cuti itu hak, hak kok dipaksa ?
negara yang aneh...
sama anehnya dengan perintah mendata orang yang lagi i'tikaf...

dulu, katanya : alasannya biar efisien, jadi sekalian diliburkan.. lha
kl libur, knapa pake acara cuti bersama segala ?

sampe sekarang saia ndak ngerti, gimana cara mikirnya orang-orang PAN
efisien apa pemborosan ?
udah diitung belum, brapa biaya meliburkan sgala kegiatan ekonomi ?

tapi, namanya aturan.. harus diikuti...
ndak mungkin karena nolak cuti bersama, terus masuk...
lha di kantor juga ngapain ?

setahu saya sedang dibahas masalah revisi peraturan tentang cuti.
termasuk cuti 1 hari.
karena di beberapa daerah mengijinkan, namun di daerah lain justru
tidak diijinkan.

saya cuma berharap, *karena udah kadung ada cuti bersama* pimpinan
kita di daerah bisa lebih arif... dalam mengatur ijin cuti.
coba diitung berapa besar tingkat SPPD yg akan diterbitkan slama
masa-masa lebaran itu
*paling ndak sampe senin depannya*

kalo ndak signifikan.. ya knapa tidak dihimbau kpd satker untuk
mengajukan lebih awal atau menunda setelah minggu ketiga ?

kearifan dan kemampuan Bapak/Ibu sekalian sebagai pimpinan akan diuji...
justru pada idul fitri kali ini..

Bagaimana mengolah agar Satker tersenyum, Pegawai pun tersenyum...



On 8/28/09, aa_haq <[email protected]> wrote:
> Untuk tahun ini sudah ada edaran Sekjen Depkeu No. SE-2363/SJ/2009, isinya
> antara lain menyebutkan bahwa sehubungan dengan cuti bersama Idul Fitri 1430
> H, maka pelaksanaan cuti tahunan dan cuti bersama dapat digabungkan
> sepanjang tidak mengganggu kegiatan organisasi dan pelayanan kepada
> masyarakat. Dokumen SE tersebut dapat di-download langsung di link
> http://lanjut.in/cuti .
>
> Meskipun demikian, saya tetap sangat-sangat benci*) terhadap kebijakan cuti
> bersama. Sungguh sangat merugikan orang yang tidak butuh.
>
> *) Saya pilih kata "sangat-sangat benci" karena di forum katanya harus
> bicara sopan. Sebenarnya saya mau mengatakan "mengutuk".
>
>
>
> Ahmad Abdul Haq dari Banda Aceh
>
>


-Sent from my JamurBerry(r) non-wireless device

jamur_kuping
h4nafi [at] gmail.com
ym : h4nafi
----
This e-mail may contain trade secrets or privileged, undisclosed, or
otherwise confidential information. If you have received this e-mail
in error, you are hereby notified that any review, copying, or
distribution of it is strictly prohibited. Please inform us
immediately and destroy the original transmittal. Thank you for your
cooperation.

Kirim email ke