Ya, saya setuju dengan Sdr. Altobelli, jika pengadaan AT tersebut
dilaksanakan dengan jalan kontraktual (melalui pihak ke-3), maka
pengeluaran belanja untuk honor panitia, ATK, dll dibebankan pada MA
itu sendiri seperti 531111, 532111, 533111, 534111, dll).

Sedangkan jika pengadaan AT tersebut jika sejak awal di-setting dengan
cara swakelola, maka baru akun2 yang digunakan sesuai dengan rincian
BAS (rincian swakelola)

Mungkin iu pendapat saya

CMIIW

M Irfan S

Kirim email ke