Kalau tentang lambatnya penyerapan anggaran, saya sih memandangnya
sederhana.

Mungkin KPA/Satker di negeri ini menganut pepatah barat "Save the Best
for Last". Apalagi karakter satker di sini suka eman2/disayang-sayang
dalam realisasi anggaran, mungkin takut anggaran habis sebelum
waktunya. Sukanya mereka menugggu akhir tahun untuk mencairkan anggaran.

Celakanya, yang bermaksud "Save the Best for Last" malah menjadi "save
the worst for Last". Akibat ditunda-tundanya pencairan anggaran malah
terjadi :
1. Overload pencairan dana di akhir tahun anggaran
2. Inflasi meningkat di akhir tahun
3. Kualitas pekerjaan menurun (belanja modal spt gedung, bangunan,
jalan, irigasi dsb), karena pekerjaan baru dimulai di triwulan 3 tahun
berjalan sehingga penyelesaian pekerjaan dilakukan secara terburu-buru.
4. Sasaran asumsi APBN yang diukur Bappenas dan BKF (misalnya inflasi,
pertumbuhan ekonomi, dsb) bisa meleset karena menganut azas UYHD (uang
yang harus dihabiskan) karena satker2 asal menghabiskan anggarannya di
akhir tahun anggaran.

Apakah masalahnya di KPPN sebagai Kuasa BUN? Saya kira tidak.
SOP yang dipakai saat ini justru dirancang sangat memudahkan bagi
PA/KPA/satker2 untuk mancairkan anggarannya.


Tahapan2 yg disyaratkan dalam Kepres 80/2003 ikut andil dalam
lambatnya penyerapan anggaran. Apalagi sekarang KPA, PPK, Pejabat
pengadaan belanja modal seringkali dijadikan sasaran tembak oleh BPK
dan KPK. Jadi, Satker2 sangat berhati2 dalam mencairkan anggaran
belanja modalnya.

Terakhir, apakah anggaran kita sudah berbasis kinerja? Saya kira masih
jauh panggang dari api. 

Kita lihat saja di sekitar kita sebagai contoh sederhana. Misalnya di
suatu kantor : Di saat seringnya mati listrik, pas kebetulan genset
rusak, kantor itu malah membuat penangkal petir dengan dana yang cukup
besar. Alasannya karena dana sudah tersedia dalam DIPA. Sudah jelas
motivasinya kan? Asal dana di DIPA terpakai, sedangkan kebutuhan yg
lebih urgen (beli/perbaikan genset misalnya) malah tidak
diprioritaskan. Di lain waktu berbeda lg, saya cukup heran ketika
lantai keramik kantor dibongkar, padahal kondisinya masih sangat
bagus. Ternyata, dibuat lantai keramik baru yang lagi2 karena dananya
tersedia dalam DIPA. Jadi, apakah di kantor tsb sudah menganut
"budgeting based performance"? Miliser semua bisa menilai sendiri.

Itu saja pandangan saya

Wassalam.









--- In [email protected], "caul97" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pada kenyataannya di tempat kami realisasi anggaran untuk Semester I
> tidak mencapai 50% tapi baru mendekati angka 40% , Pertanyaanya Ada
> apa dengan Penyerapan Anggaran di Tingkat K/L atau Ada apa dengan
> Pelayanan di Tingkat Kuasa BUN atau SOP pada KPPN masih belum
> mendukung percepatan pembayaran atau hal-hal lain di Tingkat K/L
> seperti SDM , pemahaman akan peraturan , dll.
> Fakta di lapangan masih ada Satker yang baru mau mengajukan pertama
> kali UP di Bulan Juli 2008 dengan alasan mereka sibuk dengan dana
> APBD? SDM/pegawai yang lain pada kemana?
> Fakta di lapangan masih ada Satker berkonsultasi ke KPPN dengan
> membawa RKA-KL mereka dan bertanya bagaimana proses pencairannya?
> Pemahaman peraturan khususnya Per-66 tidak merata ke Seluruh Satker
> walaupun sudah diadakan Sosialisasi Cuma masalahnya yang datang pada
> saat Sosialisasi adalah pengantar SPM bukan Pembuat Komitmen yang
> nyata-nyata bertanggung jawab terhadap pengeluaran dana DIPA.
> Fakta di lapangan banyak terdapat Mata Anggaran Pengeluaran yang tidak
> sesuai peruntukannya dengan BAS sedang KPPN sudah menerapkan apa yang
> ada pada BAS? Terjadi penolakan SPM karena tidak sesuai peruntukan MAK
> mengakibatkan Revisi DIPA
> Fakta di lapangan terdapat beberapa Satker yang katanya mereka
> menerima RKA-KL langsung dari Pusat? Dimana Fungsi Anggaran berbasis
> kinerja, apakah dari pusat K/L masih memakai fungsi Top – Down. Sedang
> UU 17 pasal 12 sudah jelas-jelas diatur  Performance Budgeting System.
> Mungkin teman-teman milis forum prima punya saran/kritik agar kejadian
> di Tahun 2007 yang saya dengar teman-teman di KPPN harus pulang jam 3
> malam pada Akhir Tahun Anggaran, mudah – mudahan kejadian di Tahun
> 2007 tidak terulang di Tahun 2008 atau malah pulang jam 4? 
> Mohon maaf jika terdapat kata-kata yg salah karena keterbatasan Ilmu....
> 
> >
> > Salam hangat,
> > Pertama saya ucapkan terimakasih buat Bp.Budisan dan Bp.Didyk atas
> oleh2nya dari meksiko berupa Pengetahuan baru tentang Performance
> Budgeting (anggaran berbasis kinerja) dan kita tunggu ole2 dr yang
> lainya buat kita semua.....
> > berbicara anggaran berbasis kinirja menurut kesimpulan saya pribadi
> (maaf kalo salah) masih jauh dr yang kita harapkan...karena  untuk
> menerapkan anggaran berbasis kinirja tersebut tidak hanya dalam hal
> pelaksanaannya saja tp harus dimulai dr penyusunan anggaran dr tingkat
> K/L, dimana K/L harus realistis dan jgn nafsu besar tenaga kurang
> kenapa saya simpulkan demikian hal ini terbukti bahwasanya penyerapan
> anggaran semester 1 masih dibawah 40 %..., dan akhirnya timbul
> fenomena saat2 akhir tahun anggaran untuk menghambur2kan dana dalam
> DIPA....karena K/L berusaha untuk mengahabiskan dana dalam DIPA tanpa
> memperhitungkan lagi Outcame/output nya sehingga menjadi Anggaran
> berbasis penyerapan anggaran....
> > mohon maaf kalo tulisan ini salah..dan saya mohon masukan ide
> /pemikiran dari anggota millist semua untuk memperkaya pengetahuan kita.
> > salam,
> > donie
> > 
> > 
> > 
> >       
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>


Kirim email ke