Dear miliser,
Mudah2mudahan ini menjadi suara saya paling pamungkas menyikapi 
lembur fiktif.
Saya sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh saudara M 
Alimuddin dari Dep Budpar. Karena lembur tersebut memang benar benar 
fiktif adanya, jadi sudah seharusnya jika kita menolaknya.
Saya yakin yang dimaksud oleh saudara Alimuddin bukan lemburnya yang 
salah tapi fiktifnya yang salah.
Fiktif atau tidak suatu lembur itu dikalangan kita DJPBN) hanya hati 
nurani Anda sendiri yang mengetahuinya.
Rasanya terlalu naif jika Anda merasa lembur itu fiktif (dikantor 
Anda sendiri) lantas menggeneralisirkan ke semua kantor.
Daftar lembur dibuat untuk memudahkan bendahara dalam melakukan 
perhitungan lemburnya. Bukan untuk membuktikan bahwa di jam jam 
tersebut Anda melembur. Karena jika memang diharuskan demikian, 
alangkah repotnya bendahara menyusun daftar lembur. Karena waktu 
lembur masing masing pegawai tidaklah sama/ seragam. Apakah masing 
masing pegawai perlu diterbitkan SPK Lembur sendiri sendiri? Repot 
sekali bukan? Menurut saya membawa PR (pekerjaan kantor) untuk 
diselesaikan dirumah itu juga termasuk lembur.
Saya setuju stop lembur fiktif. Tapi sekali lagi yang tahu fiktif 
atau tidaknya adalah hati nurani Anda sendiri. Jadi manakala Anda 
merasa tidak lembur, namun nama Anda tercantum dalam daftar lembur. 
Maka tindakan yang harus Anda lakukan adalah (menurut saya), tetap 
tanda tangani daftar lembur (karena disusun untuk memudahkan 
perhitungan bendahara) kemudian setor kembali uang tersebut ke kas 
negara. Keliru jika Anda menyedekahkan uang tersebut, karena uang 
tersebut bukan milik Anda. Tapi tolonglah bantu bendahara di tempat 
Anda bekerja dengan menandatangani daftar lembur. Ini bukan berarti 
anda menyetujui lembur fiktif, tapi hanya membantu bendahara dari 
segi administrasi. Toh uangnya sudah anda setor kembali ke kas 
negara. Dan untuk ini mudah mudahan Anda tidak dimasukan ke dalam 
golongan orang yg berdosa.
Satu hal lagi, pelita akan lebih bermanfaat untuk menerangi tempat 
tempat disekitar Anda, bukan tempat yang jauh. Artinya jika Anda 
merasa lembur ditempat saudara adalah fiktif maka ajaklah/ yakinkan 
dahulu rekan rekan disekitar Anda untuk menolaknya. Bukan mengajak 
orang orang ditempat/ dikantor lain. Atau bahkan menyuarakan stop 
lembur. Seolah olah lembur adalah sesuatu yang haram.
Karena Anda toh tidak mengetahui ditempat lain orang lembur atau 
tidak.

Sekian mohon maaf jika tidak berkenan.
Dari Kendari

HaBeWe


 

--- In [email protected], "Rozaki Mohamad" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ternyata hati nurani itu ada juga di departemen lain, meski mereka 
tidak.....
> 
> ====================
> 
> Republika Jumat, 15 Februari 2008
> * *
> *LEMBUR FIKTIF DI DEPBUDPAR
> * Matinya Hati Nurani
> Oleh :
> 
>  Sebagai karyawan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata saya sangat 
malu di
> saat bangsa ini sedang gencar-gencarnya memerangi korupsi, praktik 
ini malah
> terjadi di instansi kami. Para karyawan menandatangani daftar 
hadir lembur
> tertanggal 8 Agustus 2007 (ditandatangani pada bulan Desember 
2007) yang
> sebenarnya lembur tersebut fiktif (tidak dilaksanakan).
> 
> Hal ini mengugah nurani saya karena mencederai komitmen 
Inspektorat Jenderal
> Departemen Kebudayaan dan Pariwisata di saat bangsa ini melakukan 
perang
> terhadap korupsi. Hal ini juga mencederai anjuran KPK seperti yang 
tertulis
> dalam poster atau stikernya: 'Awas Budaya Laten Korupsi' 
dan 'Mencegah KKN
> (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dari diri sendiri'.
> 
> Benar apa yang dikatakan orang, lebih mudah mengajak orang 
melakukan hal-hal
> buruk dibandingkan hal baik. Dimulai dari membuat lembur fiktif 
hingga
> puncaknya menipulasi tanpa batas. Maka, terjadilah korupsi 
berjamaah.
> 
> Ke depan, yang diperlukan bukan hanya reformasi struktural 
birokrasi, tetapi
> juga reformasi kultural. Bangsa ini masih sangat paternalistik 
sehingga kita
> memerlukan kehadiran seorang pemimpin yang dapat memberi contoh 
dan panutan,
> disamping kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Pada 
akhirnya
> saya mau mengutip apa yang dikatakan oleh Prof. Syafii 
Ma'arif: 'Situasi
> gawat yang dihadapi bangsa ini yakni lumpuhnya hati nurani yang 
berarti pula
> lumpuhnya akal sehat'.
> 
> Harapan saya, semoga saya tidak mendengar lagi kegiatan yang 
memalukan di
> Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Kita telah sepakat dari awal 
bahwa
> korupsi musuh kita bersama.
> 
> *M Alimuddin *
> Jl. Darmaputra VIII Nomer 10 Kompleks Kostrad Kebayoran Lama 
Selatan Jakarta
> Selatan
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke