terima kasih Pak Rizki Kurniadi atas urun rembugnya, saya sangat menghargai apa yang anda sampaikan. jika saya lihat, maka yg banyak terjadi adalah realita lembur no 4, yaitu lembur tidak lembur semua pegawai akan mendapatkan uang lembur dengan nominal yang sama, hohohoho sungguh sangat aneh :) jika ini adalah kelemahan yang dimaksud oleh Pak Rizki, maka saya rasa kelemahan ini adalah 'kelemahan' yang seharusnya dapat 'dikuatkan'. siapa yang dapat menguatkan? tentu saja dari level terendah, yaitu pelaksana, caranya dengan tidak mengambil yang bukan haknya. kemudian dilanjutkan dengan level2 di atasnya, mulai dari kepala seksi, KK, direktur/kakanwil dst. saya tidak ingin berprasangak buruk, tapi kenyataan yang saya lihat adalah pejabat2 tsb seolah2 tidak mau tau/pura2 tidak tau jika di dalam wilayah kekuasaannya telah/sedang terjadi penyimpangan uang negara (baca:lembur fiktif). wahai para pemimpin, berikanlah teladan kepada kami, ingatlah jika melihat kemungkaran ubahlah dengan tanganmu, jika tidak mampu, ubahlah dengan lisanmu, dan jika tidak mampu, ingkarilah dengan hatimu, dan itulah selemah-lemah iman. Allahu A'lam
--- In [email protected], Rizki Kurniadi <monasc...@...> wrote: > > Mohon maaf...permisi...punten.. > untuk Mas Amdi Noviwijaya.... > Filosofinya pelaksanaan tugas di DJPBN harus ada dasar hukum, karena semua > tugas yang dilaksanakan di tiap kantor merupakan tanggung jawab tiap KK > bersangkutan. Lembur-pun termasuk tugas yang masuk dalam tanggung jawab KK. > Mengapa perlu SPK? > karena Lembur dipandang sebagai penyelesaian tugas (ekstra) di luar jam kerja > sehingga jerih payah pegawai patut mendapat penghargaan finansial. > SPK diperlukan sebagai bukti dasar hukum tertulis untuk diajukan ke KPPN > (lampiran SPM) bahwa benar ada pegawai yang telah bekerja lembur dan telah > disetujui KK, sehingga negara membayar keringatnya. > > Setau saya selama ini realita lembur ada 4 macam: > 1. Lembur karena perintah > pimpinan.untuk kegiatan yang sudah direncanakan > SPK-nya jelas dan diterbitkan sebelum kegiatan dilaksanakan, bahkan > absennyapun ada sebelum kegiatan dimulai. Pejabat dan pelaksana datang > pada saat yang > ditentukan, kemungkinan ada snack-nya. SP2D pasti... > 2. Lembur karena perintah LISAN pimpinan > Pasti ada pekerjaan untuk diselesaikan (biasanya mendadak), karena itulah > pimpinan memerintahkan lembur. Karena hanya berupa perintah lisan, > sehingga bukti (SPK) untuk diajukan ke KPPN tidak ada....alias tidak akan > dibayar. > 3. Lembur atas inisiatif sendiri (tanpa perintah pimpinan) > biasanya disebabkan karena ada pekerjaan numpuk yang tidak > terselesaikan selama jam kerja. Yang saya maksud disini kerja beneran bukan > maen > game/internetan/FBan/nonton TV di Kantor/nemenin satpam/dll. Meskipun > lembur kerja sampe pagi, biasanya > tidak ada SPKnya apalagi Daftar > Hadir apalagi SP2D...hiks..hiks.. > 4. "Lembur-lemburan" > Prinsipnya Bagito alias Bagi Roto, lembur nggak lembur terima > lembur.....yang penting teken di daftar absen. Soal SPK dan absen lembur? > ...beres....soal SP2D?...ehm..p.a.s.t.i.. Bagi yang merasa tidak lembur > dan tidak mau teken..monggo, bagi yang pasti tidak lembur dan ingin > teken..silakan, tapi bagi yang benar-benar lembur harusnya teken dong. > > Biasanya yang dipermasalahkan yang nomer 4, karena unsur keadilan dan > kejujuran. Semua kembali pada diri sendiri. Saya sependapat dengan Mas Amdi, > bahwa lembur berpotensi menjadi "tunjangan tambahan", sepanjang pegawai > tersebut benar2 lembur dan ada kebijakan KK untuk memberikan lembur. Jika ada > yang tidak lembur tapi menerima uang lembur, itu karena mind set yang belum > berubah. Ada kalanya untuk mengatasi hal ini, maka KK memutuskan untuk tidak > memberikan lembur sama sekali. > Di dunia ini tidak ada yang sempurna, Mas....tidak ada negara yang memiliki > tingkat bebas KKN 0%. Tidak semua pegawai menjadi pejabat berpenghasilan > puluhan juta sebulan. Ada yang berpendapat bahwa, sepanjang penerimaannya > dapat dipertanggung jawabkan di atas kertas maka selesai sudah urusan. Urusan > dengan Tuhan adalah urusan masing-masing dan gunjingan orang lain adalah > urusan orang lain tadi. > > Ingin saya sitir kata-kata Menkeu saat menanggapi hasil survei Hongkong-based > Political Economic Risk Consultancy Ltd tentang korupsi Indonesia yang > menduduki ranking 1 se-Asia Pasifik. Meskipun Menkeu telah mengupayakan > Reformasi Birokrasi seoptimal mungkin tapi beliau tidak menyanggah/memprotes > hasil Survey tersebut. Beliau mengakui bahwa memang sulit untuk memperbaiki > birokrasi dan institusi publik. Intinya adalah meskipun usaha keras terus > dilaksanakan, namun kelemahan masih saja ada. Pemahaman yang sama untuk > menjawab kegundahan hati Mas Amdi menyangkut organisasi yang menghidupi Mas > Amdi ini. > > Sekali lagi mohon maaf bila ada untaian kata yang kurang berkenan di > hati. Kalo ada yang kekhilafan kata-kata mohon dikoreksi. Terima kasih > Salam... >

