Assalamualaikum wr wb
Pada waktu saya bertugas di KPPN Pekalongan (tahun 2004 s.d 2005), setiap bulan 
kami selalu mengadakan GKM (Gugus Kendali Mutu) dengan  materi berupa 
makalah/paper yang disusun oleh seorang pegawai sebagai wakil dari tiap-tiap 
Seksi/Sub Bagian. Dan pada Hari Keuangan tahun 2005 kami melombakan penyusunan 
makalah/paper tersebut dengan membentuk TIM Penilai.
Salah satu makalah/paper yang ada hubungannya dengan pokok persoalan yang kita 
bicarakan disini adalah makalah/paper yang disusun oleh mas Bambang Kismanto, 
wakil dari Seksi Perbendaharan yang kebetulan keluar sebagai pemenang lomba 
(saya lupa Juara I atau Juara II).
Inti permasalahan dari makalah/paper tersebut adalah bahwa berdasarkan 
pengamatan dari penulis Uang Persediaan (UP/TUP) itu sesungguhnya merupakan 
“idle money” yang rawan penyelewengan, sehingga melalui usulan dalam 
makalah/paper tersebut penulis menekankan agar dalam meneliti permintaan Uang 
Persediaan (UP/TUP) dari Bendahara Pengeluaran harus dilakukan dengan lebih 
ketat dan tidak sekedar sesuai persyaratan yang dimuat dalam peraturan yang 
berlaku. Beberapa kriteria tambahan yang diusulkan sebagai sarana untuk 
memperketat penelitian permintaan Uang Persediaan (UP/TUP), dituangkan kedalam 
kumpulan questionaire yang dihimpun dalam satu formulir.
Melalui pembahasan dalam GKM yang dihadiri sebagian besar pegawai, usulan 
tersebut diatas disepakati bisa kami terima bersama dengan sedikit perubahan 
dan formulir questionaire yang diusulkan  kami wujudkan menjadi sebuah  “Nota 
Pertimbangan”  yang harus diisi oleh petugas terkait baik Pelaksana, Korpel 
maupun Kepala Seksi pada saat memproses permintaan Uang Persediaan (UP/TUP)dari 
Bendahara Pengeluaran.
Selanjutnya Nota Pertimbangan ini akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan 
Kepala Kantor dalam membuat keputusan pemberian Uang Persediaan (UP/TUP).
 
Kalau Mas Endarto juga punya penilaian bahwa persyaratan yang dimuat dalam 
peraturan yang berlaku bagi pembayaran Uang Persediaan (UP/TUP) masih ada 
kekurangannya, ada baiknya kalau melakukan cara seperti yang ditempuh oleh mas 
Bambang Kismanto dengan membuat makalah/paper dan dikirimkan kepada yang 
berwenang, semoga menjadi bahan masukan.
Selamat berjuang.
Wass wr wb.


--- Pada Ming, 23/11/08, ENDARTO ENDARTO <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

Dari: ENDARTO ENDARTO <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: Bls: [Forum Prima] Re: Penyelesaian UP TAYL
Kepada: [email protected]
Tanggal: Minggu, 23 November, 2008, 12:05 PM








Assalamu’alaikum
wr.wb.

Memang benar apa
yang disampaikan Pak Bambang ! Kita tentu saja bekerja sesuai batas kewenangan
dan tanggung jawab, karena masih ada institusi lain yang berangkali lebih
memiliki kewenangan berkenaan dengan masalah tersebut.

Berdasrkan aturan
yang ada TUP bisa diberikan setelah ada persetujuan dari Ka.KPPN/K.Kanwil. 


Persyaratan
permohonan persetujuan TUP antara lain, surat pernyataan, rincian rencana
penggunaan up dan rekening koran. Namun, saya kira
pemberian persetujuan TUP bisa dilihat lebih dari sekedar melihat ada atau
tidaknya ketiga persyaratan tersebut di atas. Kalau pemberian TUP hanya melihat
ada surat pernyataan, ada rincian rencana penggunaan (MAK yg boleh UP), dan
rekening koran sudah 0 (atau jumlah tidak signifikan), saya kira tidak perlu
persetujuan Ka.KPPN/Ka.Kanwil, dan cukup terlampir pada SPM TUP saja. 

Persetujuan
TUP  bermakna perlu adanya analisis
kelayakan. Dalam aturan yang sudah ada memang sudah ada unsur analisis
kelayakan, yakni rencana penggunaan harus MAK yg boleh UP dan saldo rekening
koran harus 0 (jumlah tidak signifikan). Namun analisis terhadap pola2
pengelolaan UP yang kurang profesional tersebut saya kira belum terakomodasi
dan perlu dipertimbangkan. 


Sekali lagi barangkali  uraian tsb di atas masih terlalu di luar kewenangan 
institusi DJPB so mohon sharing temen2 n Bapak2 yang super prima.
Wassalamualaikum.





Recent Activity


 2
New MembersVisit Your Group 


New business?
Get new customers.
List your web site
in Yahoo! Search.

Yahoo! Groups
Going Green Zone
Resources for a greener planet.
Resources for a greener you.

Y! Messenger
All together now
Host a free online
conference on IM.
. 
 














      Is demonstration and go to the street the right things to do?

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke