Gw mo kasih masukan neh. Klo kita tau pola survei KPK tuh slalu pake sampel 
KPPN2 di Jabotabek, mestiny jgn dong lantas kita bikin action plan yg cuma AHB 
(Asal Hasilnya Bagus)n yg pnting tampilan (yg diliat) di luar oke. Mnrt gw, 
tampilan dlm lbh pnting drpd tampilan luar. Istilah SBY, kebenaran besar lbh 
pnting drpd kebenaran kecil.

Btw, klo punya klebihan TC/Remunerasi sih mestiny kita (KPPN) punya modal utk 
bersaing dg unit2 layanan lainnya di luar Depkeu.

>From Bayu Biru with Love
Ketik KB spasi LP spasi KK...Kebenaran Besar Lebih Penting dari Kebenaran 
Kecil....

--- On Tue, 2/10/09, budisan <[email protected]> wrote:

From: budisan <[email protected]>
Subject: Re: [Forum Prima] Survei Integritas Pelayanan Publik 2008
To: [email protected]
Date: Tuesday, February 10, 2009, 8:00 AM

Namun berdasarkan pola survei KPK yang dilakukan pada tahun 2007, kemungkinan 
besar pada survei tahun 2008 KPK mengambil sampel data responden pengguna jasa 
layanan pada KPPN-KPPN (non percontohan) di sekitar wilayah Jabotabek yang 
notabene menurut survei UI beberapa waktu lalu memang mempunyai tingkat 
kepuasan layanan yang lebih rendah dibandingkan dengan KPPN-KPPN di luar 
Jabotabek.

Saya bisa memahami kalau di antara kita ada yang "kaget" melihat hasil survei 
integritas pelayanan publik 2008 oleh KPK yang menempatkan KPPN di urutan ke-2 
terbawah. Tetapi saya menghimbau kepada teman-teman untuk tidak terpaku 
pengamatannya hanya pada posisi integritas KPPN yang sangat mengecewakan dalam 
survei KPK tersebut. Mungkin lebih bermanfaat seandainya kita lebih memfokuskan 
perhatian pada progress atau perkembangan kinerja layanan KPPN dari tahun ke 
tahun berdasarkan survei yang dirancang secara khusus, dengan bantuan KPK atau 
pihak lain yang berkompeten, untuk menilai kinerja layanan KPPN secara 
nasional. Tentu saja mengamati perkembangan KPPN melalui hasil survei 
integritas sektor publik oleh KPK ataupun melalui hasil survei indeks persepsi 
korupsi oleh TII (Transparency International- Indonesia) juga penting, karena 
melalui survei tersebut kita bisa mengetahui sejauhmana KPPN mampu bersaing 
dengan unit-unit layanan pemerintah lainnya.

Pertanyaan yang saat ini menggoda saya, sejauhmana kita kini telah menyusun 
rencana aksi (action plan) guna menindaklanjuti rekomendasi perbaikan sistem 
(pengelolaan) yang telah disampaikan oleh KPK pada tanggal 27 November 2008 
lalu? Selain itu, apa yang akan kita lakukan agar KPPN mampu bersaing dengan 
unit-unit layanan pemerintah lainnya? 

Salam,
budisan




      

Kirim email ke