Dear miliser, Mudah2mudahan ini menjadi suara saya paling pamungkas menyikapi lembur fiktif. Saya sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh saudara M Alimuddin dari Dep Budpar. Karena lembur tersebut memang benar benar fiktif adanya, jadi sudah seharusnya jika kita menolaknya. Saya yakin yang dimaksud oleh saudara Alimuddin bukan lemburnya yang salah tapi fiktifnya yang salah. Fiktif atau tidak suatu lembur itu dikalangan kita DJPBN) hanya hati nurani Anda sendiri yang mengetahuinya. Rasanya terlalu naif jika Anda merasa lembur itu fiktif (dikantor Anda sendiri) lantas menggeneralisirkan ke semua kantor. Daftar lembur dibuat untuk memudahkan bendahara dalam melakukan perhitungan lemburnya. Bukan untuk membuktikan bahwa di jam jam tersebut Anda melembur. Karena jika memang diharuskan demikian, alangkah repotnya bendahara menyusun daftar lembur. Karena waktu lembur masing masing pegawai tidaklah sama/ seragam. Apakah masing masing pegawai perlu diterbitkan SPK Lembur sendiri sendiri? Repot sekali bukan? Menurut saya membawa PR (pekerjaan kantor) untuk diselesaikan dirumah itu juga termasuk lembur. Saya setuju stop lembur fiktif. Tapi sekali lagi yang tahu fiktif atau tidaknya adalah hati nurani Anda sendiri. Jadi manakala Anda merasa tidak lembur, namun nama Anda tercantum dalam daftar lembur. Maka tindakan yang harus Anda lakukan adalah (menurut saya), tetap tanda tangani daftar lembur (karena disusun untuk memudahkan perhitungan bendahara) kemudian setor kembali uang tersebut ke kas negara. Keliru jika Anda menyedekahkan uang tersebut, karena uang tersebut bukan milik Anda. Tapi tolonglah bantu bendahara di tempat Anda bekerja dengan menandatangani daftar lembur. Ini bukan berarti anda menyetujui lembur fiktif, tapi hanya membantu bendahara dari segi administrasi. Toh uangnya sudah anda setor kembali ke kas negara. Dan untuk ini mudah mudahan Anda tidak dimasukan ke dalam golongan orang yg berdosa. Satu hal lagi, pelita akan lebih bermanfaat untuk menerangi tempat tempat disekitar Anda, bukan tempat yang jauh. Artinya jika Anda merasa lembur ditempat saudara adalah fiktif maka ajaklah/ yakinkan dahulu rekan rekan disekitar Anda untuk menolaknya. Bukan mengajak orang orang ditempat/ dikantor lain. Atau bahkan menyuarakan stop lembur. Seolah olah lembur adalah sesuatu yang haram. Karena Anda toh tidak mengetahui ditempat lain orang lembur atau tidak.
Sekian mohon maaf jika tidak berkenan. Dari Kendari HaBeWe --- In [email protected], "Rozaki Mohamad" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Ternyata hati nurani itu ada juga di departemen lain, meski mereka tidak..... > > ==================== > > Republika Jumat, 15 Februari 2008 > * * > *LEMBUR FIKTIF DI DEPBUDPAR > * Matinya Hati Nurani > Oleh : > > Sebagai karyawan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata saya sangat malu di > saat bangsa ini sedang gencar-gencarnya memerangi korupsi, praktik ini malah > terjadi di instansi kami. Para karyawan menandatangani daftar hadir lembur > tertanggal 8 Agustus 2007 (ditandatangani pada bulan Desember 2007) yang > sebenarnya lembur tersebut fiktif (tidak dilaksanakan). > > Hal ini mengugah nurani saya karena mencederai komitmen Inspektorat Jenderal > Departemen Kebudayaan dan Pariwisata di saat bangsa ini melakukan perang > terhadap korupsi. Hal ini juga mencederai anjuran KPK seperti yang tertulis > dalam poster atau stikernya: 'Awas Budaya Laten Korupsi' dan 'Mencegah KKN > (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dari diri sendiri'. > > Benar apa yang dikatakan orang, lebih mudah mengajak orang melakukan hal-hal > buruk dibandingkan hal baik. Dimulai dari membuat lembur fiktif hingga > puncaknya menipulasi tanpa batas. Maka, terjadilah korupsi berjamaah. > > Ke depan, yang diperlukan bukan hanya reformasi struktural birokrasi, tetapi > juga reformasi kultural. Bangsa ini masih sangat paternalistik sehingga kita > memerlukan kehadiran seorang pemimpin yang dapat memberi contoh dan panutan, > disamping kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Pada akhirnya > saya mau mengutip apa yang dikatakan oleh Prof. Syafii Ma'arif: 'Situasi > gawat yang dihadapi bangsa ini yakni lumpuhnya hati nurani yang berarti pula > lumpuhnya akal sehat'. > > Harapan saya, semoga saya tidak mendengar lagi kegiatan yang memalukan di > Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Kita telah sepakat dari awal bahwa > korupsi musuh kita bersama. > > *M Alimuddin * > Jl. Darmaputra VIII Nomer 10 Kompleks Kostrad Kebayoran Lama Selatan Jakarta > Selatan > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
