Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja kayaknya masih dalam tahapan ke
arah yang lebih baik mas.....
Sekedar meng-copy dari Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 80
/PMK.05/2007 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RAKL Tahun
2008 disebutkan '
Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja yg efektif membutuhkan PRA-Kondisi
sebagai berikut :
1. Telah tercipta sebuah lingkungan atau kondisi yang mendukung dan
berorientasi pada pencapaian kinerja
2. Sistem Kontrol yang efektif, memerlukan mekanisme akuntabilitas
masing-masing pimpinan Kementerian/Lembaga (Managerial Accountability)
3. Telah tersedia sistem dan metode akuntansi yang handal sebelum
diterapkannya sistem keuangan yang terintegrasi (integrated financial
management system)
4. Telah terbentuk sebuah mekanisme pengalokasian sumber daya yang
berorientasi pada output
5. Telah berjalannya sistem audit keuangan yang efektif sebelum audit
kinerja (performance audit) dilakukan

Mungkin perlu kearifan dari kita semua untuk tidak sekedar mongcopy-
paste RKAKL yg Tahun Lalu untuk Tahun berikutnya sekurang-kurangnya
kita mendukung point 1 untuk menciptakan lingkungan yang berorientasi
pada pencapaian kinerja.
Thats All....

--- In [email protected], "Noeh Cool Cash" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kalau tentang lambatnya penyerapan anggaran, saya sih memandangnya
> sederhana.
>
> Mungkin KPA/Satker di negeri ini menganut pepatah barat "Save the Best
> for Last". Apalagi karakter satker di sini suka eman2/disayang-sayang
> dalam realisasi anggaran, mungkin takut anggaran habis sebelum
> waktunya. Sukanya mereka menugggu akhir

Kirim email ke