Maz Amla dan rekan milissers, Seharusnya kontrak kerja itu ditularkan ke bawah ya? Dari Pak/Bu Kakanwil ke Pak/Bu Kabu/Kabid/KK terus ke Pak/Bu Kasi terus ke Pak/Bu Pelaksana sampe ke Pak/Bu Honorer. Semua tanda tangan, semua commit, semua kerja, dan nantinya semua terima kenaikan tunjangan. Enak tenan. . .
Salam dari ladang batubara Kaltim Salam hormat juga dari temen2 eks Amlapura yang di sini kepada Maz Amla. --- In [email protected], I GUSTI SUPARNO <maz_a...@...> wrote: > > Berkaitan dengan permasalahan ini, pa Sekretaris DJPB mempresentasikan > Indikator Kinerja Utama (IKU) dan dilanjutkan penandatanganan kontrak kinerja > pa Dirjen PB dengan para KaKanwil DJPB. Kalaulah telah dibuat aturan teknis > penerapan IKU kepada masing-masing Pegawai maka tentu setiap pegawai wajib > berprestasi kerja atau dengan kata lain "apa hasil kerja saya hari ini".

