Di milis ini ada pertanyaan :"Sudahkah Anda menandatangani lembur hari ini???" Saya jawab: "Saya sudah tandatangan, uangnya sudah saya terima, dan kerja lemburnya juga telah saya laksanakan. Mau apa lagi???
Masuk kantor saya usahakan tepat waktu, begitu juga waktu istirahat dan jam pulang. Semua tepat waktu. Sewaktu jam kerja saya usahakan berada di tempat. Saya serahkan pada tukang becak langganan untuk menjemput anak dari TK dan mengantar-jemput istri ke dan dari pasar. Saya usahakan untuk meluangkan waktu di malam hari dan atau di hari-hari libur untuk menyelesaikan pekerjaan yang tadi siang belum selesai atau untuk pekerjaan esoknya. Banyak hal yang bisa dikerjakan di luar jam kerja kantor. Mulai dari mencari dan mengunduh peraturan-peraturan yang diminta pimpinan, menyelesaikan pekerjaan untuk esok hari, menata kembali arsip-arsip pekerjaan yang masih semrawut disana-sini, termasuk baca milis kita ini. Tak ada yang fiktif jika kita mau melaksanakan sesuai dengan aturan. Diperintahkan keja lembur, ya lemburlah pada bulan sebelum pengajuan SPM lemburnya. Masalah berapa jam kita lembur tergantung mampunya kita. Toh kadang kita melakukan lembur melebihi jam yang kita tandatangani pada daftar kerja lembur. Hal ini banyak terjadi pada teman-teman di KPPN Percontohan misalnya. Jadi bagi siapa saja yang merasa telah bekerja sesuai dengan waktu jam kerja, tidak pernah meninggalkan tempat kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak dan penting, telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik, dan memang telah pernah melaksanakan kerja lembur pada bulan sebelumnya, yakinlah untuk menerima uang lembur. Lembur dapat dikatakan fiktif hanya bagi siapa yang menerima lembur tapi sering terlambat masuk kerja, istirahat kebablasan, pulang lebih awal, jarang ada di tempat pada jam kerja, dan tidak pernah sekalipun melakukan kerja lembur di luar jam kerja dan hari kerja. Orang-orang inilah yang sesungguhnya telah tertutup dan terpenjara hati nuraninya hanya dengan alasan mubadzir jika tidak diterima. Wassalam Rahman060089216 --- In [email protected], "nagayamuni" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Lembur fiktif sepertinya memang sulit dihilangkan. Karena Apa? Karena > adanya aturan yg sangat longgar yg memungkinkan orang2 yg mau > mengingkari hati nurani untuk coba2 nggak peduli. Toh sdh disediakan > pagunya. Kenapa nggak di ambil? Mubadzir kalau nggak diambil. Itu > mungkin alasan dia. Alasan Yang kedua barangkali selama ini belum ada > yg masuk penjara gara2 ngembat duit lembur fiktif. Coba kalau sdh ada > yg masuk bui. Pasti semua orang akan berpikir ulang utk coba2 > menikmati lembur fiktif. Kenapa blm ada yg masuk bui? Karena persoalan > ini barangkali oleh aparat pengawasan baik itu itjend, bpk bpkp, > bawasda dll masih menganggap ini soal yg remeh temeh. Mereka nggak > ngurusi recehan. Ya, sepertinya ini recehan. Tapi kalau coba dihitung2 > kayaknya banyak juga lho. Bisa dilihat kok satker mana yg punya pagu > lembur. Trus kita ambil asumsi hanya sekian persen yg bener2 lembur. > Dg itu kita bisa mengira2 kerugian negara. > > Lepas dari itu semua kira2 siapa yg akan jadi tumbal utk masuk bui > duluan gara2 lembur fiktif ini? Kita lihat saja. >
