Yth. Para Miliser Melihat persyaratan (umum dan Khusus) test KPPN Percontohan Tahap IV, saya jadi sedikit terusik dengan persyaratan, "Belum pernah mengikuti Test KPPN Percontohan tahap sebelumnya".
Seberapa lama seorang yang pernah mengikuti test dan tidak lulus harus menunggu untuk diperbolehkan mengikuti assesment DJPBN?. (ada yang mengatakan minimal 3 tahun baru diperbolehkan ikut lagi)
