Saya kutipin sekalian beritanya ya Pak Yohan Gaul, biar gampang:)
  So, Audit untuk memberikan opini atas laporan keuangan adalah dengan 
membandingkan antara standar/kriteria dengan kenyataan yang dilakukan. 
Berhubung standarnya baru dibangun (2005) dan bisa saja antara dua pihak yaitu 
auditor (BPK) dan auditee berbeda penafsiran mengenai implementasi standard 
maka bisa terjadi BPK memenangkan wewenangnya dengan memberikan opini 
"disclaimer". Lebih tidak bijaksana bila wewenangnya tersebut digunakan untuk 
mendapatkan kepentingan pribadi di era reformasi birokrasi dan gerakan 
pemberantasan korupsi:)
   
  Bagi rekan2 yang merupakan stakeholder LKPP seperti seksi vera dsb., tidak 
perlu terlalu risau dengan opini disclaimer dari BPK. Yang penting kita telah 
melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dengan semestinya dalam semangat 
reformasi birokrasi dan gerakan pemberantasan korupsi:)
   
  Mungkin dalam waktu ke depan mulai akan diintensifkan komunikasi dua arah 
antara BPK, Depkeu dan Departemen lainnya agar dicapai kesepahaman tentang 
implementasi standar akuntansi dan laporan keuangan pemerintah. Bukankah tugas 
BPK selain audit laporan keuangan juga bisa melaksanakan asersi manajemen dan 
audit untuk tujuan tertentu yang salah satunya bisa jadi adalah memberikan 
pemahaman yang seragam bagi penerapan standard di lapangan. Jadi diharapkan di 
masa depan "kabelnya" udah nyambung, kecuali kalo ada yang sengaja nginjek or 
motong kabelnya:)
   
  Tetap semangat membenahi dan membuat LKPP!!!
  ------------------------------------------------------------------
  Depkeu 'Kuliti' Auditor BPK 
Wahyu Daniel - detikFinance

  Jakarta - Konflik Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 
masih saja panas. Setelah BPK menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 
(LKPP) disclaimer, kini giliran Depkeu 'menguliti' BPK.

Departemen teknis mengeluhkan hasil audit BPK yang dinilai kurang memiliki 
pemahaman yang seragam terhadap aturan. Auditor BPK juga dinilai masih 
mengedepankan kepentingan pribadi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Hekinus 
Manao di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

"Jadi untuk BPK masih ada masalah SDM, dimana pemahaman terhadap peraturan di 
antara pegawai tidak seragam. Ada beberapa departemen yang bilang tim audit BPK 
akan mengeluarkan opini S tiba-tiba yang keluar Y," ketus Hekinus. 

"Nah ini ada apa? padahal BPK baru belajar beri opini 4 tahun lalu. Mereka 
dulunya kan lebih pada temuan-temuan, jadi pelaksana di bawah ini perlu belajar 
untuk auditing," tambahnya.

Hekinus menambahkan, sebagian departemen teknis ada yang mengeluhkan masih ada 
auditor BPK yang mengedepankan kepentingan pribadi seperti meminta perjalanan 
dinas dan sebagainya.

"Jadi kami mendengar masih ada personel lama BPK yang seperti itu, budaya lama 
masih dipakai. Jadi BPK tidak harus merasa di atas," ujarnya.

BPK, lanjut Hekinus, sering menyebutkan bahwa angka-angka dalam laporan 
keuangan pemerintah tidak benar padahal seharusnya auditor seharusnya 
memberikan penilaian wajar atau tidak wajar. "Jadi ini keluhan dari 
departemen-departem en," ujarnya. 

Mengenai hibah yang sering tidak dilaporkan instansi pemerintah, menurut 
Hekinus, BPK juga belum melaporkan hibah yang diterimanya yakni dari BPK 
Australia dan BPK Swedia.

"Jadi janganlah membesar-besarkan masalah padahal mereka sendiri masih 
merasakan masalah tersebut," ujarnya. 
   
  Sumber : Detik


yohan gaol <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          Teman-teman untuk menambah 
wacana kita silahkan baca berita tentang LKPP didetik.com
DEPKEU "KULITI AUDITOR" BPK
http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/161900/idnews/950450/idkanal/4
http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/155919/idnews/950429/idkanal/4

[Non-text portions of this message have been removed]



                           


"Kill Corruption for Our Kids Better Future" 
www.amirsyah,blogspot.com 
www.azzahku.multiply.com
       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke