Gw mo kasih masukan neh. Klo kita tau pola survei KPK tuh slalu pake sampel KPPN2 di Jabotabek, mestiny jgn dong lantas kita bikin action plan yg cuma AHB (Asal Hasilnya Bagus)n yg pnting tampilan (yg diliat) di luar oke. Mnrt gw, tampilan dlm lbh pnting drpd tampilan luar. Istilah SBY, kebenaran besar lbh pnting drpd kebenaran kecil.
Btw, klo punya klebihan TC/Remunerasi sih mestiny kita (KPPN) punya modal utk bersaing dg unit2 layanan lainnya di luar Depkeu. >From Bayu Biru with Love Ketik KB spasi LP spasi KK...Kebenaran Besar Lebih Penting dari Kebenaran Kecil.... --- On Tue, 2/10/09, budisan <[email protected]> wrote: From: budisan <[email protected]> Subject: Re: [Forum Prima] Survei Integritas Pelayanan Publik 2008 To: [email protected] Date: Tuesday, February 10, 2009, 8:00 AM Namun berdasarkan pola survei KPK yang dilakukan pada tahun 2007, kemungkinan besar pada survei tahun 2008 KPK mengambil sampel data responden pengguna jasa layanan pada KPPN-KPPN (non percontohan) di sekitar wilayah Jabotabek yang notabene menurut survei UI beberapa waktu lalu memang mempunyai tingkat kepuasan layanan yang lebih rendah dibandingkan dengan KPPN-KPPN di luar Jabotabek. Saya bisa memahami kalau di antara kita ada yang "kaget" melihat hasil survei integritas pelayanan publik 2008 oleh KPK yang menempatkan KPPN di urutan ke-2 terbawah. Tetapi saya menghimbau kepada teman-teman untuk tidak terpaku pengamatannya hanya pada posisi integritas KPPN yang sangat mengecewakan dalam survei KPK tersebut. Mungkin lebih bermanfaat seandainya kita lebih memfokuskan perhatian pada progress atau perkembangan kinerja layanan KPPN dari tahun ke tahun berdasarkan survei yang dirancang secara khusus, dengan bantuan KPK atau pihak lain yang berkompeten, untuk menilai kinerja layanan KPPN secara nasional. Tentu saja mengamati perkembangan KPPN melalui hasil survei integritas sektor publik oleh KPK ataupun melalui hasil survei indeks persepsi korupsi oleh TII (Transparency International- Indonesia) juga penting, karena melalui survei tersebut kita bisa mengetahui sejauhmana KPPN mampu bersaing dengan unit-unit layanan pemerintah lainnya. Pertanyaan yang saat ini menggoda saya, sejauhmana kita kini telah menyusun rencana aksi (action plan) guna menindaklanjuti rekomendasi perbaikan sistem (pengelolaan) yang telah disampaikan oleh KPK pada tanggal 27 November 2008 lalu? Selain itu, apa yang akan kita lakukan agar KPPN mampu bersaing dengan unit-unit layanan pemerintah lainnya? Salam, budisan

