Assalamu'alaikum wr.wb.
Kalau kita menerapkan Anggaran Berbasis Kinerja, maka mulainya adalah dari 
Perencanaan Pembangunan Nasional yang sudah ada Undang-Undangnya yaitu UU.no.25 
tahun 2004. Republik Indonesia harus punya Rencana Pembangunan Jangka Panjang 
(RPJP) 20 tahun yang dituangkan dalam UU. Selanjutnya setiap 5 tahun, oleh 
Presiden terpilih harus disusun  Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 5 
tahun yang merupakan penjabaran lebih rinci dari RPJP untuk masa lima tahun 
pemerintahannya. RPJM ini harus dilengkapi dengan Kerangka Pengeluaran Jangka 
Menengah (KPJM) yaitu perhitungan biaya yang diperlukan untuk melaksanakan RPJM.
Selanjutnya sebagai rencana pelaksanaannya, setiap tahun Presiden harus 
menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan yang setelah dilengkapi dengan 
anggaran biayanya akan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
(RAPBN).
RAPBN ini dajukan kepada DPR untuk disahkan menjadi UU APBN yang akan menjadi 
dasar pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah. 
Setelah PERENCANAAN, yang harus dilakukan berikutnya adalah PENGORGANISASIAN 
yaitu menata organisasi pemerintahan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah.
Jadi Organisasi Pemerintah yang notabene adalah Kementerian/Lembaga bisa saja 
berubah setiap tahunnya tergantung skala prioritas PROGRAM yang ada dalam RKP. 
Untuk satu program tertentu dilaksanakan oleh satu atau lebih 
Kementerian/Lembaga sehingga Satker-satker vertikal dibawah 
Kementrian/Lembaga harus memiliki KEGIATAN yang menunjang tercapainya sasaran 
program berkenaan. Dan untuk dapat mengukur keberhasilan KEGIATAN dalam 
mencapai sasaran program, maka untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh 
Satker harus mempunyai KELUARAN (output) yang jelas dan terukur. (sebagai 
contoh misalnya, kegiatan KPPN menghasilkan keluaran berupa SP2D dan Laporan 
Keuangan tingkat KPPN). Dengan demikian bisa saja satker atau bahkan 
kementrian/lembaga dihapuskan apabila program,kegiatan dan keluarannya tidak 
diperlukan lagi.
Dan dalam rangka penganggaran, setiap satker harus menghitung biaya per satuan 
output(keluaran) sehingga anggaran dalam DIPA dapat ditentukan berdasarkan 
TARGET output(keluaran) dalam tahun berkenaan dikalikan dengan biaya per satuan 
output. 
Selanjutnya dalam PELAKSANAAN, pencairan DIPA akan sangat tergantung pada 
jumlah output(keluaran) yang sudah direalisasikan sehingga terlihat jelas 
bagaimana kinerja satker berkenaan. Kinerja satker buruk apabila 
output(keluaran) yang direalisasikan jauh dari target yang ditetapkan dan 
sebaliknya.
Demikian sedikit yang saya cermati,semoga bermanfaat.
Wassalam. 






> >
> > Salam hangat,
> > Pertama saya ucapkan terimakasih buat Bp.Budisan dan Bp.Didyk atas
> oleh2nya dari meksiko berupa Pengetahuan baru tentang Performance
> Budgeting (anggaran berbasis kinerja) dan kita tunggu ole2 dr yang
> lainya buat kita semua.....
> > berbicara anggaran berbasis kinirja menurut kesimpulan saya pribadi
> (maaf kalo salah) masih jauh dr yang kita harapkan...karena untuk
> menerapkan anggaran berbasis kinirja tersebut tidak hanya dalam hal
> pelaksanaannya saja tp harus dimulai dr penyusunan anggaran dr tingkat
> K/L, dimana K/L harus realistis dan jgn nafsu besar tenaga kurang
> kenapa saya simpulkan demikian hal ini terbukti bahwasanya penyerapan
> anggaran semester 1 masih dibawah 40 %..., dan akhirnya timbul
> fenomena saat2 akhir tahun anggaran untuk menghambur2kan dana dalam
> DIPA....karena K/L berusaha untuk mengahabiskan dana dalam DIPA tanpa
> memperhitungkan lagi Outcame/output nya sehingga menjadi Anggaran
> berbasis penyerapan anggaran....
> > mohon maaf kalo tulisan ini salah..dan saya mohon masukan ide
> /pemikiran dari anggota millist semua untuk memperkaya pengetahuan kita.
> > salam,
> > donie
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>

 














      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke