Buat Pa Tio di Ladang Batubara dan rekan forum prima.
 
Saya berdoa semoga pa Tio dan keluarga dan seluruh rekan forum prima selalu 
dalam keadaan sehat wal'afiat. Menunggu... memang pekerjaan yang tidak 
mengasyikan... terapinya antara lain bersabar dan melakukan 
kegiatan produktif... tapi yakinlah pada saatnya mutasi itu akan tiba karena 
waktu tidak akan pernah berhenti, dan disisi lain kita juga semestinya mengerti 
betapa sulit dan rumit menempatkan SDM DJPB yang mencakup wawasan nusantara.
 
Kalaulah mengkaji dalam uraian jabatan, sepengetahuan saya hanya diuraikan 
tugas pokok dan fungsi jabatan struktural sampai dengan jabatan seksi/subbagian 
atau eselon 4. Ditempat kami atau kantor sebelumnya, uraian jabatan eselon 4 
ini telah diuraikan secara tertulis dengan nota kepala kantor menjadi tugas 
masing-masing pegawai, yang selama ini (sepengetahuan saya) hanya secara lisan 
atau autodidak saja. Pada periode tertentu saat akan dilakukan evaluasi hasil 
kerja yang telah dilaksanakan masing-masing pegawai, mengalami kendala karena 
belum ada ketentuan dan pada kantor lain belum melakukannya. Oleh karena itu, 
saya sangat sependapat dengan pa Tio bahwa kontrak kinerja semestinya dilakukan 
juga kepada para pegawai. Dan menurut pa Sekretaris DJPB disebutkan kontrak 
kinerja pribadi.
 
Mohon maaf bila tidak pas, semoga ada manfaat.
 
 
 

--- On Sat, 11/7/09, Tio <[email protected]> wrote:


From: Tio <[email protected]>
Subject: Re: [Forum Prima] Rapim-catatan Bu Menteri (cerita kepala KPPN-ku)
To: [email protected]
Date: Saturday, November 7, 2009, 8:08 AM


  



Maz Amla dan rekan milissers, 

Seharusnya kontrak kerja itu ditularkan ke bawah ya? Dari Pak/Bu Kakanwil ke 
Pak/Bu Kabu/Kabid/KK terus ke Pak/Bu Kasi terus ke Pak/Bu Pelaksana sampe ke 
Pak/Bu Honorer. Semua tanda tangan, semua commit, semua kerja, dan nantinya 
semua terima kenaikan tunjangan. 
Enak tenan. . .

Salam dari ladang batubara Kaltim 
Salam hormat juga dari temen2 eks Amlapura yang di sini kepada Maz Amla.

--- In forumpr...@yahoogro ups.com, I GUSTI SUPARNO <maz_a...@.. .> wrote:
>

> Berkaitan dengan permasalahan ini, pa Sekretaris DJPB mempresentasikan 
> Indikator Kinerja Utama (IKU) dan dilanjutkan penandatanganan kontrak kinerja 
> pa Dirjen PB dengan para KaKanwil DJPB. Kalaulah telah dibuat aturan teknis 
> penerapan IKU kepada masing-masing Pegawai maka tentu setiap pegawai wajib 
> berprestasi kerja atau dengan kata lain "apa hasil kerja saya hari ini".









      

Kirim email ke