Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja kayaknya masih dalam tahapan ke arah yang lebih baik mas..... Sekedar meng-copy dari Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 /PMK.05/2007 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RAKL Tahun 2008 disebutkan ' Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja yg efektif membutuhkan PRA-Kondisi sebagai berikut : 1. Telah tercipta sebuah lingkungan atau kondisi yang mendukung dan berorientasi pada pencapaian kinerja 2. Sistem Kontrol yang efektif, memerlukan mekanisme akuntabilitas masing-masing pimpinan Kementerian/Lembaga (Managerial Accountability) 3. Telah tersedia sistem dan metode akuntansi yang handal sebelum diterapkannya sistem keuangan yang terintegrasi (integrated financial management system) 4. Telah terbentuk sebuah mekanisme pengalokasian sumber daya yang berorientasi pada output 5. Telah berjalannya sistem audit keuangan yang efektif sebelum audit kinerja (performance audit) dilakukan
Mungkin perlu kearifan dari kita semua untuk tidak sekedar mongcopy- paste RKAKL yg Tahun Lalu untuk Tahun berikutnya sekurang-kurangnya kita mendukung point 1 untuk menciptakan lingkungan yang berorientasi pada pencapaian kinerja. Thats All.... --- In [email protected], "Noeh Cool Cash" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kalau tentang lambatnya penyerapan anggaran, saya sih memandangnya > sederhana. > > Mungkin KPA/Satker di negeri ini menganut pepatah barat "Save the Best > for Last". Apalagi karakter satker di sini suka eman2/disayang-sayang > dalam realisasi anggaran, mungkin takut anggaran habis sebelum > waktunya. Sukanya mereka menugggu akhir
