Hukum Demonstrasi untuk Palestina

*Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
*
Soal Pertama:
Fadhilatussyaikh, banyak pertanyaan yang muncul tentang apa yang hendaknya
dilakukan oleh seorang muslim berkenaan dengan apa yang terjadi pada
saudara-saudara kita di Palestina, menyangkut doa untuk mereka, memberikan
bantuan finansial, atau berjihad bersama mereka.

Jawab:
Apa yang wajib bagi setiap muslim adalah hendaknya mereka berdoa bagi
saudaranya sesama muslim, dan membantu mereka dengan bantuan finansial.
Hendaknya mereka membantu dalam bentuk finansial dan doa. Ini adalah yang
wajib bagi mereka dan yang bermanfaat bagi Muslimin Palestina.

Soal kedua:
Jazakallahu khairan ya Syaikh, penanya berikutnya berkata, "Apa hukum
demonstrasi, apakah ini termasuk berjihad karena Allah?"

Jawab:
Demonstrasi itu tidak ada manfaatnya, ini hanya bentuk keributan belaka.
Demonstrasi merupakan bentuk kekacauan. Bagaimana hal tersebut bisa
menimpakan bahaya bagi para musuh, jika orang-orang keluar dan
berdemonstrasi di jalan-jalan, mengangkat suara mereka? Bahkan, ini akan
membuat para musuh senang dan bahagia. Mereka akan mengatakan, "Apa yang
kita lakukan telah memudharatkan dan melukai mereka." Para musuh akan
senang.

Islam adalah agama yang tenang dan penuh kehati-hatian, Islam adalah agama
ilmu, bukan agama yang suka keributan. Islam adalah agama yang mendorong
untuk bertindak tenang dan hati-hati, di mana pada saat yang bersamaan,
Islam mendorong amalan shalih, yang bermanfaat dan terpuji, seperti
menyediakan bantuan kepada sesama muslim, berdoa untuk mereka, dan
memberikan bantuan finansial dan senjata.

Ini adalah perkara yang terpuji. Selain itu (perkara yang bermanfaat
lainnya) adalah menentang tekanan yang sedang mereka (muslim Palestina)
alami sekarang dan meminta kepada negara-negara yang mengklaim bahwa mereka
negara demokrasi, agar muslim Palestina diberikan haknya, meminta hak asasi
manusia yang banyak mereka besar-besarkan.

Bagaimana pun juga, bagi mereka, 'manusia' (yang dimaksud di dalam HAM)
adalah orang-orang kafir, di mana muslim tidaklah mereka anggap sebagai
manusia -orang muslim adalah teroris! Mereka memanggil muslim sebagai
teroris, dan 'manusia' dalam definisi HAM hanyalah orang-orang kafir!

Jadi, kaum muslimin harus mengikuti dan berpegang teguh dengan ajaran Islam
yang telah disyariatkan dalam permasalahan ini dan demikian pula pada
kejadian lainnya.

Islam tidaklah mengajarkan demonstrasi, berteriak-teriak dan meninggikan
suara. Tidaklah disyariatkan untuk menghancurkan properti-properti atau
melakukan tindakan anarki. Ini bukanlah bagian Islam. Bahkan perkara-perkara
ini tidaklah memberikan manfaat. Ini justru membahayakan kaum muslimin,
tidak membahayakan musuh. Kenyataannya, musuh-musuh mereka akan bergembira
dan berkata kepada diri mereka sendiri, "Aku telah memudharatkan mereka",
"Aku telah membuat mereka murka", "Aku telah berhasil mempengaruhi mereka".
*
(Ditranskrip dan diterjemahkan untuk blog ulamasunnah
(www.ulamasunnah.wordpress.com

dari Question and Answer session on Paltalk, dari email Abu Khadeejah -
SalafiPublication [email protected] pada tanggal 5 Muharram 1430
-2 Januari 2009)*


-- 
Stay Hungry, Stay Foolish
==========================
Denny Juzaili
Departemen Manajemen, Alumni Farmasi UI
Universitas Indonesia
===========================
p: 085693602410
p: 021-95657099
e: [email protected]
===========================
Pengajar Privat SD, SMP, SMA, IPA dan IPS, experienced!!!!!!!
===========================
"Wa qarna fii buyuutikunna wa laa tabarrajna tabarrujal jaahiliyyatil
uulaa...."

"Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau. Dan Allah menjadikan kalian sebagai
pengatur di dalamnya dengan turun temurun, lalu Dia melihat bagaimana kalian
berbuat. Maka hati-hatilah kalian dari dunia dan hati-hatilah kalian dari
wanita karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil adalah pada wanitanya."

Kirim email ke