Dasar pemikiran cuti bersama (mungkin kin kin!) karena setelah lebaran orang selalu bolos, dengan alasan perjalanan jauh, ato ga dapat alat transport, ato masih kangen dengan sanak keluarga, ato sebagainya . . .dan sebagainya . . .
Bila alasan2 ini diakomodir, maka yakinlah, kantor hanya akan tersisa tidak lebih dari separonya. Maka dibuatlah aturan cuti bersama. Masalahnya bagi pegawai yang tidak mau cuti bagaimana? Lebih dari 10 lebaran, saya tidak pernah pulang. Ini bukan karena saya ga punya kampung halaman lo . . . ato ga punya keluarga yang berlebaran. Tapi alasan mumet aja, lihat orang kok begitu banyaknya. Lagian ongkos transport relatif lebih mahal. Cape d . . . Saya pengen ke kantor, tapi ga boleh. Saya harus cuti. Dengan semena-mena hak yang seharusnya dapat saya gunakan di lain hari diambil PAKSA. Hak Asasi saya sebagai Pegawai telah dilanggar. Seharusnya cuti bersama sifatnya tidak WAJIB saja. Banyak kok temen yang ga cuti juga, akhirnya kita keliling2 di kota yang asing untuk menghabiskan cuti, yang sebenernya TIDAK kita perlukan. Bila perlu ada honor tertentu bagi yang tidak cuti hehehehe Dan kalo pun harus ada cuti bersama cukuplah untuk lebaran ato natal, ga setiap hari kejepit selalu cuti bersama. Yach, CUTI kok terPAKSA, terPAKSA kok buat CUTI. ini sama dengan HAK kok diPAKSA, diPAKSA kok dibilang HAK. Jadi bertanya saya yang aneh apa aturannya yang aneh. Tapi siapa sih yang mau mendengar ini, suara dari kawasan batu bara Kaltim. Kalo ada, aneh juga ya?

