Assalamu alaikum Wr.Wb.
Mas Rizky, Den Boedhie dan milliser yth,
Tampaknya kita sering terbawa pada pemikiran yang njlimet
sampai-sampai sesuatu yang mudah jadi sulit. Itu menurut
saya dalam kasus PNPM Mandiri sebagaimana diungkap Mas
Rizky dan ditanggapi Den Boedhie. Saya berfikir praktis
saja untuk komposisi partisipasi APBD 20 % dan APBN 80 %
karena artinya APBD 1/5 dan APBN 4/5 bagian.
Sesuai Perdirjen No. PER-43/PB/2008, pencairan porsi dana
APBN diatur dalam 3 tahap, yaitu 1/5 (20%), 2/5 (40%) dan
1/5 (20%) sehingga jumlahnya 4/5 bagian atau tetap 80%.
Berapapun alokasi dananya, sepanjang komposisinya sama,
rumus pembagian tidak berubah.
Jadi, untuk alokasi dana sebesar 1 milyar dan setelah
revisi menjadi 910jt, pola pembagian sebagai berikut :
a. Pertama-tama nilai 910jt dibagi 5 (910.000 : 5 =
182.000).
b. Kewajiban cost sharing APBD (1/5) adalah sebesar 182jt
c. Dicontohkan Rizky, cost sharing APBD 200jt. Artinya,
Pemda tetap menghitung
cost sharing dari dana sebelum revisi (1 milyar)
dan APBNnya menjadi 710jt.
d. Tetapi dasar perhitungan prosentase tetap 910jt dan 80%
dari nilai itu adalah
728jt, bukan 710jt (selisih 18jt)
e. Dengan demikian tahapan pencairannya menjadi :
Tahap-1 (20%) : 182jt
Tahap-2 (40%) : 364jt
Tahap-3 (20%) : (182jt 18jt) = 170jt *)
*) Pengurangan 18jt karena dana porsi APBN (80%), yang
seharusnya sebesar 728jt, tinggal 710jt karena kelebihan
dana porsi APBD sebesar 18jt (200jt 182jt).
Demikian penjelasan saya, selamat bekerja and good luck.
Wassalam,
Yangkung
============================================================================================================================
"Flexi - Gratis bicara sepanjang waktu se-Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta."
"Speedy - Gratis internetan unlimited dari pkl. 20.00 s/d 08.00 se-Jabodetabek,
Banten, Karawang dan Purwakarta."
============================================================================================================================
Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk
Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah dan DIY s/d
31 Desember 2008.
============================================================================================================================
"Kini telah hadir Protector, layanan keamanan online yang dapat digunakan
langsung saat menjelajahi internet kapan saja dan
di mana saja. Dapatkan secara GRATIS layanan Protector hingga 31 Desember 2008.
Klik ke: http://protector.telkomspeedy.com".