Maz Amla dan rekan milissers, 

Seharusnya kontrak kerja itu ditularkan ke bawah ya? Dari Pak/Bu Kakanwil ke 
Pak/Bu Kabu/Kabid/KK terus ke Pak/Bu Kasi terus ke Pak/Bu Pelaksana sampe ke 
Pak/Bu Honorer. Semua tanda tangan, semua commit, semua kerja, dan nantinya 
semua terima kenaikan tunjangan. 
Enak tenan. . .

Salam dari ladang batubara Kaltim 
Salam hormat juga dari temen2 eks Amlapura yang di sini kepada Maz Amla.



--- In [email protected], I GUSTI SUPARNO <maz_a...@...> wrote:
>

> Berkaitan dengan permasalahan ini, pa Sekretaris DJPB mempresentasikan 
> Indikator Kinerja Utama (IKU) dan dilanjutkan penandatanganan kontrak kinerja 
> pa Dirjen PB dengan para KaKanwil DJPB. Kalaulah telah dibuat aturan teknis 
> penerapan IKU kepada masing-masing Pegawai maka tentu setiap pegawai wajib 
> berprestasi kerja atau dengan kata lain "apa hasil kerja saya hari ini".



Kirim email ke