Di milis ini ada pertanyaan :"Sudahkah Anda menandatangani lembur hari
ini???" Saya jawab:  "Saya sudah tandatangan, uangnya sudah saya
terima, dan kerja lemburnya juga telah saya laksanakan. Mau apa lagi???

Masuk kantor saya usahakan tepat waktu, begitu juga waktu istirahat
dan jam pulang. Semua tepat waktu. Sewaktu jam kerja saya usahakan
berada di tempat. Saya serahkan pada tukang becak langganan untuk
menjemput anak dari TK dan mengantar-jemput istri ke dan dari pasar. 
 Saya usahakan untuk meluangkan waktu di malam hari dan atau di
hari-hari libur untuk menyelesaikan pekerjaan yang tadi siang belum
selesai atau untuk pekerjaan esoknya. Banyak hal yang bisa dikerjakan
di luar jam kerja kantor. Mulai dari mencari dan mengunduh
peraturan-peraturan yang diminta pimpinan, menyelesaikan pekerjaan
untuk esok hari, menata kembali arsip-arsip pekerjaan yang masih
semrawut disana-sini, termasuk baca milis kita ini.

Tak ada yang fiktif jika kita mau melaksanakan sesuai dengan aturan.
Diperintahkan keja lembur, ya lemburlah pada bulan sebelum pengajuan
SPM lemburnya. Masalah berapa jam kita lembur tergantung mampunya
kita. Toh kadang kita melakukan lembur melebihi jam yang kita
tandatangani pada daftar kerja lembur. Hal ini banyak terjadi pada
teman-teman di KPPN Percontohan misalnya. 

Jadi bagi siapa saja yang merasa telah bekerja sesuai dengan waktu jam
kerja, tidak pernah meninggalkan tempat kecuali untuk hal-hal yang
sangat mendesak dan penting, telah menyelesaikan pekerjaan dengan
baik, dan memang telah pernah melaksanakan kerja lembur pada bulan
sebelumnya, yakinlah untuk menerima uang lembur. Lembur dapat
dikatakan fiktif hanya bagi siapa yang menerima lembur tapi sering
terlambat masuk kerja, istirahat kebablasan, pulang lebih awal, jarang
ada di tempat pada jam kerja, dan tidak pernah sekalipun melakukan
kerja lembur di luar jam kerja dan hari kerja. Orang-orang inilah yang
sesungguhnya telah tertutup dan terpenjara hati nuraninya hanya dengan
alasan mubadzir jika tidak diterima.    

Wassalam
Rahman060089216
 
--- In [email protected], "nagayamuni" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Lembur fiktif  sepertinya memang sulit dihilangkan. Karena Apa? Karena
> adanya aturan yg sangat longgar yg memungkinkan orang2 yg mau
> mengingkari hati nurani untuk coba2 nggak peduli. Toh sdh disediakan
> pagunya. Kenapa nggak di ambil? Mubadzir kalau nggak diambil. Itu
> mungkin alasan dia. Alasan Yang kedua barangkali selama ini belum ada
> yg masuk penjara gara2 ngembat duit lembur fiktif. Coba kalau sdh ada
> yg masuk bui. Pasti semua orang akan berpikir ulang utk coba2
> menikmati lembur fiktif. Kenapa blm ada yg masuk bui? Karena persoalan
> ini barangkali oleh aparat pengawasan baik itu itjend, bpk bpkp,
> bawasda dll masih menganggap ini soal yg remeh temeh. Mereka nggak
> ngurusi recehan. Ya, sepertinya ini recehan. Tapi kalau coba dihitung2
> kayaknya banyak juga lho. Bisa dilihat kok satker mana yg punya pagu
> lembur. Trus kita ambil asumsi hanya sekian persen yg bener2 lembur.
> Dg itu kita bisa mengira2 kerugian negara.
> 
> Lepas dari itu semua kira2 siapa yg akan jadi tumbal utk masuk bui
> duluan gara2 lembur fiktif ini? Kita lihat saja.
> 


Kirim email ke