Sohibul hikayat, ada seorang pelaksana vera akan membuat LKPP semester I 2008. Akan tetapi kebingungan saat memperhatikan saldo Kas di KPPN pada Neraca dan Laporan Arus Kas (LAK). Memang antara saldo akhir kas di LAK dengan LKP sudah sama, namun bila melihat saldo rekening koran bank milik KPPN terjadi perbedaan.
Pangkal permasalahan timbul pada tanggal 30 Juni 2008, ketika meminta kebutuhan dana ke pusat terjadi kesalahan, seharusnya meminta 91 juta karena salah lihat diminta 97 juta. Akibatnya, terjadi kelebihan 6 juta di BO I (114). Oleh bank tidak langsung dilimpahkan ke pusat hari itu juga, bank melimpahkan keesokan harinya. Alhasil, yang seharusnya nihil pada pada rekening koran BO I (114) pada 30 Juni 2008 terdapat saldo 6 juta. Kawan di bendum membukukan transaksi tersebut sesuai dengan yang seharusnya (91 juta) bukan sesuai dengan yang sebenarnya (97 juta), kelebihan permintaan yang dilimpahkan bank ke pusat pada keesokan harinya tidak dibukukan. Sehingga saldo di BO I (114) pada hari itu menjadi nihil, sedangkan perbedaan dengan rekening koran dibuat daftar selisih (rekomendasi Kepala KPPN) Ilustrasi : 30 juni dibukukan 814132 sebesar 91 juta 1 juli tidak dibukukan 824134 Nah, ketika pelaksana di Bendum bercerita tentang masalah tsb kepada pelaksana Vera (kebetulan satu rumah mereka), pelaksana Vera tsb memberi usulan/pertimbangan, yaitu: sebaiknya permintaan dana tsb dibukukan sesuai yang sebenarnya (97 juta), biarkan terdapat saldo pada hari itu di BO I (114) karena pada kenyataannya memang demikian, pelimpahan bank ke pusat pada keesokan harinya juga dibukukan dengan akun yang sesuai dengan BAS. Dengan begitu akan menghasilkan saldo yang sama antara LAK, LKP dan rekening koran pada tanggal 30 Juni 2008. Ilustrasi : 30 juni dibukukan 814132 sebesar 97 juta 1 juli dibukukan 824134 sebesar 6 juta Dengan langkah tersebut sebenarnya tidak hanya membuat keselarasan saldo di LAK dan LKP dengan rekening koran, tetapi juga keselarasan dengan pembukuan di pusat (Dit.PKN). Di pusat pasti membukukan kiriman uang dari RPK-Bun ke BO I sebesar 97 juta serta menerima pengembalian keesokan harinya dari BO I ke RPK-Bun sebesar 6 juta. Namun, menurut kawan di bendum tsb, KK tidak setuju dengan langkah tsb dan tetap pada pendirian semula (dengan membuat daftar selisih). Kebetulan, pada hari itu ada bapak-bapak dari kanwil sedang pembinaan ke KPPN tsb, tetapi bapak-bapak tsb tidak dapat memberi solusi, katanya mereka tidak pernah mendapati masalah ini sebelumnya dan akan dibawa pulang dulu untuk PR. Bagaimana tanggapan dari para miliser? Mungkin bisa memberi solusi bagi KPPN tsb....... Terima kasih Wassalam
