Assessment tahap V ternyata sedikit menorehkan kesedihan pada teman 
saya, karena hingga "Cuci Gudang" pada assessment tahap V teman saya 
masih belum diperkenankan mengikuti assessment tersebut karena teman 
saya "pernah punya cacatan hukuman disiplin". Yang jadi renungan saya
 : Bila seseorang pernah khilaf apakah lantas patut kita hukum seumur 
hidup. Menurut hemat saya bahwa seseorang khilaf/salah itu manusiawi, 
tetapi menghukum seseorang seumur hidup karena kekhilapan/
kesalahannya adalah tidak manusiawi. Tuhan saja sangat senang kepada 
orang2 yang bertobat kemudian membersihkan diri, catatan amalnya 
dimulai lagi dari lembaran baru pasca bertobat. 
Bagi pegawai yang pernah melakukan kekhilafan/kesalahan baik 
disengaja/tidak tetapi sudah menunjukan itikad, kemauan, kemampuan, 
semangat, loyalitas, dedikasi, perilaku, kinerja dll yang baik tiada 
salahnya kalau diberikesempatan untuk mengikuti "even2" istimewa 
seperti assessment untuk KPPN P tersebut.

Mohon maaf bila ada yang salah. 


Kirim email ke