernya: 'Awas Budaya Laten Korupsi' dan
'Mencegah KKN
> (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dari diri sendiri'.
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke