rekan2 Forum Prima need help nih...

pertama2 akan saya ceritakan kronologis masalahnya:

1. tanggal 23 April 2008 Bank Papua melakukan kesalahan perekaman data
ppn, seharusnya 95.454 tapi terekam (yang mendapat ntpn) senilai 954.540

2. karena kurang baca peraturan (ngaku dosa nih) kami (red. pelaksana
seksi bendum) meminta agar transaksi tersebut di reversal, karena
setau kami cara reversal masih bisa, ternyata eh ternyata sekarang DJP
tidak mengijinkan NTPN (yg didapat mlalui sistem MPN) direversal,
mungkin demi tertib administrasi pajak jg

3. setelah mengkonsultasikan masalah tersebut dg pimpinan (Kepala
Seksi dan Kepala Kantor) kami diajak menilik Perdirjen 65/PB/2007
tentang tata cara pengembalian pendapatan/penerimaan dan koreksi
pembukuan, dan mendapatkan "alur kerja" yang benar (dan panjang :) )
untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan pengembalian pendapatan,
yang berarti kami harus mengembalikan selisih dari penerimaan sebenarnya

4. -Rek Koran Bank, Nota Debet, BPN (dari bank)-SKTB, SKP4 sudah
dilengkapi, timbul masalah di penerbitan SPM-PP (sesuai lampiran
perdirjen), yaitu:

a. untuk membuat SPM-PP dengan aplikasi SPM walaupun menunya ada, ada
menu SPM Pengembalian Pendapatan tapi form yang ditampilkan adalah
"SPM-KP (Kelebihan Pajak)", artinya form pada lampiran perdirjen
dengan aplikasi berbeda

b. kami ingin membuat SPM-PP secara manual tapi terkendala di ADK yang
memang harus disertakan untuk dimasukkan di loket, dan pimpinan jg
ngga mau demikian

c. akhirnya kami membuat SPM - PP (hardcopy) scara manual, namun ADK
(softcopy) menggunakan aplikasi, yang berarti masih menggunakan form
SPM-KP, pimpinan jg tidak mau dengan beralasan SPM-KP it masih dalam
kewenangan pajak (dalam hal ini KPP Timika, yang terpisah lembah,
gunung dan lautan :)), jadi intinya pimpinan berharap SPM-PP bisa
seperti apa yang di lampiran Perdirjen, disertai dengan ADK yg sama,
jika tidak bisa jangan dipaksakan :)


adapun pengalaman ini baru pertama kami rasakan (kaya a.rafiq y? :) )
jadi kami mohon opini dan masukan dari rekan2 mengenai masalah ini,
mengenai aplikasi atau masukan lain barangkali ada rekan2 dari kppn
lain yang pernah mengalaminya..

thx b4 (ky di sms aj y?! :) )




Kirim email ke