Dasar pemikiran cuti bersama (mungkin kin kin!) karena setelah lebaran orang 
selalu bolos, dengan alasan perjalanan jauh, ato ga dapat alat transport, ato 
masih kangen dengan sanak keluarga, ato sebagainya . . .dan sebagainya . . .

Bila alasan2 ini diakomodir, maka yakinlah, kantor hanya akan tersisa tidak 
lebih dari separonya. Maka dibuatlah aturan cuti bersama.

Masalahnya bagi pegawai yang tidak mau cuti bagaimana?

Lebih dari 10 lebaran, saya tidak pernah pulang. Ini bukan karena saya ga punya 
kampung halaman lo . . . ato ga punya keluarga yang berlebaran. Tapi alasan 
mumet aja, lihat orang kok begitu banyaknya. Lagian ongkos transport relatif 
lebih mahal. Cape d . . .

Saya pengen ke kantor, tapi ga boleh. Saya harus cuti. Dengan semena-mena hak 
yang seharusnya dapat saya gunakan di lain hari diambil PAKSA. Hak Asasi saya 
sebagai Pegawai telah dilanggar.

Seharusnya cuti bersama sifatnya tidak WAJIB saja. Banyak kok temen yang ga 
cuti juga, akhirnya kita keliling2 di kota yang asing untuk menghabiskan cuti, 
yang sebenernya TIDAK kita perlukan. Bila perlu ada honor tertentu bagi yang 
tidak cuti hehehehe

Dan kalo pun harus ada cuti bersama cukuplah untuk lebaran ato natal, ga setiap 
hari kejepit selalu cuti bersama. 

Yach, CUTI kok terPAKSA, terPAKSA kok buat CUTI. ini sama dengan HAK kok 
diPAKSA, diPAKSA kok dibilang HAK. Jadi bertanya saya yang aneh apa aturannya 
yang aneh.

Tapi siapa sih yang mau mendengar ini, suara dari kawasan batu bara Kaltim. 
Kalo ada, aneh juga ya?

Kirim email ke