Oya, ngomong-ngomong, sekarang ada bank syariah yang langsung memberikan 
pembiayaan kepada sektor usaha kecil dan mikro, yaitu Bank Syariah Mega 
Indonesia. Lagi mau ekspansi besar-besaran dalam pembiayaan unit usaha kecil 
dan mikro.

--- On Wed, 11/5/08, risnandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: risnandar <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Bls: {FoSSEI Kita} tanya menimbun harta?
To: [email protected]
Date: Wednesday, November 5, 2008, 4:59 PM











Pada suatu ketika seorang laki-laki mendatangi Rasulullah Saw dan meminta 
sedekah. Kemudian Nabi Saw menanyakan apakah ia mempunyai sutau barang? 
Laki-laki itu menjawab bahwa ia hanya mempunyai sebuah topi. Lalu ia disuruh 
membawanya, lalu Nabi saw melelangnya seharga dua atau tiga dirham. Dengan uang 
tersebut Nabi saw membelikan mata kampak untuk orang tersebut. Nabi sendiri 
yang memasangkan tangkai pada kapak itu, lalu menyuruh orang tersebut, pergi 
dan menebang pohon untuk dijual sebagi bahan bakar. Ia pun diminta untuk 
melaporkan keadaannya setelah beberapa hari, dan orang itu mematuhinya. 
Selanjutnya orang itu melapor kepada Nabi Saw dengan perasaan gembira bahwa ia 
sudah mampu memenuhi segala kebutuhannya dan juga menabung.
Cukuplah bagi kamu dunia ini, jika terpuaskan rasa lapar kamu dan tertutup 
tubuh kamu dan bersama dengan semua itu, kamu mendapatkan tempat berlindung dan 
jika kamu pun mendapatkan sesuatu untuk dikendarai lalu apalagi yang kamu 
inginkan?



Menurut saya semua tergantung niat sih, jangan seperti kaum yang bakhil akan 
harta (QS 100:6-8)

Jika Anda menabung di bank syariah, niatkan harta tersebut untuk investasi 
(sesuai akad yang ada, titipan atau investasi mudharabah) yang Anda inginkan 
dan juga bersiap akan resikonya.

uang/emas/perak sebenarnya hanya merupaka medium pertukaran, dan menurut saya 
(opini pribadi) tampaknya memang emasi diciptakan untuk itu. Peran mereka dalam 
ekonomi seperti darah dalam tubuh seseorang, jika ditimbun akan seperti darah 
yang terkumpul dan dapat memecahkan pembuluh darah (karena tekanan). Dan jika 
itu terjadi, maka akan terjadi stroke, seseorang tersebut akan kolaps. begitu 
juga dengan ekonomi.

Dengan menempatkan uang Anda ke dalam bank syariah atau BMT syariah (saya lebih 
prefer BMT syariah karena uang tersebut langsung menyentuh/membantu masyarakat 
kecil yang membutuhkan modal). Dan itu adalah sebuah investasi yang berkah 
insya4JJI harta Anda akan berkembang dan juga bermanfaat (berkah), karena 
berperan dalam pengentasan kemiskinan. Niatkan investasi (buka menyimpan uang 
di bank), pilihlah lembaga keuangan yang amanah dan professional, dan tidurlah 
dengan tenang (lha gak nyambung).

Selamat berinvestasi!




--- Pada Sel, 4/11/08, NANI NANI SULISTYANI <[EMAIL PROTECTED] com> menulis:

Dari: NANI NANI SULISTYANI <[EMAIL PROTECTED] com>
Topik: {FoSSEI Kita} tanya menimbun harta?
Kepada: "fossei" <[EMAIL PROTECTED] com>
Tanggal: Selasa, 4 November, 2008, 3:15 AM








Assalamu'alaikum Wr. Wb.
maaf teman2 saya mau tanya mengenai ayat tentang pelarangan menimbun harta 
seperti dalam surat berikut : “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, 
dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka 
(bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas-perak 
itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengan dahi mereka, lambung dan 
punggung mereka (lalu dikatakan kepada mereka): “Inilah harta bendamu yang kamu 
simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang 
kamu simpan itu.” (QS.at-Taubah, 9:34-35)

lalu bagaimana kalau kita menyimpan harta dalam bentuk tabungan di bank, apakah 
itu juga bisa disamakan dengan menimbun emas dan perak?
lalu jika kita berinvestasi dalam bentuk emas dan perak (dinar dan dirham) 
apakah itu juga dilarang?
mohon penjelasannya. ...
terimakasih sebelumnya.. ..
wassalamu 'alaikum Wr. Wb.



Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br> Cepat sebelum diambil orang lain!
 














      

Kirim email ke