Sejak SD saya selalu diingatkan oleh guru saya, sebelum menjawab soal saat mengerjakan ujian, pastikan kita memahami esensi pertanyaannya. Hal yang sama adalah dengan masalah uang lembur. Kita tidak menentang SPK Kepala Kantor, tugas lembur, dan lain sebagainya. Yang kita tentang adalah praktik-praktik selama ini dimana sebagian besar pegawai menerima uang dengan judul "uang lembur" padahal mereka tidak lembur. Terlepas mereka menerima itu dengan sukarela, terpaksa, suka cita atau sebagainya. Tapi praktik culas itu ada di depan mata kita. Di depan mata pimpinan-pimpinan kita, yang katanya seratus persen mendukung adanya reformasi birokrasi.
Apa yang anda sarankan bahwa bagi yang tidak berkenan dengan uang itu agar tidak mengambilnya sama saja dengan jaman sebelum reformasi. Apa yang anda katakan seratus persen mirip dengan Kepala Kantor saya jengkel dengan teman2 yang menentang adanya amplop kesejahteraan setiap hari Jumat. Lalu pertanyaannya, apa ini yang dikehendaki oleh reformasi birokrasi kita? Selain itu, bukankah jika kita benar2 lembur dan menerima uang lembur sebagai hak kita, di waktu yang sama ada rekan kita satu kantor menerima uang yang sama tanpa perlu lembur, itu merupakan bentuk ketidak adilan. Jika ketidakadilan ini dibiarkan lambat laun bukankah akan terjadi moral hazard. Lalu mengapa moral hazard ini kita biarkan? Mengapa kita tidak jujur saja kepada pimpinan kita, bahwa jika mereka ingin memberikan kesejahteraan tambahan kepada kita, tempuhlah dengan jalan sportif. Caranya adalah menyampaikan secara jantan pada puncuk pimpinan bahwa uang tunjangan yang diberikan saat ini tidak mencukupi bagi sebagian karyawan, sehingga perlu adanya review terhadap besaran tunjangan yang ada saat ini. Menurut saya ini cukup fair. Masalah petisi, saya kira tidak ada salahnya. Apalagi saat ini Depkeu (DJA khususnya) mendapat apresiasi dari KPK. Apa salahnya jika DJPB melakukan hal yang sama. Apalagi ada slentingan bahwa sebenarnya penyaluran uang lembur itu hanya akal-akalan saja untuk menyerap dana yang disisihkan untuk dana taktis organisasi dan pimpinan. Jika itu benar, saya sedih dan prihatin. Ternyata pak Darsjah belum benar-benar pensiun. Wallahu'alam bishowab. "Fighting corruption means that you are helping your citizens to live in a world that, if not completely egalitarian, is at least more fair, where people are rewarded on merit and effort and not because of their dishonesty." [Abdou Latif Coulibaly, TI 2005 Integrity Award winner] ________________________________ From: HaBeWe <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thu, March 11, 2010 9:38:02 AM Subject: [Forum Prima] Re: uang lembur SPK lembur garis besarnya adalah perintah Kepala Kantor kepada seluruh pegawai agar melaksanakan lembur. Dan absen lebur biasa diedarkan menjelang SPM lembur diajukan ke KPPN, so kalo Anda keberatan tinggal komplain ke Kepala Kantor agar nama Anda dikecualikan dari perintah lembur dan ga usah tanda tangan absen lembur. Disini, dulu pernah ada yg berani no

