Saya kutipin sekalian beritanya ya Pak Yohan Gaul, biar gampang:) So, Audit untuk memberikan opini atas laporan keuangan adalah dengan membandingkan antara standar/kriteria dengan kenyataan yang dilakukan. Berhubung standarnya baru dibangun (2005) dan bisa saja antara dua pihak yaitu auditor (BPK) dan auditee berbeda penafsiran mengenai implementasi standard maka bisa terjadi BPK memenangkan wewenangnya dengan memberikan opini "disclaimer". Lebih tidak bijaksana bila wewenangnya tersebut digunakan untuk mendapatkan kepentingan pribadi di era reformasi birokrasi dan gerakan pemberantasan korupsi:) Bagi rekan2 yang merupakan stakeholder LKPP seperti seksi vera dsb., tidak perlu terlalu risau dengan opini disclaimer dari BPK. Yang penting kita telah melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dengan semestinya dalam semangat reformasi birokrasi dan gerakan pemberantasan korupsi:) Mungkin dalam waktu ke depan mulai akan diintensifkan komunikasi dua arah antara BPK, Depkeu dan Departemen lainnya agar dicapai kesepahaman tentang implementasi standar akuntansi dan laporan keuangan pemerintah. Bukankah tugas BPK selain audit laporan keuangan juga bisa melaksanakan asersi manajemen dan audit untuk tujuan tertentu yang salah satunya bisa jadi adalah memberikan pemahaman yang seragam bagi penerapan standard di lapangan. Jadi diharapkan di masa depan "kabelnya" udah nyambung, kecuali kalo ada yang sengaja nginjek or motong kabelnya:) Tetap semangat membenahi dan membuat LKPP!!! ------------------------------------------------------------------ Depkeu 'Kuliti' Auditor BPK Wahyu Daniel - detikFinance
Jakarta - Konflik Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih saja panas. Setelah BPK menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) disclaimer, kini giliran Depkeu 'menguliti' BPK. Departemen teknis mengeluhkan hasil audit BPK yang dinilai kurang memiliki pemahaman yang seragam terhadap aturan. Auditor BPK juga dinilai masih mengedepankan kepentingan pribadi. Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Hekinus Manao di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/6/2008). "Jadi untuk BPK masih ada masalah SDM, dimana pemahaman terhadap peraturan di antara pegawai tidak seragam. Ada beberapa departemen yang bilang tim audit BPK akan mengeluarkan opini S tiba-tiba yang keluar Y," ketus Hekinus. "Nah ini ada apa? padahal BPK baru belajar beri opini 4 tahun lalu. Mereka dulunya kan lebih pada temuan-temuan, jadi pelaksana di bawah ini perlu belajar untuk auditing," tambahnya. Hekinus menambahkan, sebagian departemen teknis ada yang mengeluhkan masih ada auditor BPK yang mengedepankan kepentingan pribadi seperti meminta perjalanan dinas dan sebagainya. "Jadi kami mendengar masih ada personel lama BPK yang seperti itu, budaya lama masih dipakai. Jadi BPK tidak harus merasa di atas," ujarnya. BPK, lanjut Hekinus, sering menyebutkan bahwa angka-angka dalam laporan keuangan pemerintah tidak benar padahal seharusnya auditor seharusnya memberikan penilaian wajar atau tidak wajar. "Jadi ini keluhan dari departemen-departem en," ujarnya. Mengenai hibah yang sering tidak dilaporkan instansi pemerintah, menurut Hekinus, BPK juga belum melaporkan hibah yang diterimanya yakni dari BPK Australia dan BPK Swedia. "Jadi janganlah membesar-besarkan masalah padahal mereka sendiri masih merasakan masalah tersebut," ujarnya. Sumber : Detik yohan gaol <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Teman-teman untuk menambah wacana kita silahkan baca berita tentang LKPP didetik.com DEPKEU "KULITI AUDITOR" BPK http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/161900/idnews/950450/idkanal/4 http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/155919/idnews/950429/idkanal/4 [Non-text portions of this message have been removed] "Kill Corruption for Our Kids Better Future" www.amirsyah,blogspot.com www.azzahku.multiply.com [Non-text portions of this message have been removed]
