Ass Wr Wb
Sehubungan dengan surat DJPB tentang Asesment angkatan ke V yg 
memberi kesempatan kpd karyawan/karyawati DJPB yg s.d usia max 54 
tahun untuk seluruh jajaran djpb seantero, maka dengan adanya 
kebijaksanaan dimaksud saya sangat setuju bahwasannya kanpus masih 
memikirkan para karyawan/karyawati DJPB seantero untuk diberi 
kesempatan mengikutinya, saya sangat berterima kasih atas 
kebijaksanaan bapak/ibu yg telah sudi memajukan 
karyawan/karyawatinya, namun saya sangat menyesal sekali pada 
kebijaksanaan yg ada di daerah  semua karyawan/karyawati tanpa ter- 
kecuali semua diwajibkan mendaftarkan diri dan atau hukumnya WAJIB 
untuk diusulkan ke kanpus guna mengikuti asessment angkatan ke V 
dimaksud. Saya tdk habis berpikir nah bagaimana seandainya karyawati 
yg sdh berkeluarga disuatu daerah yg tinggal sdh lama antara lain 
mengikuti suami, dan dia tdk berambisi utk mengikutinya dan setelah 
nantinya hasil testnya baik apakah dia juga dipindah untuk konsumsi 
ke Luar Jawa yg terdapat KPPN-P. Dan bagaimana secara rasio anak dan 
keluarganya yg ditinggalkan sang ayah ada diseberang dan sang ibu 
juga diseberang terus bagaimana anak-2nya apakah juga dibagi dua sama-
2 diseberang, bagaimana utk kedepannya nantinya anak-2 tersebut kan 
sangat-2 lah kasihan. Kiranya mohon dipertimbangkan bahwa untuk 
mengikuti asessment angkatan ke V dimaksud agar ditawarkan yg 
BERMINAT saja jangan dibuat secara kolektif untuk diikutkan secara 
WAJIB
Demikian keluhan yg saya tampung dari semua temen-2 atas pemikiaran 
asesment angkatan ke V tersebut, akhir kata bila terdapat prakata yg 
kurang berkenan dihati bapak/ibu mohon dimaafkan
Wass Wr Wb
B o y


Kirim email ke