Mas Mahesa,
Saya salut dengan klausul yang menyatakan persyaratan, "belum pernah 
mengikuti test KPPN Percontohan tahap sebelumnya".
Kenapa? Karena saya berpikiran bahwa kantor pusat mampu menangkap 
fenomena adanya sebagian besar saudara saudara kita (utamanya yg di 
jawa, jakarta dan yg sudah dikampung sendiri) yang berusaha menghindar 
dari roda mutasi seandainya ikut dan lulus test KPPN Percontohan. 
Padahal sumbangan tenaga dan pikiran mereka sangat dibutuhkan oleh 
KPPN P. Justru saya berpendapat akan lebih baik lagi jika nama nama 
yang belum pernah ikut otomatis diikutkan ke dalam test tahap IV ini.

Mengenai batasan berapa lama seseorang baru boleh ikut lagi, saya kira 
tidak ada batasannya. Karena hal ini mencerminkan betapa besar animo 
dari pegawai untuk ikut roda reformasi birokrasi dep. keuangan. Hanya 
saja, saat ini mungkin yg dikehendaki adalah mereka mereka yang belum 
pernah ikut. CMIIW. 

Dari Kendari
HaBeWe
NB:
Terlepas dari hingar bingar dan dengan penuh kesederhanaan, KPPN 
Kendari telah di launching sebagai KPPN Percontohan pada tanggal 6 
Pebruari 2008. Semoga kami Pimpinan dan staf KPPN P Kendari mampu 
mewujudkan harapan reformasi birokrasi.
 
--- In [email protected], "wongateleng_mahesa" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Yth. Para Miliser
> 
> Melihat persyaratan (umum dan Khusus) test KPPN Percontohan Tahap IV,
> saya jadi sedikit terusik dengan persyaratan, "Belum pernah mengikuti
> Test KPPN Percontohan tahap sebelumnya".
> 
> Seberapa lama seorang yang pernah mengikuti test dan tidak lulus 
harus
> menunggu untuk diperbolehkan mengikuti assesment DJPBN?.
> (ada yang mengatakan minimal 3 tahun baru diperbolehkan ikut lagi)
>


Kirim email ke