Assalamu’alaikum
wr.wb.

Terima kasih atas
comment temen2 yg prima, Mas Soderi, Mas Hasan ! Juga kagem Pak Bambang S., 
walupun sudah pensiun masih
mau memberikan sumbang sih-nya. Kami
yg muda2 tentu saja memberikan apresiasi khusus kepada beliau.Mohon maaf 
sebelumnya, baru sekarang bisa on line, beberapa hari kemarin sedang ujian !



Memang benar apa
yang disampaikan Pak Bambang ! Kita tentu saja bekerja sesuai batas kewenangan
dan tanggung jawab, karena masih ada institusi lain yang berangkali lebih
memiliki kewenangan berkenaan dengan masalah tersebut.

Saya mencoba
menarik kedepan kepada permasalahan yang sangat berkaitan erat dengan 
permasalahan
Penyelesaian UP TAYL, yaitu permasalahan pemberian persetujuan TUP pada akhir
tahun anggaran.

Starting point-nya adalah prinsip pengelolaan uang negara yang sehat, prinsip 
management
cash, yang merupakan salah satu unsur nuansa kebatinan lahirnya paket UU KN. 


Saya yang
kebetulan berada di unit yang paling ujung dalam hal pelayanan, tentunya
bergelut pada hal-hal yang sangat teknis dan riil. Saya dan mungkin beberapa
temen yang lain sering melihat pola-pola pengelolaan UP yang barangkali bisa
dibilang kurang profesional, di akhir tahun anggaran, rame-rame mengajukan TUP
dan KPPN/Kanwil bisa dibilang pasti memberikan. Pada beberapa kesempatan sering
terdengar ungkapan dari satker “yang penting diminta dulu, penggunaannya kan
bisa aja di pikir sambil jalan”. 

Berdasrkan aturan
yang ada TUP bisa diberikan setelah ada persetujuan dari Ka.KPPN/K.Kanwil. 



Perlu diingat
bahwa pemberian TUP adalah untuk kegiatan mendesak dan tidak bisa ditunda.
Apabila dikaitkan dengan fenomena rame2 mengajukan TUP di akhir tahun anggaran,
maka akan muncul pertanyaaan selama 11 bulan yg udah berjalan ngapain aja ! 


Persyaratan
permohonan persetujuan TUP antara lain, surat pernyataan, rincian rencana
penggunaan up dan rekening koran. Namun, saya kira
pemberian persetujuan TUP bisa dilihat lebih dari sekedar melihat ada atau
tidaknya ketiga persyaratan tersebut di atas. Kalau pemberian TUP hanya melihat
ada surat pernyataan, ada rincian rencana penggunaan (MAK yg boleh UP), dan
rekening koran sudah 0 (atau jumlah tidak signifikan), saya kira tidak perlu
persetujuan Ka.KPPN/Ka.Kanwil, dan cukup terlampir pada SPM TUP saja. 

Persetujuan
TUP  bermakna perlu adanya analisis
kelayakan. Dalam aturan yang sudah ada memang sudah ada unsur analisis
kelayakan, yakni rencana penggunaan harus MAK yg boleh UP dan saldo rekening
koran harus 0 (jumlah tidak signifikan). Namun analisis terhadap pola2
pengelolaan UP yang kurang profesional tersebut saya kira belum terakomodasi
dan perlu dipertimbangkan. 

Bukankah BUN
dituntut untuk profesional, bukankah UP/TUP masih merupakan uang/kas negara,
dan bukankah BUN/KBUN adalah Pembina Nasional Jabatan Fungsional Bendahara
Pengeluaran ! Bukankah BUN bukan sekedar kasir namun sekaligus pengawas
keuangan, dan manajer keuangan.Efek berikutnya adalah semakin profesionalnya 
pengelolaan keuangan/anggaran oleh Satker/Bendahara Pegeluaran dan berkurangnya 
penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.


Sekali lagi barangkali  uraian tsb di atas masih terlalu di luar kewenangan 
institusi DJPB so mohon sharing temen2 n Bapak2 yang super prima.
Wassalamualaikum.

Dari: BAMBANG SUPRIADI <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: Bls: [Forum Prima] Re: Penyelesaian UP TAYL
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 15 November, 2008, 6:18 AM










    
            Assalamu'alaikum wr wb

Sepanjang pengetahuan saya, sampai saat saya pensiun memang peraturan tentang 
"penyelesaian UP TAYL" hanya sampai pada sanksi diperhitungan dengan UP tahun 
berikutnya. Jadi kelihatannya peraturan perbendaharaan memang baru dibuat 
sampai sejauh itu saja, sehingga sebagai petugas perbendaharaan tidak bisa 
berbuat lebih dari ketentuan yang ada.

Kalau ada Bendahara Pengeluaran yang berbuat curang dengan memanfaatkan "celah" 
peraturan ini maka sebaiknya biarlah  aparat yang berwenang yaitu aparat 
pengawasan dan aparat penegak hukum yang menanganinya. 

Wass wr wb.


.
                           

        
        
        
         
        
        








        


        
        


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke